Monday, May 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pemerintah Keluarkan Dana Rp45,8 Triliun untuk Tanggung BPJS 96,7 Juta Warga Miskin Sepanjang 2022

Afizahri by Afizahri
4 January 2023
in Nasional
Pemerintah Keluarkan Dana Rp45,8 Triliun untuk Tanggung BPJS 96,7 Juta Warga Miskin Sepanjang 2022

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan dana sebesar Rp45,8 triliun untuk menanggung biaya pembayaran jaminan kesehatan nasional (BPJS Kesehatan) sepanjang 2022.

Menurut Menkeu, dana tersebut disebar kepada 96,7 juta masyarakat tidak mampu yang masuk dalam kategori penerima bantuan iuran (PBI).

BACA JUGA

KPJ Capai 59 Ribu Penerima, Rano Karno Tekankan Manfaat Nyata bagi Buruh

Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi

“Dana tersebut diambil dari anggaran kesehatan dalam APBN 2022,” ujar dia kepada wartawan dikutip Rabu, 4 Januari.

Menkeu menambahkan, jumlah bujet iuran BPJS ini merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat yang diserap oleh kementerian/lembaga.

“Sementara untuk yang pembayaran jaminan kesehatan bagi para PNS, TNI/Polri, maupun pensiunan telah dibayarkan sebesar Rp9,8 triliun kepada 4,2 juta orang penerima,” tuturnya.

Untuk diketahui, serapan anggaran kesehatan pada 2022 yang lalu relatif cukup landai jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Mengutip siaran yang dilansir oleh Kementrian Keuangan diketahui bahwa pagu sektor kesehatan dalam APBN 2022 tercatat sebesar Rp256 triliun.

Adapun realisasi hingga akhir Desember 2022 adalah sebesar Rp176,7 triliun, yang terdiri dari dana PEN Rp47 triliun dan dana non-PEN Rp129 triliun.

“Serapan anggaran yang relatif rendah ini dipengaruhi oleh semakin terkendalinya penyebaran pandemi COVID-19 di dalam negeri,” tegas Menkeu Sri Mulyani.

Tags: BPJSMetapos.idSri Mulyani
Previous Post

BSI bersinergi dengan Polri Terbitkan KTA Elektronik Untuk Personil Polri di Seluruh Indonesia

Next Post

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Kurang Cocok Diterapkan di Jabodetabek

Related Posts

KPJ Capai 59 Ribu Penerima, Rano Karno Tekankan Manfaat Nyata bagi Buruh
Nasional

KPJ Capai 59 Ribu Penerima, Rano Karno Tekankan Manfaat Nyata bagi Buruh

3 May 2026
Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi
Nasional

Angin Kencang Disertai Hujan Es Hantam Jatiasih Bekasi

2 May 2026
Haji 2026: Begini Cara Pesan Jadwal Raudhah Pakai Nusuk
Nasional

Haji 2026: Begini Cara Pesan Jadwal Raudhah Pakai Nusuk

2 May 2026
Prakiraan Awal Mei 2026: BMKG Ingatkan Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
Nasional

Prakiraan Awal Mei 2026: BMKG Ingatkan Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang

2 May 2026
Diesel Primus Vivo Naik Tajam, Tembus Rp30 Ribu per Liter
Nasional

Diesel Primus Vivo Naik Tajam, Tembus Rp30 Ribu per Liter

2 May 2026
GoTo dan Grab Respons Aturan Prabowo soal Batas Komisi Ojol 8% di 2026
Nasional

GoTo dan Grab Respons Aturan Prabowo soal Batas Komisi Ojol 8% di 2026

2 May 2026
Next Post
Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Kurang Cocok Diterapkan di Jabodetabek

Insentif Kendaraan Listrik Dinilai Kurang Cocok Diterapkan di Jabodetabek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini