• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, April 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Asosiasi Fintech Dukung RUU P2SK

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 October 2022
in Ekbis
Asosiasi Fintech Dukung RUU P2SK
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Indonesia Fintech Society (IFSOC) menyambut positif reformasi di sektor keuangan dengan bergulirnya Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Ketua Steering Committee IFSOC Rudiantara mengatakan, reformasi sektor keuangan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas klaster fintech yang semakin berkontribusi pada perekonomian nasional.

Kata dia, diperlukan instrumen hukum yang relevan untuk memenuhi kebutuhan sektor keuangan saat ini, salah satunya merespon perkembangan teknologi.

“Semakin melebarnya jarak antara inklusi dan literasi keuangan menjadi tantangan dalam pengembangan sektor keuangan ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 28 Oktober.

Menurut Rudiantara, indeks inklusi keuangan di Indonesia juga masih relatif rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara berpendapatan rendah, dan rata-rata dunia. Di sisi lain, jumlah penyelenggara fintech di Indonesia terus bertambah.

“Kita melihat manfaat fintech juga semakin meluas. Sebagai contoh dalam memperluas akses kredit dilihat dari tingkat penyaluran fintech lending yang telah mencapai Rp436,1 triliun dengan nilai outstanding pinjaman Rp47,2 triliun hingga Agustus 2022,” tuturnya.

Oleh karena itu, mantan Menteri Komunikasi tersebut menilai RUU PPSK dibutuhkan sebagai payung hukum pengembangan dan penguatan sektor keuangan digital yang lebih adaptif.

“Rancangan beleid ini harus ditujukan untuk memperkecil jurang antara tingkat inklusi dan literasi keuangan yang saat ini semakin melebar, serta diarahkan untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen,” tegas dia.

Dalam Kesempatan yang sama, , Steering Committee IFSOC Tirta Segara menjelaskan pentingnya pengaturan berbasis aktivitas dalam untuk menghilangkan sekat-sekat regulasi, dan menciptakan ekosistem fintech yang integratif.

“Pengaturan berbasis aktivitas dibutuhkan agar proses perizinan dapat agile mengikuti perkembangan industri sektor keuangan,” katanya.

Dia pun menyoroti RUU PPSK sebaiknya diarahkan untuk menciptakan ekosistem yang dapat meningkatkan kolaborasi dengan menghadirkan interkonektivitas dalam seluruh sektor keuangan.

“Sebagai contoh dalam hal pendalaman peran fintech dalam aktivitas penyaluran bantuan sosial (bansos),” imbuhnya.

Mantan Anggota Dewan Komisioner OJK ini juga menyoroti perlunya kejelasan definisi dan pengaturan aset kripto di dalam RUU PPSK.

Menurutnya RUU PPSK juga diharapkan dapat memperluas cakupan aset kripto menjadi aset digital dan difokuskan pada pemanfaatannya yang terbatas pada sektor keuangan.

“Kami ingin RUU PPSK juga sebaiknya dapat memberikan batasan-batasan yang jelas antara aset digital yang dikategorikan dalam sektor keuangan dan nonkeuangan untuk memperjelas kerangka koordinasi dan pengawasan kedepannya,” tutup Tirta.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: Asosiasi fintechMetapos.idRUU p2sk
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

AS vs Iran Makin Panas, Trump Ancam “Zaman Batu”, Iran Tak Gentar

AS vs Iran Makin Panas, Trump Ancam “Zaman Batu”, Iran Tak Gentar

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat pada awal April 2026. Presiden Donald Trump memperingatkan akan...

MBG 2026 Dipangkas Jadi 5 Hari, Gaji Pegawai SPPG Tetap Utuh

MBG 2026 Dipangkas Jadi 5 Hari, Gaji Pegawai SPPG Tetap Utuh

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah memastikan gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap pada 2026. Kebijakan ini berlaku meski jadwal...

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Rudy Giuliani kembali memicu kontroversi. Ia menyebut Raja Charles III sebagai seorang Muslim. Ia menyampaikan pernyataan itu...

Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia, Empat Agenda Rampung Dorong Kepercayaan Investor

Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia, Empat Agenda Rampung Dorong Kepercayaan Investor

by Rahmat Herlambang
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Reformasi transparansi pasar modal Indonesia resmi dituntaskan oleh regulator dan pelaku bursa. Oleh karena itu, reformasi transparansi...

Next Post
Mendag Zulhas Bahas Potensi Perdagangan 4 Miliar Dolar AS dengan Nigeria

Mendag Zulhas Bahas Potensi Perdagangan 4 Miliar Dolar AS dengan Nigeria

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

PEFINDO Update: Perkembangan dan Outlook Pasar Surat Utang Korporasi 2025

PEFINDO Update: Perkembangan dan Outlook Pasar Surat Utang Korporasi 2025

12 December 2024
Awas! Penipu ‘BNI Rekrutmen’ Sebar Hoaks Lewat Media Sosial dan Email, Jangan Percaya

BNI Optimis Kinerja Bisnis Transaksi Makin Moncer di 2024

1 January 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini