• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bantu Tekan Inflasi, Pemda Bakal Dapat Dana Insentif Rp10 Miliar

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 September 2022
in Ekbis
Pemulihan Ekonomi Nasional Dinilai On The Track, Ekonom: Waspadai Inflasi Global,
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah pusat akan memberikan insentif berupa dana bagi pemerintah daerah (pemda) yang dapat mengendalikan inflasi. Nilainya Rp10 miliar

“Kita akan melihat kemungkinan memberikan sekitar Rp10 miliar bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan (inflasi), top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Menkeu Sri Mulyani di lingkungan istana kepresidenan, Selasa 13 September.

Pada Senin 12 September, Presiden Jokowi memerintahkan para kepala daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Caranya adalah dengan menggunakan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) artinya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanggulangan dampak inflasi karena kenaikan harga BBM.

“Kita menggunakan Dana Insentif Daerah (DID), dimana kita gunakan insentif untuk daerah yang bisa tangani inflasinya. Nanti kita akan gunakan data BPS dan kemampuan untuk menstabilkan harga. Dari seluruh daerah kan BPS tiap bulan mengeluarkan inflasi di daerah masing-masing. Nanti kita beri insentif yang bisa mengendalikan dan untuk pemda yang inflasinya lebih rendah dari level nasional,” ungkap Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, yang mewajibkan pemda untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.

Adapun bantuan sosial tersebut diarahkan kepada ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan nelayan dan untuk penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

“Seperti kemarin Pak Presiden sampaikan mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah dimana peranan gubernur, wali kota, bupati menjadi sangat penting. Mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan harga-harga terutama pangan, angkutan dan lainnya dan menggunakan instrumen APBN dan APBD,” tambah Sri Mulyani.

Untuk meredam potensi kenaikan inflasi, lanjutnya, dapat digunakan DAU dan DBH sebesar 2 persen, misalnya untuk membantu ongkos transportasi untuk meredam kenaikan harga BBM atau intervensi dari suplai barang itu sendiri.

“Makanya kita akan kontinu terus, dilihat dalam minggu-minggu ke depan, pemda kesigapannya menggunakan APBD-nya, juga kemarin sudah disampaikan Pak Presiden, Mendagri mengenai penggunaan dana tidak terduga. Itu masih ada Rp9,5 triliun, kalau DTU, DAU, dan DBH itu sekitar Rp2,7 triliun,” ungkap Sri Mulyani.

Menkeu berharap ada seluruh pemda bisa menggunakan APBD secara cepat, tepat dan akuntabel untuk bisa mengatasi potensi kenaikan harga di daerah.

“Bahkan bisa digunakan untuk bansos. Jadi itu semua adalah tujuannya keputusan yang dilakukan kemarin bisa berdampak dan dampak negatifnya bisa diminimalkan melalui langkah-langkah di pemda,” tambah Sri Mulyani.

Presiden Jokowi dalam rapat “Pengendalian Inflasi dengan Seluruh Kepala Daerah” Senin (12/9) juga memaparkan Sepuluh kabupaten/kota dengan laju inflasi tertinggi yaitu Luwuk (7,8 persen), Jambi (7,8 persen), Kotabaru (7,5 persen), Sampit (7,5 persen), Tanjung Selor (7,4 persen), Jayapura (7,4 persen), Sintang (7,4 persen), Bungo (7,2 persen), Padang (7,1 persen) dan Sibolga (6,9) persen).

Adapun provinsi-provinsi dengan inflasi tertinggi yaitu Jambi (7,7 persen), Sumatera Barat (7,1 persen), Kalimantan Tengah (6,9 persen), Maluku (6,7 persen), Papua (6,5 persen), Bali (6,4 persen), Sulawesi Tengah (6,2 persen), Nusa Tenggara Barat (5.9 persen), Riau (5,9 persen), Kalimantan Selatan (5,8 persen).

Selanjutnya ada Lampung (5,7 persen), Bengkulu (5,6 persen), DI Yogyakarta (5,5 persen), Kalimantan Utara (5,5 persen), Sumatera Selatan (5,4 persen), Sumatera Utara (5,4 persen), Jawa Timur (5,2 persen), Jawa Tengah (5 persen), Sulawesi Selatan (5 persen), Kalimantan Timur (5 persen).

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: InflasiMetapos.idPemdaSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kalah 0-3 dari Mali, Pelatih Timnas U-23: Hasil Ini Jauh dari Harapan

Kalah 0-3 dari Mali, Pelatih Timnas U-23: Hasil Ini Jauh dari Harapan

by Taufik Hidayat
16 November 2025
0

Metapos id, Jakarta- Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Mali U-23 setelah kalah 0-3 dalam laga uji coba jelang SEA...

Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan: Tidak Ada Batasan Rawat Inap Tiga Hari bagi Pasien

Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan: Tidak Ada Batasan Rawat Inap Tiga Hari bagi Pasien

by Taufik Hidayat
15 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak memiliki...

PSSI Siapkan Mekanisme Khusus untuk Menentukan Pelatih Baru Timnas Indonesia

PSSI Siapkan Mekanisme Khusus untuk Menentukan Pelatih Baru Timnas Indonesia

by Taufik Hidayat
15 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PSSI tengah merancang metode khusus dalam memilih calon pelatih kepala Timnas Indonesia. Langkah ini diambil menyusul kekosongan...

Putra Mahkota Hamengkunegoro Resmi Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Keraton Surakarta

Putra Mahkota Hamengkunegoro Resmi Dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV di Keraton Surakarta

by Taufik Hidayat
15 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo resmi dinobatkan sebagai Sampean Dalem Ingkang Susuhunan...

Next Post
Kerjasama IFG life dengan Pos Indonesia

Kerjasama IFG life dengan Pos Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Damri Siapkan 1.220 Bus pada Periode Angkutan Lebaran 202525 Februari 2025, 19:41 | Tim RedaksiDamri Siapkan 1.220 Armada Bus pada Periode Lebaran 2025

Damri Siapkan 1.220 Bus pada Periode Angkutan Lebaran 202525 Februari 2025, 19:41 | Tim RedaksiDamri Siapkan 1.220 Armada Bus pada Periode Lebaran 2025

26 February 2025
Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

Ini Alasan Keterlambatan Laporan Kinerja APBN Edisi Januari 2025

13 March 2025

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media