Tuesday, May 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

ASN Liburan Saat WFH Bisa Dipecat, Mensos Tegaskan Aturan 2026

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
3 April 2026
in Nasional
ASN Liburan Saat WFH Bisa Dipecat, Mensos Tegaskan Aturan 2026

Metapos.id, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan Work From Home (WFH). Ia bahkan membuka kemungkinan pemecatan.

Ia menjelaskan bahwa sanksi akan mengikuti aturan yang berlaku. Selain itu, hukuman bisa berupa teguran tertulis hingga penurunan pangkat.

BACA JUGA

Prabowo Usul Mobil Kepresidenan Baru, Bisa Duduk tapi Tetap Terlihat Menyapa Rakyat

Modus Baru Penipuan Telepon Catut Nama DPR, Ribuan Nomor Sudah Diblokir

Namun, ia menegaskan pelanggaran berat dapat berujung pemecatan. Terutama jika ASN terbukti menyalahgunakan WFH untuk liburan.

Sementara itu, Kementerian Sosial telah menyiapkan sistem pengawasan digital. ASN wajib melakukan absensi pagi dan sore melalui aplikasi resmi.

Selain itu, mereka juga harus mengisi laporan kerja harian. Sistem ini memuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang harus diperbarui secara berkala.

Dengan sistem tersebut, pimpinan dapat memantau aktivitas kerja ASN. Bahkan, lokasi kerja juga bisa terdeteksi jika tidak sesuai aturan.

Karena itu, Mensos mengingatkan seluruh pegawai untuk disiplin. Ia menegaskan bahwa WFH berarti bekerja dari rumah, bukan dari tempat lain.

Ke depan, pemerintah juga akan menerbitkan surat edaran resmi. Aturan ini diharapkan memperjelas pelaksanaan WFH setiap pekan.

Tags: ASNmenegaskanMensosmenyalahgunakanMetapos.idpemecatansanksi tegasWfh
Previous Post

Jumat Agung 2026: Penghayatan Pemeran Jalan Salib Sentuh Hati Umat

Next Post

Sistem Rantai Dingin Disarankan Ahli untuk Dukung Program MBG

Related Posts

Prabowo Usul Mobil Kepresidenan Baru, Bisa Duduk tapi Tetap Terlihat Menyapa Rakyat
Nasional

Prabowo Usul Mobil Kepresidenan Baru, Bisa Duduk tapi Tetap Terlihat Menyapa Rakyat

18 May 2026
Modus Baru Penipuan Telepon Catut Nama DPR, Ribuan Nomor Sudah Diblokir
Nasional

Modus Baru Penipuan Telepon Catut Nama DPR, Ribuan Nomor Sudah Diblokir

18 May 2026
DPR Soroti Pelemahan Rupiah 2026, BI Diminta Ambil Langkah Tambahan
Nasional

DPR Soroti Pelemahan Rupiah 2026, BI Diminta Ambil Langkah Tambahan

18 May 2026
Ramai Isu CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Penjelasan dan Perkiraan Resminya
Nasional

Ramai Isu CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Penjelasan dan Perkiraan Resminya

18 May 2026
Prabowo Serahkan 11 Pesawat dan Sistem Senjata Baru untuk TNI
Nasional

Prabowo Serahkan 11 Pesawat dan Sistem Senjata Baru untuk TNI

18 May 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini
Nasional

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H Hari Ini

17 May 2026
Next Post
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa

Sistem Rantai Dingin Disarankan Ahli untuk Dukung Program MBG

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini