• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PHK 600 Karyawan, Waskita Beton Pastikan Beri Pesangon

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
15 August 2023
in Ekbis
Waskita Karya Targetkan Serap Rp980 Miliar dari Rights Issue
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Anak Usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yakni PT Waskita Beton Precast Tbk berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 600 karyawannya. Perseroan juga memastikan akan memenuhi hak dan kompensasi bagi karyawan terdampak.

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Waskita Beton Precast mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil agar perseroan dapat berjalan efektif dengan penghematan dari sisi biaya karyawan.

Director of Finance & Risk Management WSBP Asep Mudzakir mengatakan pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kinerja dan kebutuhan pada setiap bagian atau divisi dengan tetap menjaga target perusahaan dapat tercapai dengan maksimal.

“Kebijakan pengelolaan SDM perseroan senantiasa mempertimbangkan kondisi keuangan pasca restrukturisasi, target kinerja perusahaan, dan besaran kontrak yang dikelola. Hal tersebut dilakukan agar perusahaan dapat berjalan dengan efektif dengan workload pekerja yang efisien,” tuturnya dikutip Selasa, 15 Agustus.

Emiten berkode saham WSBP ini tidak dapat memastika kapan waktu realisasi PHK tersebut. Namun, Asep memastikan PHK akan dilakukan di sepanjang 2023 ini.

“Dapat disampaikan sepanjang tahun 2023 perseroan melakukan rasionalisasi jumlah pegawai secara bertahap menyesuaikan dengan berakhirnya masa kerja pegawai di seluruh divisi dengan mempertimbangkan kondisi workload dan kinerja perseroan,” jelasnya.

Pastikan Hak Karyawan Terpenuhi

Asep menekankan WSBP akan memastikan seluruh karyawan yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja ini akan menerima hak dan kompensasi sesuai aturan yang berlaku.

“Perseroan memastikan pemenuhan seluruh hak dan kompensasi para pegawai sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga proses rasionalisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya.

Kata Asep, perseroan juga memastikan bahwa seluruh proses produksi dan pengerjaan proyek akan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak dengan para pelanggan.

Asep menjelaskan PHK terhadap 600 orang karyawan ini sejalan dengan program transformasi dan restrukturisasi keuangan perseroan, dengan target efisiensi beban usaha.

Melalui efisiensi, sambung dia, perseroan menargetkan pemulihan kondisi keuangan dapat berjalan baik sehingga Perseroan dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada Kreditur sesuai skema restrukturisasi.

“Tidak ada informasi/kejadian penting yang bersifat material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan,” ucapnya.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
online free course
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: KaryawanMetapos.idPHKWaskita karya
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Tangerang – Pameran furnitur, desain interior, dan kerajinan terbesar di Indonesia, IFFINA+ 2025, resmi dibuka hari ini di Indonesia...

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Next Post
Wamen Tiko: BTN Syariah Bakal Spin Off sebelum Dipegang Sahamnya oleh BSI

Wamen Tiko: BTN Syariah Bakal Spin Off sebelum Dipegang Sahamnya oleh BSI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Kristal Mentah Sebanyak 200.000 Ton

14 September 2025
Seller NAKAL Divonis Penjara Berkat Program Pendampingan E-commerce

Seller NAKAL Divonis Penjara Berkat Program Pendampingan E-commerce

25 March 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media