• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PLN Pastikan Pasokan Energi Primer Selama KTT ke-42 ASEAN Mencukupi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 May 2023
in Ekbis
Hari Raya Nyepi, PLN: Konsumsi Listrik Turun hingga 40 Persen di Bali
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) menjamin ketersediaan seluruh pasokan energi primer untuk sembilan pembangkit yang menjadi backbone kelistrikan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean ke 42 tahun ini.

Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, PLN EPI telah memastikan sejak jauh hari kebutuhan energi primer seperti batu bara, BBM dan gas serta biomassa untuk sembilan pembangkit ini dalam kondisi yang aman.

“Kami memastikan bahwa pasokan energi primer untuk pembangkit di Labuan Bajo ini dalam kondisi aman. Apalagi, Labuan Bajo menjadi tuan rumah dalam perhelatan KTT ASEAN ke 42, dimana perlu pasokan listrik yang andal,” ujar Iwan kepada media yang dikutip Senin 8 Mei.

Iwan merinci, saat ini rata rata HOP energi primer diatas rata rata aman. Salah satunya, PLTU Ropa dengan kapasitas 2×7 MW.

PLTU ini membutuhkan batu bara 370 metrik ton per hari. Saat ini kondisi stok batu bara di PLTU Ropa dalam kondisi aman dengan Hari Operasional Pembangkit (HOP) 39 hari.

PLTU Ropa juga telah menerapkan teknologi co-firing. Hal ini sebagai komitmen PLN Grup dalam menekan ketergantungan atas energi fosil secara bertahap dan sebagai wujud komitmen mencapai target Net Zero Emission (NZE).

PLTU Ropa menerapkan 5 persen co-firing dengan kebutuhan biomassa sebesar 282 ton/bulan

“Untuk pasokan biomassa juga sudah kami pastikan tercukupi dari limbah cangkang kemiri yang banyak terdapat di daratan Flores. Sehingga dipastikan PLTU ini akan beroperasi secara optimal,” ujar Iwan.

Selain PLTU Ropa, PLN juga mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Golobilas dengan kapasitas 1,62 MW. Kebutuhan BBM dari pembangkit ini sebanyak 5 kiloliter.

Saat ini HOP BBM untuk PLTD yang dioperasikan PLN berada di HOP 15,63 hari. PLN juga mengoperasikan PLTMG Rangko 23,4 MW dan PLTMG Maumere 40 MW.

“Saat ini pasokan BBM untuk ketiga pembangkit ini dalam posisi aman. HOP dari BBM berada di atas rata rata. Kami pastikan semua kebutuhan sudah terpenuhi,” pungkas.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: KTT AseanMetapos.idPT PLN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

Next Post
Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

Cadangan Devisa Susut 1 Miliar Dolar karena Pemerintah Bayar Utang, Ini Kata BI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

LEPAS: Merek Baru Chery Group, Harmoni Alam dan Estetika dalam Desain Otomotif

LEPAS: Merek Baru Chery Group, Harmoni Alam dan Estetika dalam Desain Otomotif

28 July 2025
Hari Kanker Sedunia: Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan Pelajar Di Empat Sekolah

Hari Kanker Sedunia: Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan Pelajar Di Empat Sekolah

15 February 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini