• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, January 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Asosiasi Fintech Dukung RUU P2SK

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 October 2022
in Ekbis
Asosiasi Fintech Dukung RUU P2SK
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Indonesia Fintech Society (IFSOC) menyambut positif reformasi di sektor keuangan dengan bergulirnya Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK).

Ketua Steering Committee IFSOC Rudiantara mengatakan, reformasi sektor keuangan diperlukan untuk meningkatkan kapasitas klaster fintech yang semakin berkontribusi pada perekonomian nasional.

Kata dia, diperlukan instrumen hukum yang relevan untuk memenuhi kebutuhan sektor keuangan saat ini, salah satunya merespon perkembangan teknologi.

“Semakin melebarnya jarak antara inklusi dan literasi keuangan menjadi tantangan dalam pengembangan sektor keuangan ke depan,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 28 Oktober.

Menurut Rudiantara, indeks inklusi keuangan di Indonesia juga masih relatif rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara berpendapatan rendah, dan rata-rata dunia. Di sisi lain, jumlah penyelenggara fintech di Indonesia terus bertambah.

“Kita melihat manfaat fintech juga semakin meluas. Sebagai contoh dalam memperluas akses kredit dilihat dari tingkat penyaluran fintech lending yang telah mencapai Rp436,1 triliun dengan nilai outstanding pinjaman Rp47,2 triliun hingga Agustus 2022,” tuturnya.

Oleh karena itu, mantan Menteri Komunikasi tersebut menilai RUU PPSK dibutuhkan sebagai payung hukum pengembangan dan penguatan sektor keuangan digital yang lebih adaptif.

“Rancangan beleid ini harus ditujukan untuk memperkecil jurang antara tingkat inklusi dan literasi keuangan yang saat ini semakin melebar, serta diarahkan untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen,” tegas dia.

Dalam Kesempatan yang sama, , Steering Committee IFSOC Tirta Segara menjelaskan pentingnya pengaturan berbasis aktivitas dalam untuk menghilangkan sekat-sekat regulasi, dan menciptakan ekosistem fintech yang integratif.

“Pengaturan berbasis aktivitas dibutuhkan agar proses perizinan dapat agile mengikuti perkembangan industri sektor keuangan,” katanya.

Dia pun menyoroti RUU PPSK sebaiknya diarahkan untuk menciptakan ekosistem yang dapat meningkatkan kolaborasi dengan menghadirkan interkonektivitas dalam seluruh sektor keuangan.

“Sebagai contoh dalam hal pendalaman peran fintech dalam aktivitas penyaluran bantuan sosial (bansos),” imbuhnya.

Mantan Anggota Dewan Komisioner OJK ini juga menyoroti perlunya kejelasan definisi dan pengaturan aset kripto di dalam RUU PPSK.

Menurutnya RUU PPSK juga diharapkan dapat memperluas cakupan aset kripto menjadi aset digital dan difokuskan pada pemanfaatannya yang terbatas pada sektor keuangan.

“Kami ingin RUU PPSK juga sebaiknya dapat memberikan batasan-batasan yang jelas antara aset digital yang dikategorikan dalam sektor keuangan dan nonkeuangan untuk memperjelas kerangka koordinasi dan pengawasan kedepannya,” tutup Tirta.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: Asosiasi fintechMetapos.idRUU p2sk
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Polri Lakukan Mutasi Januari 2026, 85 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Januari 2026, 85 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi jabatan perwira tinggi (pati) dan perwira...

Menkes Ingatkan BPJS Aktif Jadi Syarat Layanan Kesehatan Gratis

Menkes Ingatkan BPJS Aktif Jadi Syarat Layanan Kesehatan Gratis

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengajak masyarakat untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan selalu aktif. Menurutnya, BPJS...

Kabar 23 Prajurit TNI Hilang di Longsor Cisarua Masih Diselidiki

Kabar 23 Prajurit TNI Hilang di Longsor Cisarua Masih Diselidiki

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – TNI saat ini tengah menelusuri kebenaran informasi yang menyebutkan adanya 23 prajurit yang diduga hilang akibat bencana...

Haji 2026 Fokus Ramah Perempuan dan Lansia

Haji 2026 Fokus Ramah Perempuan dan Lansia

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2026...

Next Post
Mendag Zulhas Bahas Potensi Perdagangan 4 Miliar Dolar AS dengan Nigeria

Mendag Zulhas Bahas Potensi Perdagangan 4 Miliar Dolar AS dengan Nigeria

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Masuk ke dalam 100 Perusahaan Besar Versi Fortune, ABM Investama Berhasil Mencatatkan Kinerja Positif

Masuk ke dalam 100 Perusahaan Besar Versi Fortune, ABM Investama Berhasil Mencatatkan Kinerja Positif

15 August 2023
Kolaborasi Prudential Syariah dan Muhammadiyah Hadirkan Donor Darah untuk Kesehatan dan Kemanusiaan

Kolaborasi Prudential Syariah dan Muhammadiyah Hadirkan Donor Darah untuk Kesehatan dan Kemanusiaan

27 September 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini