Metapos.id, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan disalurkan melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ia menekankan bahwa mekanisme pembayaran gaji harus tetap memudahkan aparatur sipil negara (ASN) dalam menerima haknya.
“Enggak. Itu kalimat Pak Menkop ya,” ujar Rini di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026) malam.
Rini menjelaskan, kemudahan akses, kenyamanan, dan transparansi menjadi prinsip utama dalam penyaluran gaji ASN. Pemerintah perlu memastikan sistem pembayaran tidak menambah kesulitan bagi para pegawai.
“Yang penting ASN itu mendapatkan hak secara mudah, nyaman, transparan. Itu saja, prinsipnya jangan sampai menyusahkan para ASN,” tuturnya, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (22/10/2026).
Saat ditanya apakah penyaluran gaji melalui Kopdes berpotensi menyulitkan PNS, Rini menegaskan bahwa dirinya tidak menyampaikan hal tersebut. Ia hanya menyoroti bahwa mekanisme pembayaran yang berlaku saat ini sudah memberikan kemudahan bagi para ASN.
“Enggak, saya kan enggak bilang gitu. Saya yang penting dimudahkan lewat mana saja. Sekarang kan mereka sudah mudah tuh,” imbuh Rini.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan rencana pembayaran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditargetkan terealisasi pada 2026. Menurut Ferry, usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan anggarannya disebut telah disetujui.
“Mulai sekarang kok, mulai diajukan ke Kementerian Keuangan dan akan siap dibayarkan,” sambung dia.
Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Koperasi memperluas layanan keuangan melalui jaringan koperasi desa. Dalam pelaksanaannya, setiap KDKMP direncanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, serta penyedia layanan lainnya.
Meski demikian, pernyataan MenPAN-RB menegaskan bahwa kemudahan dan kenyamanan ASN tetap menjadi pertimbangan penting dalam menentukan mekanisme penyaluran gaji.







