Metapos.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak pernah meminta platform digital menghapus konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu (21/10/2026), menyusul ramainya perbincangan mengenai pembatasan informasi karhutla di media sosial.
Meutya mengatakan, informasi mengenai karhutla sangat penting bagi pemerintah untuk menentukan langkah penanganan di wilayah terdampak.
Pemerintah juga meningkatkan penyebaran informasi melalui kanal media sosial resmi dan terbuka terhadap laporan masyarakat yang faktual, kredibel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait dugaan pembatasan konten oleh algoritma platform, Komdigi mendorong transparansi dan akuntabilitas perusahaan teknologi. Menurut Meutya, masyarakat seharusnya memiliki kebebasan untuk memilih informasi yang ingin mereka lihat tanpa sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan teknologi.
Sebelumnya, Bupati Siak, Riau, Afni Zulkifli, menjadi sorotan setelah video penanaman pohon di lokasi bekas karhutla di Kawasan Industri Tanjung Buton dilaporkan dihapus TikTok.
Video yang diunggah melalui akun TikTok terverifikasinya tersebut disebut telah mencapai lima juta penayangan sebelum dihapus, sehingga memicu reaksi warganet.







