Saturday, June 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah Hemat Rp30 Triliun per Tahun dari Burden Sharing dengan BI

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
1 February 2023
in Ekbis
Pemerintah Hemat Rp30 Triliun per Tahun dari Burden Sharing dengan BI

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa kerja sama pembiayaan keuangan negara antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) I-III telah berhasil menghemat APBN hingga puluhan triliun.

Menurut Sri Mulyani, sinergi dengan bank sentral itu juga turut memperkuat upaya penyehatan APBN selama masa pandemi COVID-19.

BACA JUGA

Defisit APBN Kuartal I 2026 Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Dony Oskaria

40 Tahun KIPG, Inovasi Karyawan Perkuat Daya Saing Petrokimia Gresik

“Estimasi penghematan antara Rp29 triliun sampai dengan Rp30 triliun setiap tahunnya,” ujar dia kepada wartawan di Kementerian Keuangan Jakarta pada Selasa, 31 Januari.

Menkeu menjelaskan, dalam skema yang dijalankan BI menyerap surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah dengan tujuan turut menyokong APBN dalam mengatasi dampak pandemi.

Adapun SKB I berlaku pada 2020, SKB II pada 2021, dan SKB III pada 2022 yang merupakan akhir dari burden sharing ini.

“SBN ini jangka waktunya antara lima sampai dengan delapan tahun,” tutur dia.

BI sendiri menetapkan bunga SKB I sesuai dengan mekanisme pasar (yield SBN sekitar 7 persen).

Sementara SBK II pada 2021 tidak dikenakan interest. Lalu, untuk SKB II setara dengan yield operasi moneter BI atau suku bunga acuan Bank Indonesia.

“Range-nya sangat tergantung dengan pergerakan Bank Indonesia karena ini semuanya adalah surat berharga yang kredibel,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Tags: Burden sharingMetapos.idSri Mulyani
Previous Post

Beras Impor Masuk RI Sepanjang Januari 2023 Capai 190.000 Ton

Next Post

Pemerintah Pede Ekonomi Bisa Tumbuh 5 Persen di 2023

Related Posts

Defisit APBN Kuartal I 2026 Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Dony Oskaria
Ekbis

Defisit APBN Kuartal I 2026 Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Dony Oskaria

13 June 2026
40 Tahun KIPG, Inovasi Karyawan Perkuat Daya Saing Petrokimia Gresik
Ekbis

40 Tahun KIPG, Inovasi Karyawan Perkuat Daya Saing Petrokimia Gresik

13 June 2026
Corim+ Society 2026 Soroti AI, Peluang Bisnis, dan Ketahanan Organisasi
Ekbis

Corim+ Society 2026 Soroti AI, Peluang Bisnis, dan Ketahanan Organisasi

12 June 2026
Suryacipta Mulai Bangun Smartpolitan Building di Subang Smartpolitan
Ekbis

Suryacipta Mulai Bangun Smartpolitan Building di Subang Smartpolitan

12 June 2026
Pendapatan Tembus Rp84,64 Triliun, ANTAM Tebar Dividen Rp5,04 Triliun
Ekbis

Pendapatan Tembus Rp84,64 Triliun, ANTAM Tebar Dividen Rp5,04 Triliun

11 June 2026
Dubes RI Minta WNI Patuhi Aturan demi Wujudkan Bebas Visa Penuh ke Korea Selatan
Ekbis

Bukan Rp16.250 per Liter, Segini Harga Asli Pertamax Tanpa Campur Tangan Pemerintah

11 June 2026
Next Post
Cadangan Devisa Turun 1,4 Miliar Dolar AS

Pemerintah Pede Ekonomi Bisa Tumbuh 5 Persen di 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini