Saturday, October 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Bea Cukai Ungkap Peredaran 3 Juta Batang Rokok Ilegal

Aulia Fitrie by Aulia Fitrie
31 October 2026
in Nasional
Viral Dugaan Manipulasi Kadar Emas 24 Karat Jadi 16 Karat

Metapos.id, Jakarta – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC) Bengkulu menyita sebanyak 3.031.452 batang rokok ilegal di wilayah Provinsi Bengkulu selama Januari hingga awal Oktober 2026. Penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC Bengkulu, Muhammad Nughozi Abdu, mengatakan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut diduga berasal dari luar provinsi. Pasalnya, Bengkulu tidak memiliki produsen rokok ilegal.

BACA JUGA

Polri Siapkan Program Polisi Peduli Pengangguran, Sasar Warga Belum Bekerja

RUU Perampasan Aset Bakal Jerat Pelaku Investasi dan Travel Haji Bodong

“Karena di Provinsi Bengkulu tidak ada produsen rokok ilegal sehingga kemungkinan rokok ilegal yang disita tersebut berasal dari luar Provinsi Bengkulu dan impor yang masuk ke Bengkulu,” kata Nughozi di Kota Bengkulu, Jumat (30/10/2026).

Dari keseluruhan hasil penindakan, perkiraan nilai barang yang disita mencapai Rp4,7 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp3,03 miliar.

Nughozi menjelaskan, sebagian besar barang ilegal ditemukan melalui pengiriman menggunakan jasa ekspedisi dari luar Bengkulu. Peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai lainnya juga memanfaatkan jasa titipan serta transaksi pembelian secara daring.

Petugas menemukan rokok ilegal yang diedarkan di berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa distribusi barang tanpa memenuhi ketentuan cukai masih menjadi tantangan dalam pengawasan.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Bengkulu juga melakukan penindakan terhadap barang kena cukai lainnya. Salah satunya minuman beralkohol yang diketahui dikirim dari Bali melalui jasa pengiriman barang.

Sebagian barang hasil penindakan telah diserahkan kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, barang lainnya masih disimpan di gudang KPPBC Bengkulu.

Untuk menekan peredaran barang ilegal, Bea Cukai Bengkulu berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Upaya tersebut dilakukan melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal serta kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah terkait.

Langkah kolaboratif tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

Tags: Bea Cukai BengkuluCukaiKerugian NegaraOperasi Gempur Rokok Ilegalpenyitaan rokok ilegalRokok Ilegal
Previous Post

Hasil Kualifikasi Moto3 Malaysia: Veda Ega Amankan Posisi Kedelapan

Next Post

12 Negara Uni Eropa Siapkan 42,6 Juta Barel Cadangan Minyak

Related Posts

Polri Siapkan Program Polisi Peduli Pengangguran, Sasar Warga Belum Bekerja
Nasional

Polri Siapkan Program Polisi Peduli Pengangguran, Sasar Warga Belum Bekerja

31 October 2026
RUU Perampasan Aset Bakal Jerat Pelaku Investasi dan Travel Haji Bodong
Nasional

RUU Perampasan Aset Bakal Jerat Pelaku Investasi dan Travel Haji Bodong

31 October 2026
Prabowo Buka Kampus Taruna Nusantara, 677 Siswa Diminta Jadi Generasi Cinta Tanah Air
Nasional

Prabowo Buka Kampus Taruna Nusantara, 677 Siswa Diminta Jadi Generasi Cinta Tanah Air

30 October 2026
Menkes Buka Suara soal Rencana Klinik dan Apotek di Kopdes Merah Putih
Nasional

Menkes Buka Suara soal Rencana Klinik dan Apotek di Kopdes Merah Putih

30 October 2026
Kapolri Perkuat Kemitraan dengan Muhammadiyah dan NU dalam Menjaga Kamtibmas
Nasional

Kapolri Perkuat Kemitraan dengan Muhammadiyah dan NU dalam Menjaga Kamtibmas

30 October 2026
Saksi Meringankan Beri Keterangan dalam Sidang Kuota Haji
Nasional

Saksi Meringankan Beri Keterangan dalam Sidang Kuota Haji

29 October 2026
Next Post
Viral Dugaan Manipulasi Kadar Emas 24 Karat Jadi 16 Karat

12 Negara Uni Eropa Siapkan 42,6 Juta Barel Cadangan Minyak

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini