Metapos id, Jakarta – Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengaku telah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kholid mengatakan PDIP menyambut baik ajakan PKS untuk membahas persoalan tersebut. Meski demikian, PKS masih menunggu tanggapan dari fraksi-fraksi lain di DPR.
“Terakhir komunikasi dengan Sekjen PDIP Mas Hasto. Beliau sampaikan PDIP menyambut baik aspirasi publik terkait Ijazah Gate ini. Nanti kita liat respons kawan-kawan lainnya di DPR,” kata Kholid, dikutip Rabu dari berbagai sumber (28/10/2026).
Anggota Komisi XI DPR itu menegaskan PKS akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasi masyarakat melalui parlemen.
“Buat kami ikhtiar dulu, sampaikan aspirasi publik di DPR, sambil kita jajaki komunikasi politik dengan kawan-kawan,” ujarnya.
Selain PKS dan PDIP, sejumlah fraksi di DPR belum menentukan sikap terkait putusan MK mengenai polemik ijazah Gibran. Mayoritas fraksi masih mempelajari isi putusan tersebut.
Dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, MK pada Selasa (6/10) malam menyatakan tidak dapat menerima permohonan Denny Indrayana. Salah satu permohonan tersebut meminta agar Gibran didiskualifikasi dari jabatan Wakil Presiden RI.
Para pemohon terdiri dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma MS Sihombing.
Dalam persidangan, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang membuktikan Gibran memiliki ijazah sebagai tanda kelulusan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
MK kemudian menyerahkan fakta hukum tersebut kepada lembaga lain untuk ditindaklanjuti.







