• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mau Lepas dari Middle Imcome Trap? Indonesia Perlu Kurangi Ongkos Politik

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 January 2023
in Ekbis
Mau Lepas dari Middle Imcome Trap? Indonesia Perlu Kurangi Ongkos Politik
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didin S Damanhuri mengatakan bahwa Indonesia harus bisa mengurangi ongkos politik. Langkan ini perlu diambil jika Indonesia ingin menjadi negera maju dan tidak ingin terjebak pada ekonomi kelas menengah atau middle income trap.

“Saya kira kalau Indonesia ingin menghindari ini, harus melakukan keberanian elit negara ini melakukan economic reform dan political reform,” katanya dalam acara catatan awal Indef 2023, Kamis, 5 Januari.

Kata Didin, political reform dapat dilakukan dengan penyederhanaan prosedur kampanye, menghilangkan berbagai modus pemberian mahar politik dan berbagai bentuk korupsi politik dalam setiap penentuan calon pada pemilihan umum (pemilu) baik pilpres, pileg, dan pilkada.

“Selain itu juga memberikan saksi berat bukan hanya hukum, finansial, politik, serta sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Didin mengatakan upaya-upaya tersebut dapat dilakukan melalui revisi Undang-undang (UU) Pemilu, maupun undang-undang lainnya yang dapat menciptakan suburnya oligarki ekonomi dan politik.

“Konsekuensinya UU Pemilu, UU Politik dan UU lainnya harus direvisi dan intinya melarang sumbangan kepada parpol dan mereka yang masuk dibiayai oleh APBN. Ini sudah terjadi dan berhasil di Jerman,” tuturnya.

Sementara soal economic reform, kata Didin, dapat dilakukan dengan menekan ongkos ekonomi. Salah satunya dengan menentukan e-procurement yang makin masif di setiap provinsi dan kanupaten/kota.

Selain itu, kata Didin, pemerintah juga harus memperkuat Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dengan memberikan kewenangan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan penyadapan untuk operasi tangkap tangan.

“Termasuk Memperkuat proses peradilannya untuk memberantas pelbagai bentuk mafia kartelisasi (oligopoli-oligopsoni terorganisasi), pemburu rente dam korupsi ekonomi,” ucapnya.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Metapos.idMiddle imcome trapOngkos politik
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

Next Post
PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

PLN Jawa Bagian Barat Selesaikan 27 Proyek di Tahun 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BMKG Waspada! Siang hingga Sore Ini Jakarta Diprediksi Dihantam Hujan Petir

BMKG Waspada! Siang hingga Sore Ini Jakarta Diprediksi Dihantam Hujan Petir

3 November 2025
Jadi Destinasi Wisata BHC, Masjid BSI Bakaheuni Dikunjungi 6.500 Jamaah per Bulan Saat Libur Nataru

Jadi Destinasi Wisata BHC, Masjid BSI Bakaheuni Dikunjungi 6.500 Jamaah per Bulan Saat Libur Nataru

8 January 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini