• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, December 16, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bank Indonesia dan Bank Sentral Singapura Kerja Sama Pembayaran QR Antarnegara

metaposmedia by metaposmedia
20 November 2023
in Ekbis
BI Punya Ruang Kurangi Agresivitas Kenaikan Suku Bunga
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menandatangani Letter of Intent (LOI) terkait kerangka kerja penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal (local currency settlement) dan meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran QR antarnegara antara Indonesia dan Singapura.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan implementasi ini memungkinkan pengguna melakukan pembayaran ritel antarnegara dengan cara memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau QR Network for Electronic Transfers Singapore (NETS).

“Interkoneksi pembayaran QR antarnegara ini merupakan capaian penting dari upaya BI dan MAS dalam mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital, serta meningkatkan hubungan perekonomian antara Indonesia dan Singapura,” kata Perry dalam keterangan tertulis, dikutip Senin 20 November.

Perry menyampaikan dengan kenyamanan pembayaran yang meningkat, interkoneksi ini akan mampu memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kedua negara, khususnya usaha mikro dan kecil, melalui bertambahnya jumlah konsumen baru.

Inisiatif ini juga akan menguntungkan wisatawan kedua negara seiring kembali meningkatnya pariwisata pascapandemi pada paruh pertama tahun 2023, terdapat 600.000 kedatangan dari Singapura ke Indonesia, dan 1,1 juta wisatawan dari Indonesia ke Singapura.

Nantinya setelah diimplementasikan pada 2024, kerangka ini akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara, termasuk pembayaran dengan QR, perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan Singapura dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara.

Menurut Perry hal ini akan mendukung pelaku usaha dan pengguna lainnya untuk meminimalisir eksposur terhadap risiko nilai tukar dan meningkatkan efisiensi.

LOI tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding yang ditandatangani kedua bank sentral terkait kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal (kerangka kerja LCT) pada Agustus 2024.

Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat integrasi keuangan ASEAN untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal pada transaksi antar negara ASEAN.

Perry mengatakan interkoneksi pembayaran QR lintas batas antara Indonesia dan Singapura akan mendorong pembayaran antarnegara yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif, khususnya bagi UMKM.

Menurut Perry Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari komitmen negara anggota ASEAN pada kerja sama Konektivitas Pembayaran Regional (Regional Payment Connectivity/RPC) dan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, dalam mewujudkan metode pembayaran yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat.

“Kami juga mengumumkan inisiatif strategis lainnya untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral melalui kerangka Transaksi Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction/LCT), yang diharapkan dapat diimplementasikan pada 2024,” tuturnya

Melalui implementasi kerangka kerja LCT ini, inisiatif interkoneksi pembayaran QR antarnegara nantinya akan menggunakan kuotasi langsung nilai tukar mata uang lokal yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Managing Director MAS, Ravi Menon mengatakan interkoneksi pembayaran QRIS-QR NETS akan mendorong aktivitas e-commerce antar negara dan belanja wisatawan antara Singapura dan Indonesia oleh individu dan pelaku usaha kecil.

Ke depan, kerangka kerja sama penyelesaian mata uang lokal oleh BI dan MAS akan melengkapi interkoneksi pembayaran QR melalui fasilitasi penggunaan Rupiah Indonesia dan Dolar Singapura untuk penyelesaian transaksi pembayaran antarnegara.

“Inisiatif ini menandakan pencapaian Singapura dalam memperkuat interkoneksi pembayaran lintas negara yang terus berkembang dengan negara mitra utama di regional.” tandasnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Bank IndonesiaBank sentralMetapos.idPembayaran QR
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Panggil Yaqut dan Pimpinan Asosiasi untuk Hitung Kerugian Negara

Kasus Kuota Haji 2023–2024, KPK Panggil Yaqut dan Pimpinan Asosiasi untuk Hitung Kerugian Negara

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji periode 2023–2024. Penyidik memeriksa mantan...

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

PEFINDO Nilai Prospek Ekonomi dan Obligasi Korporasi 2026 Tetap Tangguh Meski Tekanan Global Berlanjut

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) memaparkan outlook ekonomi makro serta proyeksi penerbitan surat utang korporasi tahun 2026...

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

PEFINDO Gelar Media Forum, Kupas Tantangan dan Arah Industri Pemeringkatan

by Rahmat Herlambang
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mengadakan Media Forum PEFINDO sebagai ajang diskusi sekaligus mempererat hubungan dengan media...

Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Tindak Lanjuti Putusan MK, Pakar Nilai Tetap Bertentangan

Kapolri Sebut Perpol 10/2025 Tindak Lanjuti Putusan MK, Pakar Nilai Tetap Bertentangan

by Taufik Hidayat
16 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 disusun untuk menindaklanjuti sekaligus...

Next Post
Kolaborasi Antara Rojo Sambel si AA Dan Adhya Group Membuka Cabang Ke-3 Di Tengah Distric Compound Palmerah

Kolaborasi Antara Rojo Sambel si AA Dan Adhya Group Membuka Cabang Ke-3 Di Tengah Distric Compound Palmerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Subsidi untuk Masyarakat dan UMKM, Produsen Wajib Lapor Kemenperin

Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Curah Subsidi untuk Masyarakat dan UMKM, Produsen Wajib Lapor Kemenperin

1 April 2022
Hadir di EBTKE ConEx 2023, PGE Umumkan Kerjasama Strategis dengan Berbagai Pihakuntuk Pengembangan Bisnis Panas Bumi di Indonesia

Hadir di EBTKE ConEx 2023, PGE Umumkan Kerjasama Strategis dengan Berbagai Pihakuntuk Pengembangan Bisnis Panas Bumi di Indonesia

13 July 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini