• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
21 December 2025
in Nasional
Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu dengan Menghapus Aturan Kampanye di Media Elektronik
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengusulkan penghapusan pengaturan kampanye melalui media elektronik dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada di masa mendatang.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, usulan tersebut merupakan hasil evaluasi atas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang dinilai menimbulkan beban pembiayaan kampanye cukup besar bagi para peserta kontestasi.

Bagja menuturkan, mahalnya biaya politik memunculkan keinginan banyak pihak agar sistem pembiayaan pemilu dapat dibuat lebih efisien dan berkeadilan. Atas dasar itu, Bawaslu berencana menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah dan DPR terkait perbaikan regulasi kampanye.

“Pengaturannya nanti tentu menjadi kewenangan pemerintah dan DPR. Dari Bawaslu, kami akan menyampaikan beberapa usulan untuk menyempurnakan aturan kampanye,” ucap Bagja kepada media

Ia menilai perkembangan teknologi dan pola komunikasi politik saat ini telah membuka alternatif kampanye lain yang lebih terjangkau dibandingkan media elektronik, yang selama ini membutuhkan biaya tinggi. Karena itu, menurutnya, pengaturan durasi kampanye di media elektronik, seperti 21 hari, sudah tidak lagi relevan.

“Kalau kampanye di media elektronik sampai 21 hari, rasanya sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Apalagi jika pembatasannya didasarkan pada kemampuan keuangan yang tidak merata,” ujarnya.

Meski demikian, Bagja menegaskan bahwa aspek pengawasan dana kampanye tetap harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi pemilu dan pilkada ke depan.

Tags: BawasluDPRelektronikkampanyeMetapos.idRahmat Bagja
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Indonesia Hancurkan Jepang 5-3, Ukir Sejarah ke Final AFC Futsal 2026

Indonesia Hancurkan Jepang 5-3, Ukir Sejarah ke Final AFC Futsal 2026

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Timnas Futsal Indonesia mencatatkan sejarah besar dengan memastikan tiket ke final AFC Futsal 2026 usai menaklukkan Jepang...

Kekerasan Debt Collector dan Praktik STNK Only Jadi Peringatan Serius Industri Pembiayaan

Kekerasan Debt Collector dan Praktik STNK Only Jadi Peringatan Serius Industri Pembiayaan

by Rahmat Herlambang
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Maraknya aksi penagihan utang oleh debt collector yang disertai kekerasan, serta semakin luasnya praktik jual beli kendaraan...

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Terjadi Selama Ramadhan 2026 di Jawa–Bali

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Terjadi Selama Ramadhan 2026 di Jawa–Bali

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan bahwa potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi selama bulan Ramadhan...

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

BEI dan KSEI Tindak Lanjuti Masukan MSCI untuk Perkuat Transparansi Pasar Modal

by Rahmat Herlambang
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan...

Next Post
Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Melarikan Diri Saat OTT KPK, Petugas Selamat

Recommended.

Orely Design Studio Asal Sukabumi, Dari Mendunia Kini Fokus Perkuat Pasar Lokal

Orely Design Studio Asal Sukabumi, Dari Mendunia Kini Fokus Perkuat Pasar Lokal

4 September 2025
Berdayakan Para Pemulung Jadi Pelaku Industri Ekonomi Sirkular,Unit Bisnis Daur Ulang Dampingan AQUA Berkontribusi dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia

Berdayakan Para Pemulung Jadi Pelaku Industri Ekonomi Sirkular,Unit Bisnis Daur Ulang Dampingan AQUA Berkontribusi dalam Pengelolaan Sampah Plastik di Indonesia

23 February 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini