Sunday, September 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Air Isi Ulang di Jakarta Selatan Terbukti Tercemar, Lima Depot Ditutup Satpol PP

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
17 October 2025
in Nasional
Air Isi Ulang di Jakarta Selatan Terbukti Tercemar, Lima Depot Ditutup Satpol PP

Metapos.id, Jakarta – Air minum yang terlihat jernih ternyata belum tentu aman untuk dikonsumsi. Fakta itu terungkap setelah Satpol PP DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan melakukan inspeksi ke sejumlah depot air minum isi ulang di wilayah Jakarta Selatan.

 

BACA JUGA

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

Dalam sepekan terakhir, lima depot air minum terpaksa ditutup karena tidak memenuhi syarat perizinan dan standar kesehatan air. Berdasarkan hasil uji Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta, air dari kelima depot tersebut positif mengandung bakteri E. coli dan total coliform melebihi ambang batas aman.

 

Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan kualitas air minum isi ulang masih mengkhawatirkan. Data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, dari total 2.541 depot air minum yang beroperasi, hanya 22 depot atau sekitar 0,9 persen yang sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat utama dalam izin usaha air minum isi ulang.

 

Kondisi ini sejalan dengan hasil Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) 2023 dari Kementerian Kesehatan yang menemukan bahwa sekitar 80 persen akses air minum di Indonesia belum tergolong aman, dan 45,4 persen air isi ulang mengandung E. coli.

 

Air yang tercemar bakteri E. coli dan coliform berisiko tinggi terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Paparan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pencernaan, menurunkan daya tahan tubuh, bahkan memperparah risiko stunting. Laporan World Bank bertajuk Water for Shared Prosperity juga mencatat lebih dari dua miliar orang di dunia belum memiliki akses air bersih, yang menyebabkan sekitar 1,4 juta kematian per tahun serta berkontribusi terhadap 50 persen kasus malnutrisi global.

 

Karena itu, pengawasan terhadap depot air minum isi ulang menjadi langkah penting untuk melindungi masyarakat. Banyak depot diketahui belum memiliki SLHS atau rekomendasi laik sehat. Berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah, depot yang beroperasi tanpa SLHS dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai pasal 60 dan 63.

 

Selain itu, petugas juga menemukan praktik pelanggaran seperti penggunaan galon bermerek dan penyimpanan stok air siap jual dalam wadah berlabel, yang bertentangan dengan Kepmenperindag Nomor 651/MPP/Kep/10/2004. Aturan tersebut menegaskan bahwa depot hanya boleh memakai galon polos, mencuci wadah sebelum pengisian, serta dilarang menyegel galon layaknya produk pabrikan.

 

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus menegakkan aturan daerah.

 

“Kami mengimbau pelaku usaha depot air isi ulang agar mengurus izin dengan benar dan menjaga kualitas air yang dijual agar tidak membahayakan masyarakat,” ujar Eko.

 

Satpol PP juga meminta agar pelaku usaha melakukan uji laboratorium secara rutin setiap tiga bulan, menjaga kebersihan peralatan, serta menerapkan standar kebersihan pribadi bagi operator.

 

Bagi masyarakat, temuan ini menjadi pengingat untuk lebih waspada dalam memilih air minum. Memeriksa izin usaha dan kebersihan depot bisa menjadi langkah sederhana untuk memastikan keamanan air yang dikonsumsi. Dukungan publik terhadap pengawasan pemerintah sangat dibutuhkan agar seluruh warga mendapatkan air minum yang benar-benar aman dan layak.

Tags: Air minum isi ulangDepot air minumDinas kesehatanE. coliLabkesdaLaboratorium Kesehatan DaerahMetapos.idSatpol PP DKI Jakarta
Previous Post

Unjuk Kemampuan Prajurit “Hantu Laut” TNI AL Tuai Pujian dari Panglima ADF

Next Post

BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan

Related Posts

ASABRI hadir di Timika, Papua Tengah, untuk memberikan edukasi manfaat program sekaligus literasi keuangan bagi prajurit TNI.
Nasional

ASABRI Hadir di Timika, Perkuat Literasi Keuangan Prajurit

4 September 2026
Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus
Nasional

Komnas HAM Dalami Rangkaian Kekerasan Demo 27 Agustus

4 September 2026
BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?
Nasional

BGN Dapat Anggaran Rp240 T, Ke Mana Dana Akan Mengalir?

4 September 2026
Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan
Nasional

Usai Makan MBG, 256 Siswa SMPN Jombang Diduga Keracunan

4 September 2026
Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota
Nasional

Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka, Siapkan 50 Ribu Kuota

4 September 2026
Kemensos menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN yang sempat signifikan setelah masuknya 12 juta data baru dari BKKBN.
Nasional

Kemensos Ungkap Penyebab Desil DTSEN Berubah

4 September 2026
Next Post
BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan

BTN Dorong Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini