Friday, June 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

DJP Kena Masalah, Kemenkeu Perkuat Sinergi dengan KPK

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
2 March 2023
in Ekbis
DJP Kena Masalah, Kemenkeu Perkuat Sinergi dengan KPK

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakan pengawasan dan penindakan di tubuh internal organisasi.

Langkah ini diambil menyusul persoalan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait dengan kepemilikan harta jumbo oleh oknum pegawai.

BACA JUGA

Harga Pertamax Masih Bertahan, Pemerintah Tunggu Dampak Pembukaan Selat Hormuz

RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan sikap ini sejalan dengan komitmen menjaga keuangan negara utamanya, pengelolaan APBN.

“Kami bersinergi dengan KPK dalam pengawasan pegawai,” ujarnya di Jakarta pada Rabu, 1 Maret.

Wamenkeu menjelaskan jika perkembangan proses pemerikasaan pegawai tinggi pajak Rafael Alun Trisambodo alias RAT masih terus berlangsung.

Adapun pemeriksaan yang sama juga dilakukan terhadap Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Keduanya diketahui kerap mempertontonkan kemewahan yang bertentangan secara etika dengan prinsip-prinsip di Kementerian Keuangan.

“Tim Inspektorat Jenderal bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut harta yang dilaporkan di LHKPN, dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan SPT pajak yang bersangkutan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Suahasil juga menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan LHKPN dan Laporan Harta Kekayaan (LHK) di Kementerian Keuangan terus dijaga dan dipastikan disiplin.

Dia menjelasakan, untuk tahun pelaporan 2020, pegawai melapor sebanyak 99,86 persen.

Lalu, tahun pelaporan 2021 sebanyak 99,87 persen, tahun pelaporan 2022 sebanyak 99,98 persen, dan tahun pelaporan 2023 sebanyak 99,99 persen.

“Sanksi bagi pegawai yang tidak melaporkan LHKPN dan LHK telah dilakukan tindakan disiplin sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tags: DJPKemenkeuKPKMetapos.id
Previous Post

GACA Saudi Setujui Penggunaan Bandara Kertajati di Musim Haji 1444 H

Next Post

Inflasi Tahunan Diprediksi 3,6 Persen di Akhir 2023

Related Posts

Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri
Ekbis

Harga Pertamax Masih Bertahan, Pemerintah Tunggu Dampak Pembukaan Selat Hormuz

19 June 2026
RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030
Ekbis

RUPS KSEI Tetapkan Dewan Komisaris Periode 2026–2030

19 June 2026
Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional
Ekbis

Halal Indo 2026 Siap Digelar, Pemerintah Percepat Industri Halal Nasional

18 June 2026
Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik
Ekbis

Harga BBM Naik, AISMOLI Dorong Percepatan Transisi Kendaraan Listrik

18 June 2026
Alasan Elon Musk Pilih Korea Selatan Ketimbang Taiwan untuk Bisnis AI
Ekbis

Waralaba Carl’s Jr. Bangkrut, Puluhan Restoran Terancam Tutup

18 June 2026
Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar
Ekbis

Pedagang Mengeluh Sepi Pembeli, Sektor Industri China Tetap Bersinar

17 June 2026
Next Post
Pemulihan Ekonomi Nasional Dinilai On The Track, Ekonom: Waspadai Inflasi Global,

Inflasi Tahunan Diprediksi 3,6 Persen di Akhir 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini