Tuesday, June 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 July 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA,Metapos.id – Pengamat ekonomi dari PT Samudera Indonesia As’ad Mahdi menyatakan bahwa sikap Bank Indonesia (BI) yang diyakini bakal menaikan suku bunga acuan bisa memberi pengaruh bagi kinerja intermediasi perbankan.

Menurut dia, lonjakan BI rate dipastikan memberi tekanan tersendiri bagi debitur yang mendapat pembiayaan dari bank. Sebagai contoh, As’ad mengungkapkan segmen nasabah perorangan maupun badan usaha bisa terkena imbas kenaikan suku bunga.

BACA JUGA

BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik

Pendidikan Luar Negeri Makin Mahal, Orang Tua Perlu Siapkan Strategi Keuangan

“Kalau suku BI rate naik pasti akan berimbas pada kredit perbankan, seperti KPR (kredit pemilikan rumah), kredit korporasi milik perusahan yang akan membuat biaya dana (cost of fund) akan meningkat,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual awal pekan ini.

As’ad menambahkan, dalam situasi ini diperlukan peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa meredam gejolak yang terjadi. Sebagai regulator industri finansial, OJK diharapkan dapat meramu kebijakan yang mengakomodir kepentingan dua belah pihak, yakni nasaban serta pelaku usaha.

“Dalam menghadapi kondisi seperti ini, OJK perlu memastikan bahwa kenaikan suku bunga jangan sampai menimbulkan guncangan yang terlalu besar,” tutur dia.

Pasalnya, sambung As’ad, momok peningkatan kredit bermasalah selalu menyertai setiap kali terjadi pembaharuan level suku bunga.

“OJK harus bisa membantu dan menjaga bank agar kredit macet tetap rendah,” tegasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, otoritas moneter Bank Indonesia memilih untuk tetap mempertahankan suku bunga 3,50 persen pada Juni 2022 sesuai dengan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.

Adapun, angka itu telah bertahan sejak 2020 yang lalu sebagai bagian dari kontribusi bank sentral dalam menjaga perekonomian yang tengah tertekan akibat dampak pandemi COVID-19.

Meski begitu, sinyal kenaikan BI rate kian kencang seiring dengan laju inflasi yang telah melewati target 4 persen pada awal bulan ini. Pun demikian dengan faktor eksternal The Federal Reserve (The Fed) yang semakin agresif mengerek suku bunga sejak paruh pertama 2022.

Hal ini membuat bank sentral RI mau tidak mau melakukan penyesuaian suku bunga guna menjaga stabilitas nilai tukar dan juga meredam inflasi.

Tags: Bank IndonesiaMetapos.idOJKPT samudera IndonesiaSuku bunga
Previous Post

Sri Mulyani Ungkap ‘Harta Karun’ Paling Berharga RI

Next Post

Luhut Sebut Subsidi BBM Tiap Mobil Rp19,2 Juta, Motor Rp3,7 Juta per Tahun

Related Posts

BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik
Ekbis

BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik

22 June 2026
Pendidikan Luar Negeri Makin Mahal, Orang Tua Perlu Siapkan Strategi Keuangan
Ekbis

Pendidikan Luar Negeri Makin Mahal, Orang Tua Perlu Siapkan Strategi Keuangan

22 June 2026
Warga China Mulai Tinggalkan Nobar Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
Ekbis

Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Korea Selatan, Ini Penyebabnya

22 June 2026
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal

21 June 2026
Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz
Ekbis

Harga Minyak Naik, Puluhan Kapal Tanker Mulai Tinggalkan Selat Hormuz

20 June 2026
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri
Ekbis

Harga Pertamax Masih Bertahan, Pemerintah Tunggu Dampak Pembukaan Selat Hormuz

19 June 2026
Next Post
Ini yang Bikin Harga TBS Sawit Anjlok Menurut Luhut

Luhut Sebut Subsidi BBM Tiap Mobil Rp19,2 Juta, Motor Rp3,7 Juta per Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini