Monday, May 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Penerimaan Pajak Tembus Rp1.634,3 Triliun, 110 Persen dari Target

metaposmedia by metaposmedia
20 December 2022
in Ekbis
Peran Pelaku Industri dan UU HPP dalam Capaian Penerimaan Pajak Negara

JAKARTA,Metapos.id – Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan pajak sampai dengan 14 Desember 2022 telah mencapai Rp1.634,3 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, bahwa jumlah tersebut telah mencapai 110 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2022 yang sebesar Rp1.485 triliun sesuai dengan Perpres 98/2022.

BACA JUGA

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

“Realisasi penerimaan ini naik 41,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2021 lalu,” ujarnya saat memberi pemaparan kepada awak media pada Selasa, 20 Desember.

Menkeu menjelaskan, penerimaan pajak ini disokong oleh empat sektor, yaitu PPh nonmigas dengan kontribusi Rp900 triliun (120,2 persen dari target), PPN dan PPnBM sebesar Rp629,8 triliun (98,6 persen dari target).

Lalu, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp29,2 triliun (90,4 persen dari target) dan PPh migas Rp75,4 triliun (Rp116,6 persen dari target).

“Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga 14 desember 2022 masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” tegas dia.

Dalam kesempatan tersebut Menkeu juga menyampaikan bahwa belanja negara sudah menyentuh Rp2.717,6 triliun. Angka itu setara dengan 87,5 persen dari pagu di APBN 2022 yang sebesar Rp3.106,4 triliun.

Tags: Kementerian keuanganMetapos.idPajak
Previous Post

BTN SSabet Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Terbaik

Next Post

PLN Pastikan Tak Ada Fasilitas Umum yang Terganggu Kelistrikannya pada Natal dan Tahun Baru

Related Posts

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar
Ekbis

Industri Asuransi Syariah Tumbuh, Prudential Syariah Kuasai Pangsa Pasar

30 April 2026
Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026
Ekbis

Perkuat Pasar Keuangan, IDClear Soroti Peran Infrastruktur di Forum Global 2026

30 April 2026
RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh
Ekbis

RUPST 2026, Tugu Insurance Paparkan Fundamental Keuangan yang Kokoh

30 April 2026
Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis
Ekbis

Aden Indonesia Optimistis 2026, Proyek Baru Dorong Kinerja Bisnis

29 April 2026
Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah  di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum
Ekbis

Langkah Tegas Kantor Cabang BRI Surabaya Kaliasin, Oknum Pekerja Fraud Telah di-PHK dan Serahkan Pada Proses Hukum

29 April 2026
Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026
Ekbis

Laba melejit hingga 216,70% Di 2025, Dada bagikan Deviden Rp2 MiliarJakarta, Maret 2026

27 April 2026
Next Post
PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

PLN Pastikan Tak Ada Fasilitas Umum yang Terganggu Kelistrikannya pada Natal dan Tahun Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini