• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pertamina Berencana Campur Bensin dengan Metanol

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 February 2023
in Ekbis
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan pihaknya berencana mencampur Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis gasoline dengan metanol yang berasal dari tebu, batu bara dan gas. Nicke bilang, dengan pencampuran ini pihaknya memperkirakan bisa memangkas impor minyak dari luar negeri.

“Kita akan memulai program gasoline ini dicampur dengan metanol. Metanol itu bisa dari batu bara, bisa dari gas alam. Dua-duanya kita punya banyak termasuk jagung dan tebu,” ujarnya dalam acara National Energy, Climate, Sustainability Competition (NECSC) 2023 yang dikutip Senn 13 Februari.

Nicke menambahkan, untuk tahap awal pihaknya berencana mencampur BBM dengan metanol sebanyak 20 persen dan diperkirakan akan memangkas impor BBM hingga 20 persen.

Selain itu Nicke menambahkan Pertamina juga sebelumnya telah berhasil menekan impor BBM jenis solar sebab telah mengembangkan program biosolar dengan mencampurnya dengan XPO yang berasal dari kelapa sawit.

“Mulai 2019 Indonesia tidak lagi impor solar karena waktu itu tahun 2019 30 persen kebutuhan solarnya sudah digantikan dengan berbahan CPO. Kita sekarang tambah lagi 5 persen menjadi 35 persen. Yang masih kita impor adalah gasoline,” jelasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, program in dilakukan dengan menargetkan kemandirian energi Indonesia dan akan terus ditingkatkan seiring berjalannya waktu.

Selain itu, lanjut Nicke, semua Pertamina juga akan meningkatkan potensi sumber daya alam seperti geothermal yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan potensi geothermal terbesar di dunia.

“Kita harus sama dulu di Pertamina Grup bahwa kita harus melakukan upaya terbaik dalam mewujudkan ketahanan energi dan kemandirian energi berdasarkan sumber daya yang ada di Indonesia.

Tags: MetanolMetapos.idPertamina
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XIII DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan keberadaan tambang emas ilegal...

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, berlangsung penuh emosi setelah seorang guru honorer menyampaikan curahan...

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

by Rahmat Herlambang
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Proses pengadaan laptop Chromebook ditegaskan telah berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penawaran harga ditetapkan...

TOK MK: Gugatan Larangan Nikah Beda Agama Gugur di Mahkamah Konstitusi

TOK MK: Gugatan Larangan Nikah Beda Agama Gugur di Mahkamah Konstitusi

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima permohonan uji materiil terkait larangan pernikahan beda agama di Indonesia....

Next Post
Dorong Bisnis KPR, Bank Mandiri Gelar Find Your Property (FYP) Fest 2023

Dorong Bisnis KPR, Bank Mandiri Gelar Find Your Property (FYP) Fest 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Laporan Keuangan Teladan Prima Agro (TLDN) 2021 Mencatat Kenaikan Laba Sebesar 129% Menjadi Rp 531,2 Miliar

Laporan Keuangan Teladan Prima Agro (TLDN) 2021 Mencatat Kenaikan Laba Sebesar 129% Menjadi Rp 531,2 Miliar

21 April 2022
Barito Pacific Dukung Pengelolaan Sampah Berkonsep Ekonomi Sirkular Melalui Program UIMN Mapala UI

Barito Pacific Dukung Pengelolaan Sampah Berkonsep Ekonomi Sirkular Melalui Program UIMN Mapala UI

17 August 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

1 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini