Friday, October 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 July 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA,Metapos.id – Pengamat ekonomi dari PT Samudera Indonesia As’ad Mahdi menyatakan bahwa sikap Bank Indonesia (BI) yang diyakini bakal menaikan suku bunga acuan bisa memberi pengaruh bagi kinerja intermediasi perbankan.

Menurut dia, lonjakan BI rate dipastikan memberi tekanan tersendiri bagi debitur yang mendapat pembiayaan dari bank. Sebagai contoh, As’ad mengungkapkan segmen nasabah perorangan maupun badan usaha bisa terkena imbas kenaikan suku bunga.

BACA JUGA

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

“Kalau suku BI rate naik pasti akan berimbas pada kredit perbankan, seperti KPR (kredit pemilikan rumah), kredit korporasi milik perusahan yang akan membuat biaya dana (cost of fund) akan meningkat,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual awal pekan ini.

As’ad menambahkan, dalam situasi ini diperlukan peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa meredam gejolak yang terjadi. Sebagai regulator industri finansial, OJK diharapkan dapat meramu kebijakan yang mengakomodir kepentingan dua belah pihak, yakni nasaban serta pelaku usaha.

“Dalam menghadapi kondisi seperti ini, OJK perlu memastikan bahwa kenaikan suku bunga jangan sampai menimbulkan guncangan yang terlalu besar,” tutur dia.

Pasalnya, sambung As’ad, momok peningkatan kredit bermasalah selalu menyertai setiap kali terjadi pembaharuan level suku bunga.

“OJK harus bisa membantu dan menjaga bank agar kredit macet tetap rendah,” tegasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, otoritas moneter Bank Indonesia memilih untuk tetap mempertahankan suku bunga 3,50 persen pada Juni 2022 sesuai dengan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.

Adapun, angka itu telah bertahan sejak 2020 yang lalu sebagai bagian dari kontribusi bank sentral dalam menjaga perekonomian yang tengah tertekan akibat dampak pandemi COVID-19.

Meski begitu, sinyal kenaikan BI rate kian kencang seiring dengan laju inflasi yang telah melewati target 4 persen pada awal bulan ini. Pun demikian dengan faktor eksternal The Federal Reserve (The Fed) yang semakin agresif mengerek suku bunga sejak paruh pertama 2022.

Hal ini membuat bank sentral RI mau tidak mau melakukan penyesuaian suku bunga guna menjaga stabilitas nilai tukar dan juga meredam inflasi.

Tags: Bank IndonesiaMetapos.idOJKPT samudera IndonesiaSuku bunga
Previous Post

Sri Mulyani Ungkap ‘Harta Karun’ Paling Berharga RI

Next Post

Luhut Sebut Subsidi BBM Tiap Mobil Rp19,2 Juta, Motor Rp3,7 Juta per Tahun

Related Posts

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun
Ekbis

PRUCare 360 Syariah, Perlindungan Jiwa hingga Usia 80 Tahun

15 October 2026
Suroso Isnandar resmi menjadi Direktur Utama PLN menggantikan Darmawan Prasodjo setelah RUPS 14 Oktober 2026, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun di PLN.
Ekbis

Dirut PLN Berganti, Suroso Isnandar Ambil Alih Jabatan

15 October 2026
Rupiah dibuka melemah tipis ke Rp17.900 per dolar AS pada 15 Oktober 2026, di tengah kenaikan inflasi AS dan perhatian pasar terhadap kebijakan The Fed.
Ekbis

Inflasi AS Memanas, Rupiah Kembali Tertekan

15 October 2026
SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia
Ekbis

SMLE Gandeng Denico, Bidik Pasar Pangan Asia

15 October 2026
BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal
Ekbis

BEI Perkuat Literasi dan Ketahanan Investor Pasar Modal

14 October 2026
PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026
Ekbis

PEFINDO Catat 244 Publikasi Pemeringkatan hingga September 2026

14 October 2026
Next Post
Ini yang Bikin Harga TBS Sawit Anjlok Menurut Luhut

Luhut Sebut Subsidi BBM Tiap Mobil Rp19,2 Juta, Motor Rp3,7 Juta per Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini