• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, January 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Anggota DPR Minta Diskon Tarif Tol Dinaikkan jadi 50 Persen, Ini Tanggapan Menteri PUPR

Afizahri by Afizahri
4 April 2024
in Ekbis
Anggota DPR Minta Diskon Tarif Tol Dinaikkan jadi 50 Persen, Ini Tanggapan Menteri PUPR
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono merespons usulan sejumlah anggota Komisi V DPR RI agar menaikkan diskon tarif tol menjadi 50 persen untuk mendukung arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Basuki mengatakan, usulan kenaikan diskon tarif tol menjadi 50 persen itu hanyalah sebuah wacana.

“Oh enggak, itu enggak. Itu, kan, wacana saja,” kata Basuki di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Rabu, 3 April.

Dia mengungkapkan, diskon tarif tol 20 persen yang telah diterapkan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) alias operator tol selama periode Lebaran kali ini bersifat sukarela. Artinya, operator terkait yang mengusulkannya. Dengan demikian, besarannya bergantung pada kebijakan masing-masing operator.

Sementara, menyangkut usulan DPR agar pemerintah menaikkan diskon tarif tol sebesar 30 persen sehingga diskon bisa genap jadi 50 persen, Basuki menilai, hal tersebut tidak memungkinkan.

Sebab, nantinya pemerintah harus menggelontorkan subsidi, sehingga akan membebani uang negara dalam bentuk kompensasi kepada operator jalan tol.

“Saya kira subsidi-subsidi lagi nggak lah, (membebankan anggaran pemerintah) untuk kompensasi,” ujarnya.

Sekadar informasi, usulan agar besaran diskon tersebut ditingkatkan disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi V DPR RI, salah satunya dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo.

“Pak Menteri PUPR (tolong) berinisiatif (kasih) diskon 50 persen. Tadi, kan (diskon 20 persen) dari BUJT, sekarang dari Pak PUPR sendiri, 30 persen (diskon tol tambahan) dari Pak Menteri PUPR,” ujar Sigit dalam Raker Persiapan Mudik 2024 bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Rabu, 3 April.

“Jalan tol pun kalau dia dilewati 100.000 kendaraan per hari, jangan-jangan (operator jalan tol) sudah untung. Oleh karena itu, kebijakan Pak Menteri PUPR yang populis sangat dibutuhkan, masa kalah sama Malaysia yang menggratiskan tol saat Lebaran?” sambungnya.

Menurut Sigit, tambahan diskon tol sebanyak itu tidak akan mempengaruhi pendapatan BUJT.

Pasalnya, dia mengeklaim selama ini keuntungan operator jalan tol tak memperhitungkan faktor Lebaran serta Natal dan Tahun Baru.

“Jangan sampai kalah sama Malaysia, gratis tol saat Lebaran dan keuntungan jalan tol dihitung dalam kondisi normal. Dia nggak masukkan faktor Lebaran atau Nataru,” tuturnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Diskon tarif tolDPRMenteri puprMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

AHY: Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh Disiapkan Lewat Restrukturisasi Keuangan

AHY: Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh Disiapkan Lewat Restrukturisasi Keuangan

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pemerintah masih mendalami formula...

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

Kasus ‘Mens Rea’, Pandji Pragiwaksono Segera Dipanggil Polda Metro Jaya

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya akan memanggil komika Pandji Pragiwaksono untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama yang...

Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

Sidang Korupsi Minyak Mentah, Ahok Dijadwalkan Hadir Jadi Saksi Pekan Depan

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dipastikan akan hadir dalam sidang lanjutan kasus...

Tiga Penambang Lokal Diduga Terjebak di Tambang Emas Pongkor, Bogor

Tiga Penambang Lokal Diduga Terjebak di Tambang Emas Pongkor, Bogor

by Taufik Hidayat
20 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Tim SAR gabungan hingga kini masih melaksanakan operasi pencarian terhadap tiga penambang lokal yang diduga terjebak di...

Next Post
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Sri Mulyani Akui Sudah Bayarkan THR Hampir 100 persen untuk ASN cs

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Gelar IPEX 2022 Dengan KPR Merdeka Berbunga Murah

BTN Gelar IPEX 2022 Dengan KPR Merdeka Berbunga Murah

14 August 2022
Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

Industri Farmasi Nasional Tumbuh 32,35 Persen hingga Kuartal I-2024

11 September 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini