• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ambil Alih Pengawasan Aset Kripto, OJK akan Tingkatkan Perlindungan Konsumen

Afizahri by Afizahri
15 January 2025
in Ekbis
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Pengawasan terhadap aset keuangan digital, termasuk kripto, kini resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peralihan ini sesuai dengan dua aturan, yaitu Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2024 tentang peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital dan kripto.

Adapun proses serah terima dilakukan pada 10 Januari 2025, setelah Undang-Undang P2SK diundangkan pada 12 Januari 2023.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa peralihan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendalami pasar keuangan yang terintegrasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan konsumen.

“Kami berkomitmen agar transisi, tugas pengaturan, dan pengawasan dilakukan secara mulus atau seamless untuk menghindari gejolak di pasar,” ujarnya dalam Konferensi Pers, Selasa, 14 Januari.

Sebagai langkah awal, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 27 Tahun 2024 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 20 Tahun 2024.

Mahendra menyampaikan pihak juga sedang menyiapkan POJK baru terkait derivatif keuangan, yang diperkirakan akan terbit pada awal 2025 dimana saat ini aturan tersebut sedang dalam proses administratif pengundangan.

Untuk mendukung pengawasan, Mahendra menyampaikan OJK telah menyiapkan sistem perizinan digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT).

“OJK dan Bappebti telah melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan secara keseluruhan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Hasan Fawzi menyampaikan peralihan ini membuat aset kripto kini dianggap sebagai instrumen keuangan, bukan lagi komoditas.

“Perubahan ini berdampak juga pada cara pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto di Indonesia, antara lain dalam pendekatan pengaturan dan pengawasan,” ucapnya.

Dengan peralihan pengawasan ke OJK, Hasan menyampaikan aspek regulasi akan lebih menyeluruh, mencakup pengawasan terhadap transaksi, produk, layanan, risiko, tata kelola, serta integrasi dengan sektor keuangan lainnya.

Menurut Hasan perlindungan konsumen menjadi fokus utama OJK, dengan harapan agar regulasi kripto dapat lebih terintegrasi dan mendukung stabilitas sistem keuangan.

“OJK juga tentu ingin memastikan bahwa kegiatan kripto dapat beroperasi dalam kerangka yang lebih aligning, lebih selaras, dengan prinsip-prinsip stabilitas sistem keuangan,” tuturnya.

Hingga November 2024, jumlah investor kripto di Indonesia tercatat mencapai 22,11 juta, dengan total transaksi mencapai Rp556,53 triliun, mencatatkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
online free course
download lenevo firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: KriptoMetapos.idOJK
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Kakorlantas Pastikan Tak Ada Antrean di Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi

Kakorlantas Pastikan Tak Ada Antrean di Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, memastikan arus lalu lintas di sekitar Pelabuhan Gilimanuk dalam...

Iran Arahkan Serangan Terbaru ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Iran Arahkan Serangan Terbaru ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

by Taufik Hidayat
19 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) pada Rabu menyatakan telah meluncurkan gelombang serangan terbaru yang menyasar sejumlah...

“Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Puspom TNI Fokus Kejar Aktor Intelektual”

“Fakta Baru Kasus Andrie Yunus, Puspom TNI Fokus Kejar Aktor Intelektual”

by Taufik Hidayat
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sosok yang diduga menjadi otak di balik serangan...

Catat, Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026 Digelar 19 Maret

25 Ucapan Idul Fitri 2026 untuk Kerabat, Hangat dan Penuh Makna

by Desti Dwi Natasya
18 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi momen penting bagi masyarakat untuk mempererat silaturahmi, termasuk dengan kerabat dan...

Next Post
Pengembangan Baterai Kendaraan Listrik Mampu Serap Ribuan Tenaga Kerja

Kontribusi Industri Otomotif Terhadap PDB Nasional Diproyeksi Anjlok Rp4,21 Triliun Sepanjang 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kompak Tersenyum Bersama Nasabah

Kompak Tersenyum Bersama Nasabah

27 February 2026
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Baru Terjual 10,1 Persen

KAI: Tiket Lebaran Sudah Terjual Lebih dari 2,4 Juta

22 March 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

Siapa Esmail Qaani? Jenderal Iran yang Dituding Pengkhianat di Lingkaran Khamenei

5 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini