• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, April 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Anggota DPR Minta Diskon Tarif Tol Dinaikkan jadi 50 Persen, Ini Tanggapan Menteri PUPR

Afizahri by Afizahri
4 April 2024
in Ekbis
Anggota DPR Minta Diskon Tarif Tol Dinaikkan jadi 50 Persen, Ini Tanggapan Menteri PUPR
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono merespons usulan sejumlah anggota Komisi V DPR RI agar menaikkan diskon tarif tol menjadi 50 persen untuk mendukung arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Basuki mengatakan, usulan kenaikan diskon tarif tol menjadi 50 persen itu hanyalah sebuah wacana.

“Oh enggak, itu enggak. Itu, kan, wacana saja,” kata Basuki di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Rabu, 3 April.

Dia mengungkapkan, diskon tarif tol 20 persen yang telah diterapkan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) alias operator tol selama periode Lebaran kali ini bersifat sukarela. Artinya, operator terkait yang mengusulkannya. Dengan demikian, besarannya bergantung pada kebijakan masing-masing operator.

Sementara, menyangkut usulan DPR agar pemerintah menaikkan diskon tarif tol sebesar 30 persen sehingga diskon bisa genap jadi 50 persen, Basuki menilai, hal tersebut tidak memungkinkan.

Sebab, nantinya pemerintah harus menggelontorkan subsidi, sehingga akan membebani uang negara dalam bentuk kompensasi kepada operator jalan tol.

“Saya kira subsidi-subsidi lagi nggak lah, (membebankan anggaran pemerintah) untuk kompensasi,” ujarnya.

Sekadar informasi, usulan agar besaran diskon tersebut ditingkatkan disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi V DPR RI, salah satunya dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo.

“Pak Menteri PUPR (tolong) berinisiatif (kasih) diskon 50 persen. Tadi, kan (diskon 20 persen) dari BUJT, sekarang dari Pak PUPR sendiri, 30 persen (diskon tol tambahan) dari Pak Menteri PUPR,” ujar Sigit dalam Raker Persiapan Mudik 2024 bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Rabu, 3 April.

“Jalan tol pun kalau dia dilewati 100.000 kendaraan per hari, jangan-jangan (operator jalan tol) sudah untung. Oleh karena itu, kebijakan Pak Menteri PUPR yang populis sangat dibutuhkan, masa kalah sama Malaysia yang menggratiskan tol saat Lebaran?” sambungnya.

Menurut Sigit, tambahan diskon tol sebanyak itu tidak akan mempengaruhi pendapatan BUJT.

Pasalnya, dia mengeklaim selama ini keuntungan operator jalan tol tak memperhitungkan faktor Lebaran serta Natal dan Tahun Baru.

“Jangan sampai kalah sama Malaysia, gratis tol saat Lebaran dan keuntungan jalan tol dihitung dalam kondisi normal. Dia nggak masukkan faktor Lebaran atau Nataru,” tuturnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Diskon tarif tolDPRMenteri puprMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Data Pemilik Tak Sinkron, Kasus Senggolan Mobil di Tol Tanjung Priok Diselidiki

Data Pemilik Tak Sinkron, Kasus Senggolan Mobil di Tol Tanjung Priok Diselidiki

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Polisi menemukan kejanggalan dalam data kepemilikan dua mobil yang terlibat senggolan di Tol Tanjung Priok. Namun, data...

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

Persija Jakarta Tumbang 2-3 dari Bhayangkara FC di Liga 1 2026

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pertandingan pekan ke-26 Liga 1 Indonesia 2025/2026 berlangsung ketat. Persija Jakarta harus mengakui keunggulan Bhayangkara FC dengan...

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

April 2026: Dua Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Tanpa Denda

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah daerah. Pemerintah terus mendorong kebijakan ini untuk membantu masyarakat...

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

Tragedi Purwakarta 2026: Pria Tewas Usai Menolak Permintaan Uang Preman

by Taufik Hidayat
5 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria bernama Dadang meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok preman di Purwakarta pada Minggu,...

Next Post
Ini Strategi Sri Mulyani Atasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Global

Sri Mulyani Akui Sudah Bayarkan THR Hampir 100 persen untuk ASN cs

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Gandeng Pemprov,BTN Ekspansi Bisnis ke Kepulauan Riau

Gandeng Pemprov,BTN Ekspansi Bisnis ke Kepulauan Riau

7 November 2025
Bank Syariah Indonesia Gandeng DJKN Untuk Optimalisasi Lelang

Bank Syariah Indonesia Gandeng DJKN Untuk Optimalisasi Lelang

28 November 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini