• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Bangunin Sahur Pakai Suara Keras, Bolehkah Menurut Islam?

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
24 February 2026
in Nasional
Bangunin Sahur Pakai Suara Keras, Bolehkah Menurut Islam?
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Tradisi membangunkan sahur dengan suara keras masih menjadi pemandangan umum di berbagai daerah saat bulan Ramadan.

Aktivitas ini biasanya dilakukan dengan bedug, pengeras suara masjid, maupun alat musik sederhana sebagai penanda waktu sahur bagi warga.

Dalam perspektif hukum Islam, membangunkan orang untuk sahur pada prinsipnya diperbolehkan.

Namun, cara yang digunakan tidak dibenarkan jika sampai mengganggu kenyamanan atau menimbulkan dampak negatif bagi orang lain. Hal ini sejalan dengan kaidah fikih yang menegaskan larangan melakukan perbuatan yang membawa mudarat atau merugikan sesama.

Sebagian ulama menjelaskan bahwa hukum membangunkan sahur adalah mubah (boleh). Meski demikian, jika dilakukan secara berlebihan hingga menimbulkan keresahan di masyarakat, hukumnya dapat berubah menjadi makruh, karena bertentangan dengan adab berdakwah dan nilai etika sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Hakikat sahur adalah membantu umat Islam mempersiapkan diri menjalankan ibadah puasa dengan baik, bukan menciptakan gangguan di lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, cara membangunkan sahur seharusnya dilakukan dengan sikap yang santun, bijak, dan penuh pertimbangan terhadap kondisi sosial masyarakat.

Di Indonesia, penggunaan pengeras suara masjid juga telah memiliki aturan resmi. Terdapat pedoman khusus yang mengatur waktu, durasi, dan tata cara penggunaannya agar tidak mengganggu ketertiban umum.

Pengeras suara dianjurkan digunakan secara terbatas, dengan volume yang wajar, serta disampaikan dengan cara yang baik.

Dengan demikian, membangunkan sahur dengan suara keras tetap diperbolehkan selama dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan gangguan. Namun, jika cara tersebut menimbulkan keluhan dan ketidaknyamanan warga, maka sebaiknya dilakukan dengan metode yang lebih sopan, ramah, dan menghormati lingkungan sekitar.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: berbagai daerabolehkaidah fikihmembangunkanMetapos.idRamadanSahurTradisi
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Nasabah, BTN Resmikan Eco Park Dago dan Tiga Kantor Cabang BTN

Tingkatkan Kualitas SDM dan Layanan Nasabah, BTN Resmikan Eco Park Dago dan Tiga Kantor Cabang BTN

by Rahmat Herlambang
11 April 2026
0

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu bersama Direktur Human Capital & Compliance BTN Eko Waluyo (kiri), Direktur Treasury...

Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan

Rumor ke Barcelona Mentah, Bastoni Pilih Setia Bersama Inter

by Desti Dwi Natasya
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bastoni tolak Barcelona dan memilih bertahan di Inter Milan menjadi kabar penting di bursa transfer musim panas...

Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan

Polemik Ijazah, Jokowi Tegaskan Siap Tunjukkan di Pengadilan

by Farida Ratnawati
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ijazah Jokowi pengadilan menjadi sorotan setelah Presiden ke-7 RI menegaskan hanya akan menunjukkan dokumen aslinya dalam forum...

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

by Rahmat Herlambang
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Program MBG transformasi ekonomi menjadi sorotan karena dinilai mampu mendorong pertumbuhan sektor riil di berbagai daerah. Oleh...

Next Post
Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

Isu PHK Jelang Lebaran, Manajemen Mie Sedaap Tegaskan Bukan karena Ramadan

Recommended.

Pertamina Perkirakan Konsumsi Pertalite Saat Natal dan Tahun Baru Naik 4,5 Persen

Pertamina Perkirakan Konsumsi Pertalite Saat Natal dan Tahun Baru Naik 4,5 Persen

8 December 2022
Smesco Akan Tarik Investor Singapura Investasi di UMKM Dalam Negeri

Smesco Akan Tarik Investor Singapura Investasi di UMKM Dalam Negeri

26 January 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini