• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bantu Tekan Inflasi, Pemda Bakal Dapat Dana Insentif Rp10 Miliar

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 September 2022
in Ekbis
Pemulihan Ekonomi Nasional Dinilai On The Track, Ekonom: Waspadai Inflasi Global,
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut pemerintah pusat akan memberikan insentif berupa dana bagi pemerintah daerah (pemda) yang dapat mengendalikan inflasi. Nilainya Rp10 miliar

“Kita akan melihat kemungkinan memberikan sekitar Rp10 miliar bagi masing-masing daerah yang mampu bisa menurunkan (inflasi), top 10 paling rendah, top 10 di provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Menkeu Sri Mulyani di lingkungan istana kepresidenan, Selasa 13 September.

Pada Senin 12 September, Presiden Jokowi memerintahkan para kepala daerah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Caranya adalah dengan menggunakan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) artinya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk penanggulangan dampak inflasi karena kenaikan harga BBM.

“Kita menggunakan Dana Insentif Daerah (DID), dimana kita gunakan insentif untuk daerah yang bisa tangani inflasinya. Nanti kita akan gunakan data BPS dan kemampuan untuk menstabilkan harga. Dari seluruh daerah kan BPS tiap bulan mengeluarkan inflasi di daerah masing-masing. Nanti kita beri insentif yang bisa mengendalikan dan untuk pemda yang inflasinya lebih rendah dari level nasional,” ungkap Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, yang mewajibkan pemda untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.

Adapun bantuan sosial tersebut diarahkan kepada ojek, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan nelayan dan untuk penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

“Seperti kemarin Pak Presiden sampaikan mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah dimana peranan gubernur, wali kota, bupati menjadi sangat penting. Mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan harga-harga terutama pangan, angkutan dan lainnya dan menggunakan instrumen APBN dan APBD,” tambah Sri Mulyani.

Untuk meredam potensi kenaikan inflasi, lanjutnya, dapat digunakan DAU dan DBH sebesar 2 persen, misalnya untuk membantu ongkos transportasi untuk meredam kenaikan harga BBM atau intervensi dari suplai barang itu sendiri.

“Makanya kita akan kontinu terus, dilihat dalam minggu-minggu ke depan, pemda kesigapannya menggunakan APBD-nya, juga kemarin sudah disampaikan Pak Presiden, Mendagri mengenai penggunaan dana tidak terduga. Itu masih ada Rp9,5 triliun, kalau DTU, DAU, dan DBH itu sekitar Rp2,7 triliun,” ungkap Sri Mulyani.

Menkeu berharap ada seluruh pemda bisa menggunakan APBD secara cepat, tepat dan akuntabel untuk bisa mengatasi potensi kenaikan harga di daerah.

“Bahkan bisa digunakan untuk bansos. Jadi itu semua adalah tujuannya keputusan yang dilakukan kemarin bisa berdampak dan dampak negatifnya bisa diminimalkan melalui langkah-langkah di pemda,” tambah Sri Mulyani.

Presiden Jokowi dalam rapat “Pengendalian Inflasi dengan Seluruh Kepala Daerah” Senin (12/9) juga memaparkan Sepuluh kabupaten/kota dengan laju inflasi tertinggi yaitu Luwuk (7,8 persen), Jambi (7,8 persen), Kotabaru (7,5 persen), Sampit (7,5 persen), Tanjung Selor (7,4 persen), Jayapura (7,4 persen), Sintang (7,4 persen), Bungo (7,2 persen), Padang (7,1 persen) dan Sibolga (6,9) persen).

Adapun provinsi-provinsi dengan inflasi tertinggi yaitu Jambi (7,7 persen), Sumatera Barat (7,1 persen), Kalimantan Tengah (6,9 persen), Maluku (6,7 persen), Papua (6,5 persen), Bali (6,4 persen), Sulawesi Tengah (6,2 persen), Nusa Tenggara Barat (5.9 persen), Riau (5,9 persen), Kalimantan Selatan (5,8 persen).

Selanjutnya ada Lampung (5,7 persen), Bengkulu (5,6 persen), DI Yogyakarta (5,5 persen), Kalimantan Utara (5,5 persen), Sumatera Selatan (5,4 persen), Sumatera Utara (5,4 persen), Jawa Timur (5,2 persen), Jawa Tengah (5 persen), Sulawesi Selatan (5 persen), Kalimantan Timur (5 persen).

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: InflasiMetapos.idPemdaSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Timnas Indonesia U-23 Fokus Adaptasi Gaya Main Indra Sjafri Jelang Uji Coba Lawan Mali

Timnas Indonesia U-23 Fokus Adaptasi Gaya Main Indra Sjafri Jelang Uji Coba Lawan Mali

by Taufik Hidayat
12 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Indonesia U-23 terus beradaptasi dengan gaya permainan pelatih Indra Sjafri menjelang dua laga uji coba melawan...

Ribuan Warga Kepung Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Penutupan PT Toba Pulp Lestari

Ribuan Warga Kepung Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Penutupan PT Toba Pulp Lestari

by Taufik Hidayat
12 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Ribuan massa memadati Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (10/11/2025). Mereka menuntut...

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

by Taufik Hidayat
12 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Unit Laubaleng, Kantor Cabang Kabanjahe, mengaku kehilangan saldo tabungannya hingga...

Niat Bantu 10 Honorer Belum Digaji, 2 Guru di Luwu Utara Malah Dipecat usai Ajak Orang Tua Siswa Patungan

Niat Bantu 10 Honorer Belum Digaji, 2 Guru di Luwu Utara Malah Dipecat usai Ajak Orang Tua Siswa Patungan

by Taufik Hidayat
12 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dua orang guru di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, resmi...

Next Post
Kerjasama IFG life dengan Pos Indonesia

Kerjasama IFG life dengan Pos Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jamkrindo Lanjutkan Pemberdayaan Peternak

Jamkrindo Lanjutkan Pemberdayaan Peternak

30 August 2023
IFG Umumkan Perubahan Susunan DireksiAsuransi Jasindo

IFG Umumkan Perubahan Susunan Direksi
Asuransi Jasindo

22 November 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media