• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Arsjad Rasjid Cuti dari Kadin dan Indika: Agar Tidak Campur Aduk Urusan TPN

Afizahri by Afizahri
26 September 2023
in Ekbis
Arsjad Rasjid Cuti dari Kadin dan Indika: Agar Tidak Campur Aduk Urusan TPN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Arsjad Rasjid menyatakan cuti dari jabatannya di Kadin dan juga Direktur Utama (Dirut) Indika Energy, menyusul pengangkatannya sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Lebih lanjut, Arsjad menjelaskan langkah itu diambil untuk menjunjung tinggi komitemennya dalam menjaga netralitas dan tata kelola (governance) yang baik.

“Keputusan ini saya buat agar tidak mencampurkan adukkan urusan organisasi saya di Kadin Indonesia dan jabatan saya di PT Indika Energy Tbk. Selama menjalani posisi saya sebagai Ketua TPN untuk salah satu Bacapres,” tuturnya dalam keterangan resmi, ditulis Selasa, 26 September.

Arsjad mengatakan bahwa keputusannya untun mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 diambil setelah melakukan konsultasi dan mendapatkan restu dari orang di sekelilingnya.

Dia menambahkan, mulai besok, Rabu 27 September dirinya sudah resmi menjabat sebagai Ketua TPN Ganjar Pranowo. Kata dia, keputusan untuk terjun ke politik ini diambil sebagai bentuk kontribusi bagi masa depan Indonesia.

“Saya ingin memastikan bahwa agenda-agenda jangka panjang dalam konteks ekonomi dan investasi yang telah diusung oleh Presiden RI Joko Widodo dan para pendahulunya, dapat terlaksana dengan baik,” ucapnya.

Terkait dengan jabatan yang ditinggalkannya, Arsjad mengatakan Pelaksana Tugas Harian di Kadin Indonesia akan diatur sesuai dengan anggaran dasar Kadin Indonesia.

Sementara, sambung Arsjad, kepengurusan di perusahaan tambang batu bara PT Indika Energy Tbk akan dilaksanakan melalui anggaran dasar di perusahaan tersebut.

“Saya berharap kita dapat tetap mengutamakan perdamaian dan persatuan bangsa demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan,” ujarnya.

Tags: Arsjad RasjidKadinMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

by Desti Dwi Natasya
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puasa sunnah Nisfu Syaban merupakan salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam sebagai bagian dari persiapan...

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

MU Vs Fulham Berakhir Dramatis, Setan Merah Menang 3-2

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Manchester United kembali membuktikan ketangguhan mental mereka di ajang Liga Inggris. Menjamu Fulham di Old Trafford, Minggu...

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

by Desti Dwi Natasya
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Umat Islam mulai bersiap menyambut malam Nisfu Syaban 1447 Hijriah yang jatuh pada awal Februari 2026. Berdasarkan...

Israel Kembali Serang Gaza Melanggar Gencatan Senjata Indonesia kecam

Israel Kembali Serang Gaza Melanggar Gencatan Senjata Indonesia kecam

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan kecaman tegas atas serangan militer Israel ke Jalur Gaza...

Next Post
Bahlil Sebut TikTok Izinnya untuk Media Sosial, Bukan Jualan

Bahlil Sebut TikTok Izinnya untuk Media Sosial, Bukan Jualan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini Alasan Pemerintah Rancang APBN 2023 Tekor Rp598 Triliun tapi Dibilang Masih Terbilang Sehat

Demi Menjaga Defisit di Bawah 3 Persen dari PDB, APBN Fokus Dorong Pemulihan Ekonomi

26 October 2022
21 Jenis Penyakit & Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan (Per Desember 2025)

21 Jenis Penyakit & Layanan yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan (Per Desember 2025)

29 November 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
KPK Panggil Ketua DPD PDIP Jawa Barat dalam Pengusutan Suap Proyek Bekasi

Marselino Ferdinan Terlihat Latihan di Oxford United, Peminjaman ke AS Trencin Berakhir?

15 January 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini