Metapos.id, Jakarta – Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo resmi dihentikan sementara setelah kebakaran hutan dan lahan di area Kaldera Bromo semakin meluas.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menetapkan penutupan seluruh kawasan wisata Bromo mulai Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB. Penutupan dilakukan untuk membantu proses pemadaman sekaligus mencegah risiko terhadap keselamatan wisatawan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan BB TNBTS pada 8 Agustus 2026.
Selama penutupan berlangsung, wisatawan tidak diperbolehkan memasuki kawasan Gunung Bromo melalui seluruh jalur resmi. Lima akses masuk yang terdampak penutupan berada di beberapa wilayah kabupaten.
Akses tersebut meliputi Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
BB TNBTS belum menetapkan tanggal pembukaan kembali kawasan wisata. Penutupan akan berlangsung sampai terdapat pemberitahuan resmi lebih lanjut dari pihak pengelola taman nasional.
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket secara daring untuk periode penutupan, BB TNBTS menyediakan pilihan penjadwalan ulang atau pengembalian biaya tiket.
Wisatawan dapat mengajukan reschedule maupun refund melalui formulir yang disediakan oleh admin aplikasi booking online TNBTS.
Selain wisatawan, masyarakat dan pelaku usaha jasa wisata juga diminta tidak melakukan aktivitas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru selama penutupan diberlakukan.
BB TNBTS turut mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan sumber api. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya mencegah munculnya titik kebakaran baru di kawasan taman nasional.
Penutupan dilakukan seiring dengan upaya penanganan kebakaran yang terus berlangsung di area Kaldera Bromo. Pengelola berharap penghentian sementara aktivitas wisata dapat membuat proses pemadaman berjalan lebih efektif serta mengurangi risiko bagi pengunjung dan petugas.







