Tuesday, April 28, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Ada Usulan Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden, Komisi Reformasi Polri Sebut Mekanisme Itu Mungkin Diterapkan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
11 December 2025
in Nasional
Ada Usulan Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden, Komisi Reformasi Polri Sebut Mekanisme Itu Mungkin Diterapkan

Metapos.id, Jakarta — Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar mengusulkan agar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dapat ditunjuk langsung oleh presiden tanpa melalui mekanisme persetujuan DPR. Dengan usulan ini, calon Kapolri tidak perlu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR sebagaimana yang berlaku saat ini.

Usulan tersebut disampaikan Da’i usai menghadiri pertemuan Pusat Purnawirawan (PP) Polri dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Rabu (10/12/2025) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara. Menurutnya, penunjukan langsung lebih sesuai dengan hak prerogatif presiden. “Apakah masih perlu aturan itu? Tidakkah sepenuhnya kewenangan prerogatif Presiden memilih calon Kapolri dari persyaratan yang dipenuhi Polri sendiri?” ujarnya.

BACA JUGA

Tragedi Kereta Bekasi Timur 2026, 38 Korban Dievakuasi dan 4 Tewas

KRL dan Kereta Jarak Jauh Tabrakan di Bekasi Timur, KAI Minta Maaf

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa ada kemungkinan mekanisme penunjukan langsung Kapolri oleh presiden dapat diterapkan. Ia menyebut wacana tersebut telah beberapa kali dibahas dalam rapat internal komisi, termasuk bersama para mantan Kapolri. Menurut Jimly, mekanisme baru itu berpotensi menghindarkan Kapolri dari beban balas jasa politik kepada DPR. “Ada kemungkinan ke arah itu, walaupun belum ada keputusan resmi,” kata Jimly.

Jimly menekankan bahwa tujuan utama reformasi adalah memastikan Polri bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan menjadi garda terdepan dalam menjaga kedamaian dan keadilan. Ia menyebut bahwa gagasan penunjukan langsung mendapat perhatian luas dari berbagai pihak.

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa fit and proper test tetap penting karena DPR memiliki fungsi pengawasan. Ia menilai proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme check and balance yang diatur oleh konstitusi dan TAP MPR. “Tujuannya karena kita lembaga pengawasan. Maka kita mengawasi sejak dari awal, termasuk calon Kapolrinya,” ujar Tandra.

Ia menambahkan bahwa setiap perubahan mekanisme pengangkatan Kapolri harus merujuk pada dasar hukum yang berlaku. “Semua usulan sah-sah saja, tapi kita harus lihat aturan hukumnya,” katanya.

Tags: ditunjukKapolriMetapos.idPresidenReformasi PolriTanpa DPR
Previous Post

Dirut Terra Drone Indonesia Ditangkap Terkait Kebakaran Maut Gedung Kantor

Next Post

BGN Minta Maaf atas Insiden Mobil Tabrak Siswa di SD Jakut janji evaluasi

Related Posts

Tragedi Kereta Bekasi Timur 2026, 38 Korban Dievakuasi dan 4 Tewas
Nasional

Tragedi Kereta Bekasi Timur 2026, 38 Korban Dievakuasi dan 4 Tewas

28 April 2026
KRL dan Kereta Jarak Jauh Tabrakan di Bekasi Timur, KAI Minta Maaf
Nasional

KRL dan Kereta Jarak Jauh Tabrakan di Bekasi Timur, KAI Minta Maaf

28 April 2026
Kereta Jarak Jauh dan KRL Commuter Line Bertabrakan di Stasiun Bekasi Timur
Nasional

Kereta Jarak Jauh dan KRL Commuter Line Bertabrakan di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026
May Day 2026 Membludak! 400 Ribu Buruh dan Ojol Siap Padati Monas
Nasional

May Day 2026 Membludak! 400 Ribu Buruh dan Ojol Siap Padati Monas

27 April 2026
Resmi Jadi KSP, Dudung Siap Tampung Aduan Masyarakat 24 Jam
Nasional

Resmi Jadi KSP, Dudung Siap Tampung Aduan Masyarakat 24 Jam

27 April 2026
Prabowo Angkat 6 Pejabat Baru Lewat Reshuffle Kabinet
Nasional

Prabowo Angkat 6 Pejabat Baru Lewat Reshuffle Kabinet

27 April 2026
Next Post
BGN Minta Maaf atas Insiden Mobil Tabrak Siswa di SD Jakut janji evaluasi

BGN Minta Maaf atas Insiden Mobil Tabrak Siswa di SD Jakut janji evaluasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini