Wednesday, May 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

OJK Dukung Upaya Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
10 February 2023
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

JAKARTA,Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang saat ini tengah terbelit masalah. Disebutkan bahwa OJK

Pernyataan tidak keberatan OJK dikeluarkan setelah melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) d.h. Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJB Bumiputera serta pihak independen dan profesional lainnya.

BACA JUGA

PRUTahapan Cemerlang Hadir, Prudential Syariah Bantu Orang Tua Siapkan Dana Pendidikan

Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen ESG, Jangkau 458 Ribu Penerima Manfaat

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan langsung sikap otoritas di Jakarta pada hari ini.

“Pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK AJB Bumiputera merupakan babak baru dalam rangkaian penyehatan keuangan. RPK AJB Bumiputera memuat serangkaian program yang disusun dengan mengedepankan prinsip-prinsip Usaha Bersama,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat, 10 Februari.

Ogi menjelaskan, pihaknya meminta agar implementasi RPK segera dikomunikasikan kepada pemegang polis yang merupakan pemilik AJB Bumiputera. Pada tahap awal, AJB Bumiputera perlu mengkomunikasikan dengan baik terkait kondisi yang dihadapi dan muatan program penyehatan dalam RPK.

“OJK selaku pengawas akan memonitor pelaksanaan hingga RPK selesai agar program yang disusun dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan. OJK juga telah memiliki tim khusus dalam pengawasan ini,” tuturnya.

Ogi menambahkan, berharap agar seluruh pemangku kepentingan (pemegang polis, manajemen, tenaga pemasar, dan serikat pekerja) dapat mendukung pelaksanaan RPK.

Diungkapkan jika AJB Bumiputera sebagai satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama di Indonesia, diketahui sejak lama telah memiliki permasalahan terkait dengan defisit solvabilitas, tidak terpenuhinya RKI, dan likuiditas yang tidak mencukupi.

Hal tersebut membuat OJK memasukkan perusahaan ini dalam status pengawasan khusus dan sesuai ketentuan harus menyusun RPK.

AJB Bumiputera telah beberapa kali menyampaikan RPK untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi, hingga RPK terakhir di mana OJK menyatakan tidak keberatan pada 10 Februari 2023.

Tags: BumiputeraMetapos.idOJK
Previous Post

Mendag Zulhas Lepas Ekspor Perdana 22 Produk Makanan Olahan UMKM ke Arab Saudi

Next Post

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Dukungan APBN bagi TNI

Related Posts

PRUTahapan Cemerlang Hadir, Prudential Syariah Bantu Orang Tua Siapkan Dana Pendidikan
Ekbis

PRUTahapan Cemerlang Hadir, Prudential Syariah Bantu Orang Tua Siapkan Dana Pendidikan

19 May 2026
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen ESG, Jangkau 458 Ribu Penerima Manfaat
Ekbis

Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen ESG, Jangkau 458 Ribu Penerima Manfaat

18 May 2026
BI Ungkap Potensi Kenaikan Inflasi dan Harga Barang pada Juni 2026
Ekbis

BI Ungkap Potensi Kenaikan Inflasi dan Harga Barang pada Juni 2026

18 May 2026
AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records
Ekbis

AIMS Raih Pengiktirafan Asia Trusted Trading Platform dari Asia Book Records

17 May 2026
Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat
Ekbis

Kurs Dolar AS Tembus Rp 17.500, Prabowo Percaya Ekonomi Indonesia Kuat

16 May 2026
Captain Phillips Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV
Ekbis

Investasi EV Bikin Honda Rugi Rp42 Triliun di Tahun Fiskal 2025

14 May 2026
Next Post
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Dukungan APBN bagi TNI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini