• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Tidak Akan Tindak Pedagang yang Menjual Pakaian Impor Bekas Ilegal

metaposmedia by metaposmedia
27 March 2023
in Ekbis
Kemenperin: Impor Pakaian Bekas bisa Rusak Utilisasi Industri Dalam Negeri
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah terus berupaya untuk menertibkan impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan industri dalam negeri. Meski begitu, pemerintah memberi kelonggaran untuk pedagang per orangan yang menjual pakaian bekas impor.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan, pemerintah tidak akan menindak pedagang pakaian bekas impor.

Namun, penindakan akan diarahkan kepada pelaku penyelundup pakaian atau produk tekstil impor.

Teten menjelaskan, penjual produk impor yang dilakukan secara ilegal memiliki konsekuensi hukum.

Namun, karena pelaku industri bidang tekstil merupakan pelaku usaha kelas mikro, maka pemerintah mengambil sikap kompromi.

“Ditegaskan bagi para pedagang, pengecer, reseller pakaian bekas impor ilegal ini kita tidak lakukan represi, berbeda dengan narkoba. Apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki. Ya kita ada kompromi lah di situ. Yang tadi kita sepakati dengan Kemendag kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk,” kata Teten, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin, 27 Maret.

Teten menuturkan, langkah ini sebagai bentuk upaya pemerintah melindungi industri tekstil dalam negeri.

Sebab, maraknya barang-barang impor bekas terlebih lagi dilakukan secara ilegal, justru mematikan industri di dalam negeri.

Bahkan, kata Teten, tercatat sebanyak 31 persen barang-barang impor ilegal temasuk barang bekas yang masuk ke Indonesia.

Sementara itu, 41 persen adalah produk legal baik pakaian hingga alas kaki.

“Jadi bukan hanya pakaian bekas, pasar lokal kan tidak hanya diganggu pakaian bekas. Tidak mungkin lah produk lokal bisa bertahan bisa bersiang di pasar lokal, kalau pakaian bekas ilegal ini masih masuk. Karena kan mereka masuk ke sini sebagai sampah,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan impor pakaian bekas sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri,” kata Presiden Joko Widodo seusai menghadiri peresmian pembukaan “Business Matching” Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta Rabu, 15 Maret.

Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” ujar Jokowi.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: Baju importMetapos.idPakaian bebas
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Braze Memberikan 1.000 Sertifikasi Global Gratis bagi Talenta Indonesia Untuk Tingkatkan Kesiapan SDM Digital dan Pertumbuhan Ekonomi Digital Nasional

Braze Memberikan 1.000 Sertifikasi Global Gratis bagi Talenta Indonesia Untuk Tingkatkan Kesiapan SDM Digital dan Pertumbuhan Ekonomi Digital Nasional

by Rahmat Herlambang
27 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Braze, platform customer engagement terkemuka, hari ini menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung ekonomi digital Indonesia. Setelah meluncurkan...

Tingkatkan Keterlibatan Dan Kesejahteraan Karyawan, Prudential Indonesia Kantongi 4 Penghargaan HR

Tingkatkan Keterlibatan Dan Kesejahteraan Karyawan, Prudential Indonesia Kantongi 4 Penghargaan HR

by Rahmat Herlambang
27 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan sumber daya manusia dengan meraih...

BTN Siap Layani Transaksi Perbankan 6.5 Juta Jemaat Hkbp

BTN Siap Layani Transaksi Perbankan 6.5 Juta Jemaat Hkbp

by Rahmat Herlambang
27 August 2025
0

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu bersama Ketua Yayasan Universitas HKBP Nomensen, Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon memperlihatkan...

Menteri Ekraf Ingin Bangun Ekraf Berdaya Saing dan Berkelanjutan dari Ruang Aviasi

Menteri Ekraf Ingin Bangun Ekraf Berdaya Saing dan Berkelanjutan dari Ruang Aviasi

by Aulia Fitrie
26 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya menutup Heli Expo Asia (HEXIA) 2025 sebagai momentum penting...

Next Post
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Baru Terjual 10,1 Persen

Tiket Kereta Api Mudik Sudah Terjual Hampir 40 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Berhasil Dukung Pembangunan Ekosistem Pangan Yang Produktif, Petrokimia Gresik Hadir Menjadi Saksi Lahirnya Produk Pangan Di Timor Leste

Berhasil Dukung Pembangunan Ekosistem Pangan Yang Produktif, Petrokimia Gresik Hadir Menjadi Saksi Lahirnya Produk Pangan Di Timor Leste

9 September 2024
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Ini Strategi Sri Mulyani di APBN 2023 yang Tak Lagi Disokong BI

4 November 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

BNI Dorong Literasi Digital dan Inklusi Keuangan di Pasar Pademangan Timur

9 August 2025
Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

2 August 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media