Monday, May 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Banggar: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen di 2025 Belum Tentu Terjadi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 September 2024
in Ekbis
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi

Jakarta , Metapos.id – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memperkirakan keputusan menaikkan atau tidak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebaiknya akan dibahas kembali pada kuartal I 2025.

“Menurut perkiraan saya, alangkah baiknya alangkah eloknya naik dan tidak naiknya itu dibahas nanti di kuartal I 2025 yang akan datang,” tuturnya kepada awak media, Kamis, 19 September.

BACA JUGA

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter

Update Harga BBM Terbaru, Pertamax Stabil di Tengah Kenaikan Nonsubsidi

Menurut Said, meskipun kebijakan kenaikan tarif PPN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tetapi harus tetap menyesuaikan dengan tingkat daya beli masyarakat saat ini dan tahun depan.

“Kita lihat ke depan apakah PPN ini ke 11 persen atau ke 12 persen karena apa? Kan tidak serta-merta, walaupun undang-undang HPP itu berlaku tahun 2025. Tapi mari kita hitung juga kemampuan daya beli masyarakat tahun depan seperti apa,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Said menambahkan pemerintah perlu memperhitungkan dampak dari kenaikan PPN menjadi 12 persen terhadap pendapatan tenaga kerja sehingga tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi.

“Kemudian pada saat yang sama dampaknya terhadap pendapatan tenaga kerja kita, itu harus dihitung semua,” ucapnya.

Said menyampaikan bukan terkait naik atau tidak tarif PPN melainkan lebih mempertimbangkan upaya atau best effort yang dapat dilakukan pemerintah pada tahun depan dalam mengejar target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun.

“Asumsinya bukan pakai 11 persen atau 12 persen, bahwa ada best effort yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini penerimaan perpajakan yang Rp2.490 triliun, kemudian dari cukai, bea masuk dan bea keluar sekitar Rp 300 triliun something” jelasnya.

Dengan demikian Said menegaskan bahwa keputusan kenaikan tarif PPN pada tahun depan menjadi bagian dari kebijakan pemerintahan baru.

“Bahwa di tengah jalan nanti pemerintahan baru berpikir itu perlu dinaikan atau tidak 1 persen dari 11 persen ke 12 persen itu sudah menjadi kebijakan pemerintahan baru yang akan datang,” tutup Said.

Seperti diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 telah diatur pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Adapun pada pasal 7 beleid tersebut menyebutkan bahwa tarif PPN yaitu sebesar 11 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022 dan 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

Tags: BANGGARMetapos.idTarif PPN
Previous Post

The Fed Pangkas Suku Bunga, Menkeu Sri Mulyani: Langkah ke Depan Masih Menantang

Next Post

Bank Mandiri Alokasikan 15 Persen dari Capex demi Memperkuat Keamanan Siber

Related Posts

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter
Ekbis

Pertamina Naikkan Harga BBM per 4 Mei 2026, Dex Tembus Rp27.900 per Liter

4 May 2026
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri
Ekbis

Update Harga BBM Terbaru, Pertamax Stabil di Tengah Kenaikan Nonsubsidi

4 May 2026
Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Next Post
Begini Arah Kredit dan DPK Bank Mandiri di Tahun 2023

Bank Mandiri Alokasikan 15 Persen dari Capex demi Memperkuat Keamanan Siber

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini