• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bahlil Ungkap Alasan Tidak Cabut KK PT Gag Nikel di Raja Ampat

Afizahri by Afizahri
11 June 2025
in Ekbis
Bahlil: RI Terancam Kehilangan Rp1.650 Triliun jika Presiden Selanjutnya Tak Lanjutkan Hilirisasi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan pemerintah hanya mencabut 4 dari 5 izin usaha pertambangan yang berlaku di Kabupaten Raja Ampat. Adapun keempat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining. Sementara itu PT Gag Nikel tidak dicabut izinnya.

Menurut Bahlil, alasan pemerintah tidak mencabut Kontrak Karya (KK) PT Gag Nikel adalah karena PT Gag dinilai telah melakukan semua proses penambangan sesuai dengan prinsip yang berlaku.

“Untuk PT GAG karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali, dan tadi kalian sudah lihat foto-fotonya,” ujar Bahlil kepada awak media, Selasa, 10 Juni.

Bahlil menambahkan, penambagan PT Gag Nikel juga sudah sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara selama kita awasi betul, arahan bapak presiden kita harus awasi betul lingkungannya,” sambung Bahlil.

Pada kesempatan yang sama Bahlil juga membantah keterlibatan Presiden ke-7 Joko Widodo yang dituding terlibat dalam pertambangan di Raja Ampat.

Bahlil menyebut, sejatinya izin-izin pertambangan di Kabupaten Raja Ampat sudah terbit jauh sebelum masa pemerintahan Joko Widodo.

“Itu ga ada itu, gimana itu? Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” sambung Bahlil.

Menurutnya, 4 IUP yang dicabut tersebut semuanya dikeluarkan pada tahun 2004 dan 2006 sebelum Jokowi Menjadi Presiden dan izin tambangnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

“Sementara kalau PT Gag sejak tahun 72, Kontrak Karya. Sejak tahun 98 kontrak karyanya, di zaman orde baru. Jadi engga ada sama sekali,” tandas Bahlil.

Untuk informasi, PT Gag Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag dan telah memasuki tahap Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.

Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) pada tahun 2014, lalu Adendum AMDAL di tahun 2022, dan Adendum AMDAL Tipe A yang diterbitkan tahun lalu oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara itu IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dikeluarkan tahun 2015 dan 2018. Penataan Areal Kerja (PAK) diterbitkan tahun 2020. Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai 187,87 Ha, dengan 135,45 Ha telah direklamasi. PT Gag Nikel belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Tags: BahlilMenteri esdmMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Sekolah Rakyat: Antara Visi Mulia dan Realitas Sistemik

Sekolah Rakyat: Antara Visi Mulia dan Realitas Sistemik

by Rahmat Herlambang
12 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Inisiatif 'Sekolah Rakyat' yang digagas oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merepresentasikan sebuah visi transformatif yang dirancang untuk...

Press Conference Laporan Evaluasi Dampak 2025 STiR Education

Press Conference Laporan Evaluasi Dampak 2025 STiR Education

by Rahmat Herlambang
12 June 2025
0

Rinaldi Simatupang, Ketua Yayasan Bakti Pendidikan Unggul (dua kanan); Yoni Nurdiansyah, Executive Director, STiR Program Indonesia (satu kiri);...

Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Minta Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Minta Optimalisasi Pelayanan Masyarakat

by Aulia Fitrie
12 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata,...

Waskita Karya Garap Instalasi Pengolahan Air Limbah Rp639 Miliar

Waskita Garap Proyek Jalan di IKN dengan Nilai Mencapai Rp396 Miliar

by Afizahri
12 June 2025
0

Jakarta, Metapos.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat kontrak Rp396,6 miliar untuk mengerjakan proyek Peningkatan Jalan Paket D di...

Next Post
Sebagai Pengelola Asuransi Sosial, ASABRI Hadir Memastikan Perlindungan Menyeluruh kepada Peserta ASABRI

Sebagai Pengelola Asuransi Sosial, ASABRI Hadir Memastikan Perlindungan Menyeluruh kepada Peserta ASABRI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank BTN Dorong Kemajuan Pesantren

Bank BTN Dorong Kemajuan Pesantren

21 April 2022
Krisis Amerika 2008 karena Bisnis Properti, RI Jangan Sampai Bernasib Sama

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Sri Mulyani Cs Raup Rp35,1 Triliun dari Lelang di 2021

8 July 2022

Trending.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

Prudential Indonesia Bersama Generasi Muda Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Gen-Zummit 2025

26 May 2025
Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

Kantor Pusat Bukit Asam akan Gunakan PLTS Atap

13 April 2023
Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media