• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Banggar: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen di 2025 Belum Tentu Terjadi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
20 September 2024
in Ekbis
Kebijakan PPN 12 Persen Dinilai akan Buat Pertumbuhan Ekonomi RI Terkontraksi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memperkirakan keputusan menaikkan atau tidak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebaiknya akan dibahas kembali pada kuartal I 2025.

“Menurut perkiraan saya, alangkah baiknya alangkah eloknya naik dan tidak naiknya itu dibahas nanti di kuartal I 2025 yang akan datang,” tuturnya kepada awak media, Kamis, 19 September.

Menurut Said, meskipun kebijakan kenaikan tarif PPN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tetapi harus tetap menyesuaikan dengan tingkat daya beli masyarakat saat ini dan tahun depan.

“Kita lihat ke depan apakah PPN ini ke 11 persen atau ke 12 persen karena apa? Kan tidak serta-merta, walaupun undang-undang HPP itu berlaku tahun 2025. Tapi mari kita hitung juga kemampuan daya beli masyarakat tahun depan seperti apa,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Said menambahkan pemerintah perlu memperhitungkan dampak dari kenaikan PPN menjadi 12 persen terhadap pendapatan tenaga kerja sehingga tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi.

“Kemudian pada saat yang sama dampaknya terhadap pendapatan tenaga kerja kita, itu harus dihitung semua,” ucapnya.

Said menyampaikan bukan terkait naik atau tidak tarif PPN melainkan lebih mempertimbangkan upaya atau best effort yang dapat dilakukan pemerintah pada tahun depan dalam mengejar target penerimaan pajak 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun.

“Asumsinya bukan pakai 11 persen atau 12 persen, bahwa ada best effort yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini penerimaan perpajakan yang Rp2.490 triliun, kemudian dari cukai, bea masuk dan bea keluar sekitar Rp 300 triliun something” jelasnya.

Dengan demikian Said menegaskan bahwa keputusan kenaikan tarif PPN pada tahun depan menjadi bagian dari kebijakan pemerintahan baru.

“Bahwa di tengah jalan nanti pemerintahan baru berpikir itu perlu dinaikan atau tidak 1 persen dari 11 persen ke 12 persen itu sudah menjadi kebijakan pemerintahan baru yang akan datang,” tutup Said.

Seperti diketahui, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 telah diatur pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Adapun pada pasal 7 beleid tersebut menyebutkan bahwa tarif PPN yaitu sebesar 11 persen yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022 dan 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: BANGGARMetapos.idTarif PPN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kronologi Dugaan Penganiayaan Anggota Banser dalam Acara Ceramah Bahar bin Smith

Kronologi Dugaan Penganiayaan Anggota Banser dalam Acara Ceramah Bahar bin Smith

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kasus dugaan penganiayaan terhadap Rida, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), diduga terjadi saat yang bersangkutan menghadiri kegiatan...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Mengenal Nisfu Syaban 1447 H: Jadwal 2026, Keutamaan, serta Ibadah yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Nisfu Syaban menandai pertengahan bulan Syaban dalam kalender Hijriah, tepatnya pada tanggal 15 Syaban 1447 H. Bagi...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puasa sunnah Nisfu Syaban merupakan salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam sebagai bagian dari persiapan...

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Manchester United kembali membuktikan ketangguhan mental mereka di ajang Liga Inggris. Menjamu Fulham di Old Trafford, Minggu...

Next Post
Begini Arah Kredit dan DPK Bank Mandiri di Tahun 2023

Bank Mandiri Alokasikan 15 Persen dari Capex demi Memperkuat Keamanan Siber

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kiriman Kargo Milik Chandra Asri

Kiriman Kargo Milik Chandra Asri

24 March 2023
Kemenperin: Impor Pakaian Bekas bisa Rusak Utilisasi Industri Dalam Negeri

Kemenperin: Impor Pakaian Bekas bisa Rusak Utilisasi Industri Dalam Negeri

17 March 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini