• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 July 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pengamat ekonomi dari PT Samudera Indonesia As’ad Mahdi menyatakan bahwa sikap Bank Indonesia (BI) yang diyakini bakal menaikan suku bunga acuan bisa memberi pengaruh bagi kinerja intermediasi perbankan.

Menurut dia, lonjakan BI rate dipastikan memberi tekanan tersendiri bagi debitur yang mendapat pembiayaan dari bank. Sebagai contoh, As’ad mengungkapkan segmen nasabah perorangan maupun badan usaha bisa terkena imbas kenaikan suku bunga.

“Kalau suku BI rate naik pasti akan berimbas pada kredit perbankan, seperti KPR (kredit pemilikan rumah), kredit korporasi milik perusahan yang akan membuat biaya dana (cost of fund) akan meningkat,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual awal pekan ini.

As’ad menambahkan, dalam situasi ini diperlukan peran aktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa meredam gejolak yang terjadi. Sebagai regulator industri finansial, OJK diharapkan dapat meramu kebijakan yang mengakomodir kepentingan dua belah pihak, yakni nasaban serta pelaku usaha.

“Dalam menghadapi kondisi seperti ini, OJK perlu memastikan bahwa kenaikan suku bunga jangan sampai menimbulkan guncangan yang terlalu besar,” tutur dia.

Pasalnya, sambung As’ad, momok peningkatan kredit bermasalah selalu menyertai setiap kali terjadi pembaharuan level suku bunga.

“OJK harus bisa membantu dan menjaga bank agar kredit macet tetap rendah,” tegasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, otoritas moneter Bank Indonesia memilih untuk tetap mempertahankan suku bunga 3,50 persen pada Juni 2022 sesuai dengan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI.

Adapun, angka itu telah bertahan sejak 2020 yang lalu sebagai bagian dari kontribusi bank sentral dalam menjaga perekonomian yang tengah tertekan akibat dampak pandemi COVID-19.

Meski begitu, sinyal kenaikan BI rate kian kencang seiring dengan laju inflasi yang telah melewati target 4 persen pada awal bulan ini. Pun demikian dengan faktor eksternal The Federal Reserve (The Fed) yang semakin agresif mengerek suku bunga sejak paruh pertama 2022.

Hal ini membuat bank sentral RI mau tidak mau melakukan penyesuaian suku bunga guna menjaga stabilitas nilai tukar dan juga meredam inflasi.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: Bank IndonesiaMetapos.idOJKPT samudera IndonesiaSuku bunga
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Enam Ruas Tol Fungsional Dig ratiskan

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar, Enam Ruas Tol Fungsional Dig ratiskan

by Taufik Hidayat
23 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah menetapkan pembukaan enam ruas jalan tol fungsional tanpa tarif selama masa mudik Lebaran 2026. Ruas tol...

Standar Halal Nasional Terancam, Komisi VIII DPR Kritik Pelonggaran Sertifikasi Produk AS

Standar Halal Nasional Terancam, Komisi VIII DPR Kritik Pelonggaran Sertifikasi Produk AS

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana pelonggaran kewajiban sertifikasi halal bagi...

Larangan Mudik Motor Dipersoalkan DPR: Jangan Tambah Beban Rakyat

Larangan Mudik Motor Dipersoalkan DPR: Jangan Tambah Beban Rakyat

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyampaikan bahwa tradisi mudik Lebaran telah menjadi bagian tak...

Ibu Tiri Terduga Pelaku Kekerasan Bocah di Sukabumi Resmi Diamankan Aparat

Ibu Tiri Terduga Pelaku Kekerasan Bocah di Sukabumi Resmi Diamankan Aparat

by Taufik Hidayat
22 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan TR (47), ibu tiri dari NS (12),...

Next Post
Ini yang Bikin Harga TBS Sawit Anjlok Menurut Luhut

Luhut Sebut Subsidi BBM Tiap Mobil Rp19,2 Juta, Motor Rp3,7 Juta per Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pelni Siapkan 66.000 Kursi Penumpang Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024

Pelni Targetkan Jumlah Penumpang 5,5 Juta Tahun Ini

2 August 2024
RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Ini Kata Bapanas

RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Ini Kata Bapanas

6 April 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini