Jakarta, Metapos.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Indonesia hanya akan mengekspor komoditas yang sudah melalui proses hilirisasi.
Pernyataan Airlangga ini sekaligus membantah isu Indonesia akan membuka keran ekspor komoditas mentah yang sebelumnya telah disetop oleh pemerintah.
Menurutnya Indonesia menyepakati kerjasama komoditas hasil industri, yaitu produk mineral kritis yang telah melalui proses produksi. Untuk itu, lanjut dia, hingga saat ini tidak ada pembatasan terhadap ekspor industrial commodities.
“Kita bicara critical mineral itu bagian dari industrial komoditas, jadi formatnya bukan ore, tetapi sebagai industrial product,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 24 Juli.
Airlangga juga menyebut jika Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia juga te;ah melakukan kerja sama dengan Development Finance Corporation (DFC) untuk pembiayaan investasi, termasuk untuk investasi di bidang mineral kritis.
“Artinya Indonesia terbuka terhadap investasi investasi dari manapun termasuk dari Amerika Serikat dan itu juga kemarin yang diminta oleh EU, dimana EU juga mendapatkan akses melalui perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah Prancis misalnya seperti Eramet,” beber Airlangga.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Sekjen Kementerian ESDM) Dadan Kusdiana yang mengatakan Indonesia tidak akan mengekspor bijih mentah atau ore ke Amerika Serikat (AS).
Dalam surat perjanjian AS-Indonesia, sambung Dadan, istilah yang digunakan adalah industrial commodities. Artinya, kerja sama yang dimaksud berkaitan dengan produk hasil industri, bukan mineral mentah.
“Di situ (dalam surat perjanjian) tuh yang dimaksud adalah industrial commodities. Kalimatnya itu industrial commodities,” katanya ditemui di Djakarta Theater, Jakarta, Kamis, 24 Juli.
Lebih lanjut, Dadan bilang, kebijakan ekspor mineral tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Indonesia saat ini juga sudah melarang ekspor bijih mentah, sehingga kerja sama dengan AS hanya akan mencakup produk hasil pengolahan.
Sebelumnya diberitakan, Amerika Serikat dan Indonesia sepakati Kerangka Kerja dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade) guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara.
Dalam pernyataannya, Trump mengungkapkan Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke Amerika Serikat, termasuk mineral penting.