• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini Kata Sri Mulyani di DPR soal Transaksi Mencurigakan Bea Cukai Rp189 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 April 2023
in Ekbis
Surplus APBN Sampai Juli Masih Rp106 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, terdapat satu surat dari PPATK yang berisi transaksi debit kredit operasional perusahaan (korporasi) dengan transaksi terbesar Rp189 triliun yang terkait dengan tugas maupun fungsi Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Menurut Menkeu, informasi itu termuat dalam surat PPATK ke Kementerian Keuangan dengan nomor SR-205.

Disebutkan bahwa transaksi mencurigakan Rp189 triliun ini menyangkut kegiatan ekspor.

“Berdasarkan kegiatan analisis intelijen dan pengawasan di lapangan, pada 21 Januari 2016 Bea Cukai melakukan penangkapan (penindakan) atas ekspor emas melalui kargo Bandara Soekarno-Hatta, yang dilakukan oleh PT X,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 11 April.

Sri Mulyani menyebut terdapat ketidaksesuaian antara dokumen emas yang dilampirkan dengan kenyataan di lapangan. Atas hal itu kemudian dilakukan penyidikan hingga dibawa ke pengadilan.

“Proses di pengadilan bergulir, dari mulai pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung dengan keputusan akhir pelaku perseorangan melepaskan diri dari segala tuntutan hukum. Kemudian putusan akhir terhadap pelaku korporasi dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi pidana denda Rp500 juta,” tuturnya.

Atas proses peradilan tersebut, sambung Menkeu, Bea Cukai dan PPATK melakukan pendalaman (case building) atas perusahaan-perusahaan terkait yang terafiliasi.

Kemudian dilakukan pula langkah pengetatan dan pengawasan impor emas melalui jalur merah (terbuka namun rawan).

“Bea Cukai lalu menindaklanjuti dengan melakukan analisis entitas wajib pajak badan yang terkait kepabeanan. Total analisis dari Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) mencapai kurang lebih Rp18 triliun.

Sebelumnya pada akhir Maret lalu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara sempat mengungkapkan jika total emas yang diperkarakan sekitar 218 kg emas dengan nilai devisa sebesar 6,8 juta dolar AS.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free online course
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Bea cukaiDPRMetapos.idSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bank Mandiri Akselerasi Layanan Wealth Management melalui Peresmian Mandiri Private Office Surabaya

Bank Mandiri Akselerasi Layanan Wealth Management melalui Peresmian Mandiri Private Office Surabaya

by Afizahri
18 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Bank Mandiri terus memperkuat posisinya di industri perbankan nasional dengan menghadirkan fasilitas eksklusif bagi nasabah utama. Upaya...

Survei Prudential: 93% Pasien Indonesia Akui Menunda Perawatan Medis

Survei Prudential: 93% Pasien Indonesia Akui Menunda Perawatan Medis

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Prudential Indonesia bersama Prudential Syariah merilis hasil survei terbaru yang dilakukan bersama Economist Impact berjudul “Suara Pasien...

World Retina Day 2025: JEC Ingatkan Bahaya Uveitis sebagai Penyebab Kebutaan Permanen

World Retina Day 2025: JEC Ingatkan Bahaya Uveitis sebagai Penyebab Kebutaan Permanen

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gangguan pada retina, termasuk akibat peradangan seperti uveitis, kerap mengancam secara diam-diam. Gejala mata merah dan pandangan...

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

Kolaborasi Kreatif Hadir di IFFINA+ 2025, dari Talks+ hingga Homeliving Festival

by Rahmat Herlambang
17 September 2025
0

Metapos.id, Tangerang – Pameran furnitur, desain interior, dan kerajinan terbesar di Indonesia, IFFINA+ 2025, resmi dibuka hari ini di Indonesia...

Next Post
Jelang Mudik Lebaran 2023, Pelita Air Tambah 3 Rute Penerbangan Baru ke Sumatera

Jelang Mudik Lebaran 2023, Pelita Air Tambah 3 Rute Penerbangan Baru ke Sumatera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

ACEN and Barito enter new partnership in Indonesia wind projects (Siaran Pers – ACEN dan Barito menjalin kemitraan baru dalam proyek pembangkit listrik tenaga angin di Indonesia)

ACEN and Barito enter new partnership in Indonesia wind projects (Siaran Pers – ACEN dan Barito menjalin kemitraan baru dalam proyek pembangkit listrik tenaga angin di Indonesia)

15 December 2023
Penambang Kawah Ijen Lalui Terjal Bahaya

Penambang Kawah Ijen Lalui Terjal Bahaya

20 March 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media