• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, April 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perkuat Ekosistem Halal, BSI Gandeng 18 Lembaga Zakat Nasional

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 June 2023
in Ekbis
Perkuat Ekosistem Halal, BSI Gandeng 18 Lembaga Zakat Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat kolaborasi transaksi halal bersama 18 lembaga zakat nasional (LAZNAS), salah satunya memfasilitasi layanan pembelian hewan kurban via BSI Mobile.

Layanan ini membantu masyarakat dalam hal pembelian kurban untuk ibadah secara mudah, aman dan berkah. Pada tahun 2022 , BSI bersama beberapa LAZNAS memfasilitasi pembelian hewan kurban dimana sebanyak 1.186 ekor dengan volume transaksi mencapai Rp 2,5 Miliar.

“Perseroan ingin ambil bagian dalam penguatan transaksi halal, salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat muslim untuk membeli hewan kurban sapi maupun kambing dengan cara transaksi yang halal dari hulu hingga hilir”, papar SEVP Digital Banking BSI Saut Parulin Saragih.

Apalagi dalam waktu dekat, masyarakat muslim akan melaksanakan ibadah berkurban. Untuk itu, BSI telah menyiapkan layanan yang mendukung untuk pembelian kurban via BSI Mobile. Kami berharap BSI Mobile memudahkan masyarakat yang kesulitan mencari agen/ penjual hewan kurban di sekitar area tinggalnya.

BSI Mobile hadir sebagai sahabat finansial, sahabat sosial dan sahabat spiritual. Artinya, BSI siap menjadi bagian transaksi halal para nasabah melalui pembelian hewan kurban,yakni sebagai sahabat sosial.

Minat masyarakat terhadap transaksi sosial di BSI Mobile cukup baik, yakni rata-rata transaksi ZISWAF dan sosial mencapai lebih dari Rp 8 Miliar dengan transaksi lebih dari 900 ribu transaksi/bulan.

Tentunya, dalam pemilihan 18 LAZNAS ini, BSI memiliki prosedur dan standar sehingga nasabah tidak perlu khawatir saat membeli. Diantaranya dapat memilih range harga yang diinginkan mulai dari Rp1,5 Juta dan juga mendapat sertifikat pembelin hewan kurban yang dikirim langsung oleh LAZNAS penyedia layanan pembelian hewan kurban ke alamat email nasabah.

Adapun pendistribusian hewan kurban akan didistribusikan ke 34 provinsi seluruh Indonesia termasuk menjangkau wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), dengan tujuan menjangkau ke penerima yang berhak menerima kurban sampai ke daerah yang membutuhkan.

Cara membeli hewan kurban via BSI Mobile cukup mudah, yakni Buka BSI Mobile > Pilih menu ‘Beli’ -> Hewan Kurban > Pilih nomor rekening sumber dana > Pilih supplier -> Pilih hewan kurban > Masukan atas nama kurban > Input email untuk laporan kurban > Masukan PIN > Cek detail pembelian hewan kurban jika sudah klik ‘Selanjutnya’ > Akan tampil Resi & Nasabah akan mendapatkan email pembelian.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: BsiLembaga zakatMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

Komodo Curian Dijual ke Surabaya, Upaya Penyelundupan ke Thailand Digagalkan

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Polisi menangkap dua pria asal Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, karena mencuri seekor komodo. Mereka kemudian menjual...

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa SD Keracunan MBG di Duren Sawit

Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa SD Keracunan MBG di Duren Sawit

by Taufik Hidayat
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus mengungkap penyebab keracunan massal siswa SD di Duren Sawit. Kasus ini...

Keracunan MBG di Jakarta Timur, 72 Siswa Dirawat dan Kini Hampir Semua Pulang

Keracunan MBG di Jakarta Timur, 72 Siswa Dirawat dan Kini Hampir Semua Pulang

by Farida Ratnawati
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Keracunan MBG di Jakarta Timur menyebabkan puluhan siswa harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Oleh karena...

Wabah Campak di Bangladesh Tewaskan 38 Anak, Pemerintah Percepat Imunisasi

Wabah Campak di Bangladesh Tewaskan 38 Anak, Pemerintah Percepat Imunisasi

by Desti Dwi Natasya
6 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wabah campak di Bangladesh kembali menjadi perhatian setelah menewaskan puluhan anak sepanjang tahun ini. Oleh karena itu,...

Next Post
Erick Thohir Klaim Keuangan BUMN Semakin Sehat

Erick Thohir Targetkan Smelter Freeport Indonesia di Gresik Rampung Mei 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

ID Food Targetkan Pendapatan Rp17 Triliun Tahun 2023

ID Food Targetkan Pendapatan Rp17 Triliun Tahun 2023

31 January 2023
Penentuan Idulfitri 2026 Diprediksi Berbeda, Ini Penjelasan Peneliti BRIN

Penentuan Idulfitri 2026 Diprediksi Berbeda, Ini Penjelasan Peneliti BRIN

16 March 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini