• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Angka yang Diperlukan Negeri ini untuk Bangun Infrastruktur Hingga 2024 Senilai Rp6.445 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 October 2022
in Ekbis
Angka yang Diperlukan Negeri ini untuk Bangun Infrastruktur Hingga 2024 Senilai Rp6.445 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Berapa uang yang diperlukan untuk membangun seluruh infrastruktur di Indonesia sepanjang 2020 sampai 2024? Jawaban dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban bikin kaget.

Kata dia, pembangunan infrastruktur membutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun.

“Dalam rangka mengejar pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, kita tahu pembangunan infrastruktur butuh pendanaan besar,” ucap Rionald Silaban ketika Sosialisasi UU Cipta Kerja terkait Lembaga Pengelola Investasi di Jakarta, Rabu 5 September.

Rio menuturkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya mampu memenuhi sebesar 37 persen dari total kebutuhan pendanaan infrastruktur tersebut.

Selanjutnya, badan usaha milik negara (BUMN) akan mengisi kebutuhan pendanaan pembiayaan infrastruktur itu dengan porsi sebesar 21 persen.

Sementara, untuk porsi 42 persen dari total kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur dari 2020 sampai 2024 akan dipenuhi swasta.

“APBN tidak cukup untuk memenuhi itu semua. APBN hanya sekitar 37 persen dan BUMN 21 persen, sehingga kita harapkan swasta bisa memenuhinya,” katanya.

Menurut Rio, pembangunan infrastruktur ini sangat penting untuk mengoptimalkan potensi lain yang dimiliki Indonesia yaitu pertumbuhan ekonomi yang baik dan jumlah penduduk yang banyak.

Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia konsisten di atas lima persen selama kurun waktu 2016 sampai 2022, kecuali ketika mengalami krisis pandemi COVID-19.

Meski ekonomi Indonesia sempat terkontraksi selama pandemi COVID-19, namun saat ini PDB riil telah kembali ke level prapandemi karena didukung oleh konsumsi, investasi, ekspor, dan manufaktur.

Pemerintah pun telah berani menargetkan pertumbuhan ekonomi untuk tahun depan mencapai 5,3 persen, sehingga menandakan bahwa masa pemulihan di Indonesia semakin terakselerasi.

Kemudian, pembangunan infrastruktur ini akan mengoptimalisasi sebanyak 165 juta middle class dan aspiring middle class yang memiliki potensi sebagai motor pertumbuhan ekonomi.

Sementara, dari potensi proyek domestik, potensi proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) infrastruktur di bidang pekerjaan umum dan perumahan sepanjang 2020-2024 mencapai Rp541 triliun.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: APBNInfrastrukturMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

10 Kendaraan Terlibat Tabrakan di Tol Cipularang KM 93, Dua Orang Meninggal

10 Kendaraan Terlibat Tabrakan di Tol Cipularang KM 93, Dua Orang Meninggal

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Tol Cipularang KM 93 arah Jakarta pada Kamis (5/3) sekitar pukul 20.18...

Prabowo Undang Ulama ke Istana, Bahas Dampak Konflik Timur Tengah bagi Indonesia

Prabowo Undang Ulama ke Istana, Bahas Dampak Konflik Timur Tengah bagi Indonesia

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah meningkatnya ketegangan konflik di kawasan...

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Informasi yang beredar di media sosial mengenai kondisi Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, kembali menjadi perbincangan publik....

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

Stok BBM Indonesia Disebut Hanya Tahan 21 Hari, DPR Buka Penjelasan Sebenarnya

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai stok bahan bakar minyak (BBM) Indonesia...

Next Post
PLN Tambah SPKLU di Kalimantan dan Sulawesi

Mobil Listrik jadi Kendaraan Operasional KTT G20, 66 SPKLU Disiapkan PLN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

The Fed Pangkas Suku Bunga, Menkeu Sri Mulyani: Langkah ke Depan Masih Menantang

20 September 2024
UiPath dan Indosat Jalin Kemitraan untuk Meningkatkan Talenta Digital Lewat Enterprise Automation, Dorong Transformasi Digital Indonesia

UiPath dan Indosat Jalin Kemitraan untuk Meningkatkan Talenta Digital Lewat Enterprise Automation, Dorong Transformasi Digital Indonesia

9 October 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini