Metapos.id, Jakarta — Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pihak Istana belum mengetahui sosok yang diduga menjadi pengendali di balik kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Identitas pihak yang menerima informasi hasil penyadapan tersebut masih dalam proses penelusuran kepolisian.
Prasetyo menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Pemerintah meminta publik menunggu perkembangan penyelidikan yang nantinya akan disampaikan secara resmi.
“Secara detail belum ya. Karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di kepolisian. Nanti pada waktunya pasti akan disampaikan kepada teman-teman media dan kepada seluruh masyarakat,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Mengenai alasan di balik dugaan penyadapan terhadap Prabowo, Prasetyo juga mengaku belum memperoleh informasi secara menyeluruh. Ia menyebut Istana masih menunggu hasil pemeriksaan untuk mengetahui tujuan sebenarnya dari tindakan tersebut.
Menurutnya, pemerintah turut mempertanyakan motif di balik dugaan penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya.
Prasetyo mengatakan, persoalan ini menjadi perhatian serius karena dugaan penyadapan tidak hanya menyasar Presiden, tetapi juga berkaitan dengan informasi sejumlah pejabat pemerintahan, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi masyarakat.
“Bahwa ada proses, dan ini kan Kepala Negara. Kepala Negara, kemudian di situ juga ada para menteri, kemudian dilaporkan juga ada pimpinan partai, termasuk tokoh-tokoh ormas. Ini tentunya dari niatan kan sudah kita juga membuat kita juga bertanya-tanya tadi sebagaimana yang teman-teman media tanyakan, ini tujuannya untuk apa,” katanya.
Ia menegaskan, penjelasan mengenai pihak yang berada di balik perkara tersebut maupun motif penyadapan sepenuhnya menunggu hasil penyidikan kepolisian.
“Tapi secara lengkap dan detail, itu kita tunggu dari proses penyidikan,” imbuh Prasetyo.







