• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto, OJK akan Tingkatkan Perlindungan Konsumen

Afizahri by Afizahri
15 January 2025
in Ekbis
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Pengawasan terhadap aset keuangan digital, termasuk kripto, kini resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peralihan ini sesuai dengan dua aturan, yaitu Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2024 tentang peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dan kripto.

Adapun proses serah terima dilakukan pada 10 Januari 2025, setelah Undang-Undang P2SK diundangkan pada 12 Januari 2023.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa peralihan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendalami pasar keuangan yang terintegrasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan konsumen.

“Kami berkomitmen agar transisi, tugas pengaturan, dan pengawasan dilakukan secara mulus atau seamless untuk menghindari gejolak di pasar,” ujarnya dalam Konferensi Pers, Selasa, 14 Januari.

Sebagai langkah awal, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 27 Tahun 2024 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 20 Tahun 2024.

Mahendra menyampaikan pihak juga sedang menyiapkan POJK baru terkait derivatif keuangan, yang diperkirakan akan terbit pada awal 2025 dimana saat ini aturan tersebut sedang dalam proses administratif pengundangan.

Untuk mendukung pengawasan, Mahendra menyampaikan OJK telah menyiapkan sistem perizinan digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT).

“OJK dan Bappebti telah melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan secara keseluruhan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Hasan Fawzi menyampaikan peralihan ini membuat aset kripto kini dianggap sebagai instrumen keuangan, bukan lagi komoditas.

“Perubahan ini berdampak juga pada cara pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto di Indonesia, antara lain dalam pendekatan pengaturan dan pengawasan,” ucapnya.

Dengan peralihan pengawasan ke OJK, Hasan menyampaikan aspek regulasi akan lebih menyeluruh, mencakup pengawasan terhadap transaksi, produk, layanan, risiko, tata kelola, serta integrasi dengan sektor keuangan lainnya.

Menurut Hasan perlindungan konsumen menjadi fokus utama OJK, dengan harapan agar regulasi kripto dapat lebih terintegrasi dan mendukung stabilitas sistem keuangan.

“OJK juga tentu ingin memastikan bahwa kegiatan kripto dapat beroperasi dalam kerangka yang lebih aligning, lebih selaras, dengan prinsip-prinsip stabilitas sistem keuangan,” tuturnya.

Hingga November 2024, jumlah investor kripto di Indonesia tercatat mencapai 22,11 juta, dengan total transaksi mencapai Rp556,53 triliun, mencatatkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: KriptoMetapos.idOJK
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Next Post
Pengembangan Baterai Kendaraan Listrik Mampu Serap Ribuan Tenaga Kerja

Kontribusi Industri Otomotif Terhadap PDB Nasional Diproyeksi Anjlok Rp4,21 Triliun Sepanjang 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

12 July 2022
vOffice Kini Hadir di Pollux Mall Cikarang

vOffice Kini Hadir di Pollux Mall Cikarang

6 June 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media