Thursday, June 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Bappenas: 27 Kawasan Industri Berpotensi Diterapkan Konsep Eco Industrial Park

Afizahri by Afizahri
5 July 2024
in Ekbis
Bappenas: Potensi Kerugian Akibat Sampah Makanan Tembus Rp551 Triliun Setiap Tahun

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebut, sebanyak 27 kawasan industri prioritas nasional berpotensi untuk diterapkan konsep industri hijau atau Eco Industrial Park (EIP).

“Ada beberapa kawasan industri yang memang kami dorong untuk menjadi kawasan industri hijau. Terhadap 27 kawasan industri prioritas nasional berpotensi untuk diterapkan konsep industri hijau,” ujar Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti dalam acara Green Economy Expo 2024: Advancing Technology, Innovation and Circularity di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, dipantau secara daring pada Kamis, 4 Juli.

BACA JUGA

Harga BBM ASEAN Terbaru, Indonesia Masih Jadi yang Termurah

PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026

Adapun kebijakan pengembangan kawasan industri hijau atau EIP bertujuan untuk mendorong proses produksi bersih dalam industri agar material dapat digunakan kembali. Lalu, menjamin kualitas produksi dan meningkatkan nilai ekonomi material.

Kemudian, mendorong produk hijau atau green product yang berkelanjutan melalui percepatan proses pertukaran limbah dan sumber daya dan terselenggaranya pengelolaan kawasan industri yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan secara bersamaan.

Amalia menyebut, salah satu negara yang sudah memiliki kawasan industri hijau adalah Denmark, yakni Eco Industrial Park Kalundborg.

Dalam paparannya, disebutkan bahwa Denmark berhasil mereduksi 635.000 ton karbon dioksida (CO2), lalu menyimpan air hingga 3,6 juta meter kubik hingga mendaur ulang 87.000 ton sisa material.

“Pada saat kami ada kesempatan ke Denmark mengunjungi Kalundborg Industrial Park, itu adalah salah satu kawasan industri terbaik di dunia yang betul-betul menerapkan prinsip ekonomi sirkular,” ucapnya.

Pada saat berkonsultasi dan diskusi dengan pengelola dan salah satu perusahaan industri di sana, kata Amalia, mereka menyebut kunci untuk menerapkan prinsip-prinsip ekonomi sirkular di dalam kawasan itu adalah kolaborasi antar industri dan perusahaan.

“Mereka melihat dengan kolaborasi, waste atau limbah dari industri yang satu itu menjadi bahan baku untuk industri yang kedua. Kemudian, industri yang kedua ini punya limbah diolah lagi oleh industri ketiga,” tuturnya.

Ternyata, kata Amalia, dengan kolaborasi dan menerapkan prinsip ekonomi sirkular tersebut, bisa memberikan profit tambahan terhadap perusahaan-perusahaan itu dan menjadi peluang bisnis baru.

“Artinya, memang untuk menerapkan ekonomi hijau itu sebaiknya kami tidak independen atau sendiri-sendiri. Terutama untuk menerapkan ekonomi sirkular, karena untuk menerapkan ekonomi sirkular ini perlu kolaborasi lintas pemangku kepentingan, terutama kolaborasi lintas perusahaan,” ungkap Amalia.

Meski begitu, Bappenas tetap mengapresiasi sejumlah perusahaan industri yang sudah mulai menerapkan ekonomi sirkular. “Saya apresiasi ada Semen Gresik, Chandra Asri sudah menerapkan ekonomi sirkular dengan sangat baik,” katanya.

Tags: BappenasKawasan industriMetapos.id
Previous Post

BTN Raih Penghargaan Indonesia Domestic Technology & Operations Bank of the Year dalam Ajang ABF Wholesale Banking Awards 2024

Next Post

Kemenhub Sudah Revitalisasi 38 Terminal Tipe A Sejak 2019 hingga 2023

Related Posts

Dubes RI Minta WNI Patuhi Aturan demi Wujudkan Bebas Visa Penuh ke Korea Selatan
Ekbis

Harga BBM ASEAN Terbaru, Indonesia Masih Jadi yang Termurah

10 June 2026
PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026
Ekbis

PLN Perpanjang Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 23 Juni 2026

10 June 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berikut Daftar BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026
Ekbis

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Berikut Daftar BBM Pertamina Terbaru 10 Juni 2026

10 June 2026
Chatib Basri: Rupiah Loyo Berisiko Naikkan Harga Barang
Ekbis

Chatib Basri: Rupiah Loyo Berisiko Naikkan Harga Barang

9 June 2026
Apple Bocorkan Arah Pengembangan Software Generasi Berikutnya di WWDC 2026
Ekbis

Rupiah Tertekan, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen

9 June 2026
Jakpro Gandeng Feel Good Network Kelola Naming Rights JIS
Ekbis

Jakpro Gandeng Feel Good Network Kelola Naming Rights JIS

9 June 2026
Next Post
Indonesia Punya Terminal Barang Internasional Baru di NTT

Kemenhub Sudah Revitalisasi 38 Terminal Tipe A Sejak 2019 hingga 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini