• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 July 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pengamat ekonomi dari PT Samudera Indonesia As’ad Mahdi menyatakan bahwa sikap Bank Indonesia (BI) yang diyakini bakal menaikan suku bunga acuan bisa memberi pengaruh bagi kinerja intermediasi perbankan.

Menurut dia, lonjakan BI rate dipastikan memberi tekanan tersendiri bagi debitur yang mendapat pembiayaan dari bank. Sebagai contoh, As’ad mengungkapkan segmen nasabah perorangan maupun badan usaha bisa terkena imbas kenaikan suku bunga.

“Kalau suku BI rate naik pasti akan berimbas pada kredit perbankan, seperti KPR (kredit pemilikan rumah), kredit korporasi milik perusahan yang akan membuat biaya dana (cost of fund) akan meningkat,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual awal pekan ini.

As’ad menambahkan, dalam situasi ini diperlukan peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa meredam gejolak yang terjadi. Sebagai regulator industri finansial, OJK diharapkan dapat meramu kebijakan yang mengakomodir kepentingan dua belah pihak, yakni nasaban serta pelaku usaha.

“Dalam menghadapi kondisi seperti ini, OJK perlu memastikan bahwa kenaikan suku bunga jangan sampai menimbulkan guncangan yang terlalu besar,” tutur dia.

Pasalnya, sambung As’ad, momok peningkatan kredit bermasalah selalu menyertai setiap kali terjadi pembaharuan level suku bunga.

“OJK harus bisa membantu dan menjaga bank agar kredit macet tetap rendah,” tegasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, otoritas moneter Bank Indonesia memilih untuk tetap mempertahankan suku bunga 3,50 persen pada Juni 2022 sesuai dengan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.

Adapun, angka itu telah bertahan sejak 2020 yang lalu sebagai bagian dari kontribusi bank sentral dalam menjaga perekonomian yang tengah tertekan akibat dampak pandemi COVID-19.

Meski begitu, sinyal kenaikan BI rate kian kencang seiring dengan laju inflasi yang telah melewati target 4 persen pada awal bulan ini. Pun demikian dengan faktor eksternal The Federal Reserve (The Fed) yang semakin agresif mengerek suku bunga sejak paruh pertama 2022.

Hal ini membuat bank sentral RI mau tidak mau melakukan penyesuaian suku bunga guna menjaga stabilitas nilai tukar dan juga meredam inflasi.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free online course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idOJKPT samudera IndonesiaSuku bunga
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bahar bin Smith Jalani Pemeriksaan, Polisi Masih Kaji Penahanan

Bahar bin Smith Jalani Pemeriksaan, Polisi Masih Kaji Penahanan

by Taufik Hidayat
12 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser telah rampung...

PDI-P Soroti Polemik Purbaya–Trenggono, Desak Kekompakan Kabinet Dijaga

PDI-P Soroti Polemik Purbaya–Trenggono, Desak Kekompakan Kabinet Dijaga

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — PDI Perjuangan menilai polemik saling sindir antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kelautan dan Perikanan...

Status Tersangka, Richard Lee Resmi Dicekal Polda Metro Jaya

Status Tersangka, Richard Lee Resmi Dicekal Polda Metro Jaya

by Taufik Hidayat
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya memberlakukan pencekalan terhadap dr. Richard Lee selama 20 hari, terhitung mulai 10 Februari hingga...

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pelaksana Sementara Pimpinan BEI

Jeffrey Hendrik Ditunjuk sebagai Pelaksana Sementara Pimpinan BEI

by Rahmat Herlambang
11 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa Dewan Komisaris BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan...

Next Post
Ini yang Bikin Harga TBS Sawit Anjlok Menurut Luhut

Luhut Sebut Subsidi BBM Tiap Mobil Rp19,2 Juta, Motor Rp3,7 Juta per Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Empat Langkah Perusahaan untuk Mempercepat Eksekusi Operasional di 2026

Empat Langkah Perusahaan untuk Mempercepat Eksekusi Operasional di 2026

24 November 2025
KPK Panggil Ketua DPD PDIP Jawa Barat dalam Pengusutan Suap Proyek Bekasi

Marselino Ferdinan Terlihat Latihan di Oxford United, Peminjaman ke AS Trencin Berakhir?

15 January 2026

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini