• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, January 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 July 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pengamat ekonomi dari PT Samudera Indonesia As’ad Mahdi menyatakan bahwa sikap Bank Indonesia (BI) yang diyakini bakal menaikan suku bunga acuan bisa memberi pengaruh bagi kinerja intermediasi perbankan.

Menurut dia, lonjakan BI rate dipastikan memberi tekanan tersendiri bagi debitur yang mendapat pembiayaan dari bank. Sebagai contoh, As’ad mengungkapkan segmen nasabah perorangan maupun badan usaha bisa terkena imbas kenaikan suku bunga.

“Kalau suku BI rate naik pasti akan berimbas pada kredit perbankan, seperti KPR (kredit pemilikan rumah), kredit korporasi milik perusahan yang akan membuat biaya dana (cost of fund) akan meningkat,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual awal pekan ini.

As’ad menambahkan, dalam situasi ini diperlukan peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa meredam gejolak yang terjadi. Sebagai regulator industri finansial, OJK diharapkan dapat meramu kebijakan yang mengakomodir kepentingan dua belah pihak, yakni nasaban serta pelaku usaha.

“Dalam menghadapi kondisi seperti ini, OJK perlu memastikan bahwa kenaikan suku bunga jangan sampai menimbulkan guncangan yang terlalu besar,” tutur dia.

Pasalnya, sambung As’ad, momok peningkatan kredit bermasalah selalu menyertai setiap kali terjadi pembaharuan level suku bunga.

“OJK harus bisa membantu dan menjaga bank agar kredit macet tetap rendah,” tegasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, otoritas moneter Bank Indonesia memilih untuk tetap mempertahankan suku bunga 3,50 persen pada Juni 2022 sesuai dengan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.

Adapun, angka itu telah bertahan sejak 2020 yang lalu sebagai bagian dari kontribusi bank sentral dalam menjaga perekonomian yang tengah tertekan akibat dampak pandemi COVID-19.

Meski begitu, sinyal kenaikan BI rate kian kencang seiring dengan laju inflasi yang telah melewati target 4 persen pada awal bulan ini. Pun demikian dengan faktor eksternal The Federal Reserve (The Fed) yang semakin agresif mengerek suku bunga sejak paruh pertama 2022.

Hal ini membuat bank sentral RI mau tidak mau melakukan penyesuaian suku bunga guna menjaga stabilitas nilai tukar dan juga meredam inflasi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idOJKPT samudera IndonesiaSuku bunga
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026 Berakhir Februari–Maret, Kemarau Dimulai April

BMKG Prediksi Musim Hujan 2026 Berakhir Februari–Maret, Kemarau Dimulai April

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan pola iklim di Indonesia diperkirakan kembali berada dalam kondisi netral...

Polisi Jelaskan Kronologi Pelaporan Guru oleh Orang Tua Murid di Tangsel

Polisi Jelaskan Kronologi Pelaporan Guru oleh Orang Tua Murid di Tangsel

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pelaporan seorang guru oleh orang tua murid terkait dugaan kekerasan verbal yang...

Tak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Lombok Barat

Tak Diberi Uang, Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Lombok Barat

by Taufik Hidayat
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penemuan jasad manusia dalam kondisi terbakar menggegerkan warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, pada...

KPK Geledah Dinas Perkim Madiun, Kumpulkan Bukti Kasus Korupsi Wali Kota Nonaktif

Imbas Kasus Pajak, Sejumlah Brand Tarik Iklan Cha Eun Woo

by Desti Dwi Natasya
28 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dugaan skandal pajak yang melibatkan Cha Eun Woo mulai berdampak pada kerja samanya di dunia periklanan. Sejumlah...

Next Post
Ini yang Bikin Harga TBS Sawit Anjlok Menurut Luhut

Luhut Sebut Subsidi BBM Tiap Mobil Rp19,2 Juta, Motor Rp3,7 Juta per Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hiburan Biduan di Acara Isra Mikraj Banyuwangi Jadi Sorotan, MUI Beri Tanggapan

Hiburan Biduan di Acara Isra Mikraj Banyuwangi Jadi Sorotan, MUI Beri Tanggapan

18 January 2026
Budi Karya Minta Arab Saudi Tambah Slot Time untuk Garuda Indonesia di Musim Haji

Menhub Budi Karya Minta Tambahan Anggaran Rp15,78 Triliun untuk Kemenhub di 2025

6 June 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini