• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Arsjad Rasjid Cuti dari Kadin dan Indika: Agar Tidak Campur Aduk Urusan TPN

Afizahri by Afizahri
26 September 2023
in Ekbis
Arsjad Rasjid Cuti dari Kadin dan Indika: Agar Tidak Campur Aduk Urusan TPN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid menyatakan cuti dari jabatannya di Kadin dan juga Direktur Utama (Dirut) Indika Energy, menyusul pengangkatannya sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Lebih lanjut, Arsjad menjelaskan langkah itu diambil untuk menjunjung tinggi komitemennya dalam menjaga netralitas dan tata kelola (governance) yang baik.

“Keputusan ini saya buat agar tidak mencampurkan adukkan urusan organisasi saya di Kadin Indonesia dan jabatan saya di PT Indika Energy Tbk. Selama menjalani posisi saya sebagai Ketua TPN untuk salah satu Bacapres,” tuturnya dalam keterangan resmi, ditulis Selasa, 26 September.

Arsjad mengatakan bahwa keputusannya untun mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 diambil setelah melakukan konsultasi dan mendapatkan restu dari orang di sekelilingnya.

Dia menambahkan, mulai besok, Rabu 27 September dirinya sudah resmi menjabat sebagai Ketua TPN Ganjar Pranowo. Kata dia, keputusan untuk terjun ke politik ini diambil sebagai bentuk kontribusi bagi masa depan Indonesia.

“Saya ingin memastikan bahwa agenda-agenda jangka panjang dalam konteks ekonomi dan investasi yang telah diusung oleh Presiden RI Joko Widodo dan para pendahulunya, dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Terkait dengan jabatan yang ditinggalkannya, Arsjad mengatakan Pelaksana Tugas Harian di Kadin Indonesia akan diatur sesuai dengan anggaran dasar Kadin Indonesia.

Sementara, sambung Arsjad, kepengurusan di perusahaan tambang batu bara PT Indika Energy Tbk akan dilaksanakan melalui anggaran dasar di perusahaan tersebut.

“Saya berharap kita dapat tetap mengutamakan perdamaian dan persatuan bangsa demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan,” ujarnya.

Tags: Arsjad RasjidKadinMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura menyatakan kesiapannya untuk secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sikap ini disampaikan setelah langkah serupa...

Next Post
Bahlil Sebut TikTok Izinnya untuk Media Sosial, Bukan Jualan

Bahlil Sebut TikTok Izinnya untuk Media Sosial, Bukan Jualan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Polda DIY Janji Selesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Adil

Polda DIY Janji Selesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Adil

8 June 2022
Lautan Pelari Penuhi Kawasan Sudirman Thamrin dalam Ajang BTN JAKIM 2024

Lautan Pelari Penuhi Kawasan Sudirman Thamrin dalam Ajang BTN JAKIM 2024

23 June 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media