• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

BEI Sebut UU P2SK Bisa Bikin Iklim Kondusif Pasar Modal

metaposmedia by metaposmedia
16 May 2023
in Ekbis
PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, kehadiran Undang- Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) bisa meningkatkan aliran modal masuk (capital inflow) bagi pasar modal Indonesia.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kristian Sihar Manullang mengatakan, harapan untuk UU P2SK tentunya memberikan iklim kondusif bagi pasar modal.

“Tentu bahwa dapat memberikan meningkatkan inflow justru, daripada outflow,” ujarnya, Selasa, 16 Mei.

Namun demikian, pihaknya tidak memungkiri bahwa pasar modal Indonesia ke depan tidak bisa terlepas dari sentimen- sentimen negatif yang berasal dari tingkat global.

Ia mencontohkan, sentimen negatif tersebut seperti, tingginya suku bunga acuan di tingkat global ataupun meningkatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang bisa memberikan dampak negatif terhadap pasar modal Indonesia.

“Memang ada sentimen- sentimen tertentu. Suatu saat misalnya ada peningkatan suku bunga, peningkatan dolar AS, akan memberikan sentimen negatif bagi pasar lokal,” ujar Kristian.

Hingga 12 Mei 2023, pihaknya melaporkan selama tahun ini investor asing telah mencatatkan net buy sebanyak Rp16,11 triliun, yang mana sepanjang tahun 2022 lalu investor asing mencatatkan net buy sebesar Rp60,58 triliun.

Kemudian, hingga 28 April 2023, total investor pasar modal Indonesia tercatat sebanyak 10,88 juta investor, atau meningkat 6 persen year to date (ytd), dibandingkan sebanyak 10,31 juta investor pada akhir tahun 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan UU P2SK mengatur lima hal krusial bagi reformasi sektor keuangan, diantaranya, pertama, penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan indepedensi, dan kedua, penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik,

Kemudian, ketiga, mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan, keempat, perlindungan konsumen, serta kelima, literasi, inklusi dan inovasi sektor keuangan.

“Reformasi sektor keuangan Indonesia merupakan prasyarat utama untuk membangun perekonomian Indonesia yang dinamis, kokoh, mandiri, sustainable, dan berkeadilan,” ujar Sri Mulyani.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: BEIMetapos.idUU p2sk
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Hujan deras disertai angin kencang belakangan ini kerap melanda sejumlah wilayah di Jakarta. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Aqua Protes Pernyataan ‘Sumur Bor’, Dedi Mulyadi Bertahan Demi Harga Diri

Aqua Protes Pernyataan ‘Sumur Bor’, Dedi Mulyadi Bertahan Demi Harga Diri

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT AQUA Danone Indonesia merasa dirugikan atas pernyataan yang menyebut sumber air mereka berasal dari “sumur bor”....

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Ini Kelima Faktanya

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Ini Kelima Faktanya

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Upaya pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati akhirnya berakhir tanpa hasil....

Indonesia Siapkan 15 Ribu Hektare Lahan Pertanian untuk Palestina

Indonesia Siapkan 15 Ribu Hektare Lahan Pertanian untuk Palestina

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung rakyat Palestina. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa...

Next Post
Kemenperin Latih Produsen Minyak Kelapa di Bitung

Kemenperin Latih Produsen Minyak Kelapa di Bitung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Heboh! Hashim Ungkap Prabowo Pernah Ditawari Suap Rp15 Triliun, Tapi Langsung Ditolak

Heboh! Hashim Ungkap Prabowo Pernah Ditawari Suap Rp15 Triliun, Tapi Langsung Ditolak

20 October 2025
Negara Dapat Rp2,05 Triliun dari Pajak Hingga Dividen PT Antam di 2021

Negara Dapat Rp2,05 Triliun dari Pajak Hingga Dividen PT Antam di 2021

11 July 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media