• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

APBN Alokasikan Rp60 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
26 December 2025
in Nasional
APBN Alokasikan Rp60 Triliun untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dari penerimaan pajak masyarakat. Pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus sebesar Rp60 triliun untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang hasil penyitaan lahan dan tindak pidana korupsi senilai Rp6,62 triliun di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Menanggapi pertanyaan terkait sumber pendanaan rehabilitasi pascabencana, Purbaya menegaskan bahwa anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBN.

“Ya, itu menggunakan uang masyarakat dari pajak. Kita sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Purbaya, dikutip Jumat (26/12/2025).

Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut menekankan komitmen pemerintah dalam memastikan ketersediaan anggaran agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan cepat dan efektif. Penyaluran dana akan dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Sebagiannya nanti disalurkan melalui BNPB, tergantung pada kebutuhan yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan kebutuhan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi di Sumatera Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp51 triliun pada Tahun Anggaran 2026. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Keuangan menyiapkan sejumlah langkah fiskal, antara lain melalui reprioritisasi belanja kementerian dan lembaga, relaksasi Transfer ke Daerah (TKD), serta opsi penghapusan utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi pemerintah daerah terdampak bencana.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: APBNBanjir longsorBNPBMetapos.idPurbayarehabilitasirekonstruksiSumatra
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

TikTok Akan Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Sesuai Aturan Pemerintah

TikTok Akan Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun Sesuai Aturan Pemerintah

by Taufik Hidayat
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa TikTok menyatakan kesiapannya untuk menonaktifkan akun milik pengguna berusia...

Di Tengah Berbagai Tantangan, BUMA International Group Tetap Catat Tren Pemulihan Kinerja di FY2025

Di Tengah Berbagai Tantangan, BUMA International Group Tetap Catat Tren Pemulihan Kinerja di FY2025

by Rahmat Herlambang
28 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT BUMA Internasional Grup Tbk melaporkan kinerja keuangan dan operasional tahun buku 2025 (FY2025) yang penuh tantangan...

Garuda Menggila! Beckham Bersinar, Indonesia Hancurkan Saint Kitts 4-0

Garuda Menggila! Beckham Bersinar, Indonesia Hancurkan Saint Kitts 4-0

by Taufik Hidayat
27 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Indonesia tampil impresif dengan kemenangan meyakinkan 4-0 atas Saint Kitts & Nevis dalam laga FIFA Series...

Evaluasi SPPG Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG

Evaluasi SPPG Dinilai Kunci Jaga Kepercayaan Publik terhadap Program MBG

by Rahmat Herlambang
27 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah...

Next Post
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Recommended.

Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit

Jokowi Minta OJK Beri Bukti Konkret dalam Hal Mendukung Program Hilirisasi Pemerintah

6 February 2023
Momen Hut Ke-78 Ri, Petrokimia Gresik Perkuat Komitmen Amanah Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dengan Transformasi Digital Berkelanjutan

Momen Hut Ke-78 Ri, Petrokimia Gresik Perkuat Komitmen Amanah Penyaluran Pupuk Bersubsidi Dengan Transformasi Digital Berkelanjutan

17 August 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini