• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 January 2026
in Nasional
Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama sepekan, mulai 23 hingga 29 Januari 2026. Keputusan ini merupakan perpanjangan keempat menyusul masih berlangsungnya dampak banjir dan longsor di sejumlah wilayah Aceh.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat koordinasi penanganan bencana secara daring dari Posko Tanggap Darurat di Banda Aceh pada Kamis malam. Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan pemerintah pusat serta merujuk pada surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Januari 2026.

Mualem menilai kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan intensif karena proses tanggap darurat di beberapa daerah belum sepenuhnya rampung. Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, dan Pidie Jaya tercatat sebagai wilayah dengan tingkat dampak cukup tinggi akibat bencana hidrometeorologi tersebut.

Perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan untuk memastikan percepatan pembersihan lingkungan terdampak, kelancaran distribusi bantuan logistik, pelayanan kesehatan bagi warga, serta pemulihan akses transportasi, khususnya menuju desa-desa yang hingga kini masih sulit dijangkau.

Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi masyarakat di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, yang masih terisolasi akibat kerusakan infrastruktur. Untuk memulihkan aktivitas warga, pemerintah daerah memandang perlu pembangunan sedikitnya delapan jembatan darurat.

Lebih lanjut, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, relawan, dan elemen masyarakat agar terus memperkuat koordinasi di lapangan guna mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Upaya tersebut mencakup penuntasan pembersihan permukiman warga, fasilitas umum, rumah ibadah, sekolah, hingga lahan pertanian yang terdampak.

Sebagai langkah lanjutan, Mualem menargetkan penyusunan dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dapat diselesaikan paling lambat 2 Februari 2026, sebagai landasan percepatan pemulihan Aceh secara menyeluruh.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: AcehBanjir longsorbencanahidrometeorologiMetapos.idMuzakir ManafperpanjanganTanggap darurat
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liverpool disebut menolak proposal bernilai tinggi dari klub asal Arab Saudi yang berniat memboyong Mohamed Salah pada...

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran sebesar...

Hujan Deras Ganggu Lalu Lintas di Cawang, Genangan Berangsur Surut

Hujan Deras Ganggu Lalu Lintas di Cawang, Genangan Berangsur Surut

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Hujan deras yang mengguyur Jakarta sejak Kamis pagi (22/1/2026) berdampak pada kelancaran lalu lintas di kawasan Cawang,...

Dokter Detektif Absen dari Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

Dokter Detektif Absen dari Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap dr Samira Farahnaz, yang dikenal publik sebagai Dokter...

Next Post
Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Recommended.

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

BCA Sediakan Uang Tunai hingga Rp69,48 Triliun Jelang Lebaran

4 April 2023
Wamen Nezar Apresiasi Kesiapan Jaringan Indosat Jelang Libur Lebaran

Wamen Nezar Apresiasi Kesiapan Jaringan Indosat Jelang Libur Lebaran

25 March 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini