• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Soal Kementerian BUMN akan Impor Darurat KRL Bekas dari Jepang, Ini Kata Kemenperin

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
29 April 2023
in Ekbis
Soal Kementerian BUMN akan Impor Darurat KRL Bekas dari Jepang, Ini Kata Kemenperin
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bakal tetap melakukan impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang, meskipun rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Rabu, 12 April.

Tiko sapaan akrab Kartika mengakui ada penumpukan di jam-jam sibuk saat berangkat kerja maupun pulang kerja seperti pukul 06.00 sampai 08.00 dan 17.00 sampai 19.00 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perindustrian menyebut, pihaknya mengikuti rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh BPKP.

“Kan, Pak Menteri sudah ngomong gini, kami tidak mengenal istilah impor darurat. Sekali lagi, seperti yang disampaikan Menteri Perindustrian Pak Agus Gumiwang kami berpijak pada kesepakatan rapat koordinasi bersama Menko Marves bahwa hasil reviu BPKP yang jadi patokan,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni kepada wartawan di Gedung Kemenperin, Jakarta, Jumat, 28 April.

Menurut Febri, hasil rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh BPKP sudah berdasarkan hasil reviu mereka di lapangan.

“Reviu BPKP menunjukkan hal yang berbeda soal penyebab penumpukan penumpang,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Febri, pihaknya pun hingga saat ini belum mendapatkan informasi lebih detail dari Kementerian BUMN untuk melakukan impor tersebut.

“Sepengetahuan kami, belum ada pembicaraan lebih lanjut dari BUMN ke Kemenperin,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Febri menegaskan, pihaknya akan mengikuti hasil rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh BPKP, yakni untuk tidak mengimpor kereta bekas.

“Jadi, sama BPKP merekomendasikan hal tertentu, itu yang kami ikuti. Kami enggak ngerti impor darurat itu ada atau enggak di peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: KemenperinKementerian BUMNKRL bekasMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di Sekolah Rakyat mengungkap fakta mengejutkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin...

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Simbol tengkorak bertopi jerami yang identik dengan kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece tengah...

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Next Post
Gandeng Serikat Buruh, Kadin Luncurkan Platform PelatihanDigital kadinfornaker.id

Gandeng Serikat Buruh, Kadin Luncurkan Platform PelatihanDigital kadinfornaker.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Jokowi Sebut Belanja Furnitur Pemerintah dan BUMN Banyak Diisi Produk Impor

14 September 2023
Mudik Lebaran 2023, Pelindo Berikan Diskon Tarif Jalan Tol Cibitung-Cilincing hingga 58 Persen

Jasa Marga Prediksi 1,86 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek di Momen Libur Lebaran 2024

22 March 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

2 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media