Sunday, May 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

DJP Kena Masalah, Kemenkeu Perkuat Sinergi dengan KPK

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 March 2023
in Ekbis
DJP Kena Masalah, Kemenkeu Perkuat Sinergi dengan KPK

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakan pengawasan dan penindakan di tubuh internal organisasi.

Langkah ini diambil menyusul persoalan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dengan kepemilikan harta jumbo oleh oknum pegawai.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan sikap ini sejalan dengan komitmen menjaga keuangan negara utamanya, pengelolaan APBN.

“Kami bersinergi dengan KPK dalam pengawasan pegawai,” ujarnya di Jakarta pada Rabu, 1 Maret.

Wamenkeu menjelaskan jika perkembangan proses pemerikasaan pegawai tinggi pajak Rafael Alun Trisambodo alias RAT masih terus berlangsung.

Adapun pemeriksaan yang sama juga dilakukan terhadap Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Keduanya diketahui kerap mempertontonkan kemewahan yang bertentangan secara etika dengan prinsip-prinsip di Kementerian Keuangan.

“Tim Inspektorat Jenderal bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut harta yang dilaporkan di LHKPN, dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan SPT pajak yang bersangkutan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Suahasil juga menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan LHKPN dan Laporan Harta Kekayaan (LHK) di Kementerian Keuangan terus dijaga dan dipastikan disiplin.

Dia menjelasakan, untuk tahun pelaporan 2020, pegawai melapor sebanyak 99,86 persen.

Lalu, tahun pelaporan 2021 sebanyak 99,87 persen, tahun pelaporan 2022 sebanyak 99,98 persen, dan tahun pelaporan 2023 sebanyak 99,99 persen.

“Sanksi bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK telah dilakukan tindakan disiplin sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tags: DJPKemenkeuKPKMetapos.id
Previous Post

GACA Saudi Setujui Penggunaan Bandara Kertajati di Musim Haji 1444 H

Next Post

Inflasi Tahunan Diprediksi 3,6 Persen di Akhir 2023

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
Pemulihan Ekonomi Nasional Dinilai On The Track, Ekonom: Waspadai Inflasi Global,

Inflasi Tahunan Diprediksi 3,6 Persen di Akhir 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini