• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Asosiasi Fintech Dukung RUU P2SK

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 October 2022
in Ekbis
Asosiasi Fintech Dukung RUU P2SK
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Indonesia Fintech Society (IFSOC) menyambut positif reformasi di sektor keuangan dengan bergulirnya Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Ketua Steering Committee IFSOC Rudiantara mengatakan, reformasi sektor keuangan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas klaster fintech yang semakin berkontribusi pada perekonomian nasional.

Kata dia, diperlukan instrumen hukum yang relevan untuk memenuhi kebutuhan sektor keuangan saat ini, salah satunya merespon perkembangan teknologi.

“Semakin melebarnya jarak antara inklusi dan literasi keuangan menjadi tantangan dalam pengembangan sektor keuangan ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 28 Oktober.

Menurut Rudiantara, indeks inklusi keuangan di Indonesia juga masih relatif rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara berpendapatan rendah, dan rata-rata dunia. Di sisi lain, jumlah penyelenggara fintech di Indonesia terus bertambah.

“Kita melihat manfaat fintech juga semakin meluas. Sebagai contoh dalam memperluas akses kredit dilihat dari tingkat penyaluran fintech lending yang telah mencapai Rp436,1 triliun dengan nilai outstanding pinjaman Rp47,2 triliun hingga Agustus 2022,” tuturnya.

Oleh karena itu, mantan Menteri Komunikasi tersebut menilai RUU PPSK dibutuhkan sebagai payung hukum pengembangan dan penguatan sektor keuangan digital yang lebih adaptif.

“Rancangan beleid ini harus ditujukan untuk memperkecil jurang antara tingkat inklusi dan literasi keuangan yang saat ini semakin melebar, serta diarahkan untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen,” tegas dia.

Dalam Kesempatan yang sama, , Steering Committee IFSOC Tirta Segara menjelaskan pentingnya pengaturan berbasis aktivitas dalam untuk menghilangkan sekat-sekat regulasi, dan menciptakan ekosistem fintech yang integratif.

“Pengaturan berbasis aktivitas dibutuhkan agar proses perizinan dapat agile mengikuti perkembangan industri sektor keuangan,” katanya.

Dia pun menyoroti RUU PPSK sebaiknya diarahkan untuk menciptakan ekosistem yang dapat meningkatkan kolaborasi dengan menghadirkan interkonektivitas dalam seluruh sektor keuangan.

“Sebagai contoh dalam hal pendalaman peran fintech dalam aktivitas penyaluran bantuan sosial (bansos),” imbuhnya.

Mantan Anggota Dewan Komisioner OJK ini juga menyoroti perlunya kejelasan definisi dan pengaturan aset kripto di dalam RUU PPSK.

Menurutnya RUU PPSK juga diharapkan dapat memperluas cakupan aset kripto menjadi aset digital dan difokuskan pada pemanfaatannya yang terbatas pada sektor keuangan.

“Kami ingin RUU PPSK juga sebaiknya dapat memberikan batasan-batasan yang jelas antara aset digital yang dikategorikan dalam sektor keuangan dan nonkeuangan untuk memperjelas kerangka koordinasi dan pengawasan kedepannya,” tutup Tirta.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Asosiasi fintechMetapos.idRUU p2sk
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Tak Perlu Keluar Kota, Ini 6 Wisata Alam Jakarta untuk Healing Singkat

Fraksi NasDem Tunjuk Ahmad Sahroni Gantikan Rusdi Masse di Komisi III DPR

by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Ia menggantikan...

SOTR Resmi Dilarang, Polisi Perketat Pengamanan Ramadan di Jakarta

SOTR Resmi Dilarang, Polisi Perketat Pengamanan Ramadan di Jakarta

by Taufik Hidayat
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Polda Metro Jaya secara resmi melarang pelaksanaan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Kebijakan...

Menhub Siapkan 255 Kapal untuk Angkutan Lebaran 2026

Klaim Profesor Soal Robot Anjing China di KTT AI India Berujung Polemik

by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebuah kontroversi mencuat dalam gelaran AI Impact Summit di New Delhi setelah seorang profesor mengklaim bahwa robot...

Menhub Siapkan 255 Kapal untuk Angkutan Lebaran 2026

Persib Bandung Tersingkir dari ACL 2, Bojan Hodak Soroti Laga Tandang di Thailand

by Desti Dwi Natasya
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perjalanan Persib Bandung di ajang AFC Champions League Two 2025–26 harus terhenti di babak 16 besar. Kemenangan...

Next Post
Mendag Zulhas Bahas Potensi Perdagangan 4 Miliar Dolar AS dengan Nigeria

Mendag Zulhas Bahas Potensi Perdagangan 4 Miliar Dolar AS dengan Nigeria

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pemerintah Masih Lakukan Negosiasi Tarif Trump, Terutama Produk Furnitur

Pemerintah Masih Lakukan Negosiasi Tarif Trump, Terutama Produk Furnitur

28 August 2025
Respon Kepala Suku Kepada Satgas Yonif 721/Mks Saat Bagikan Sarapan Pagi

Respon Kepala Suku Kepada Satgas Yonif 721/Mks Saat Bagikan Sarapan Pagi

19 May 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini