• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Papan Ekonomi Baru: Papan Pencatatan Baru Setara Papan Utama

metaposmedia by metaposmedia
5 December 2022
in Ekbis
Papan Ekonomi Baru: Papan Pencatatan Baru Setara Papan Utama
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Bertujuan menyediakan papan pencatatan bagi perusahaan berbasis teknologi untuk
menciptakan inovasi produk dan/atau jasa, yang memiliki kemanfaatan sosial luas dengan tingkat pertumbuhan tinggi, maka PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan papan pencatatan baru, yaitu
Papan Ekonomi Baru pada Senin (5/12).


Papan Ekonomi Baru merupakan papan pencatatan yang setara dengan Papan Utama. Perusahaan dapat tercatat di Papan Ekonomi Baru jika perusahaan memenuhi ketentuan tercatat di Papan Utama dan memiliki karakteristik khusus yang ditentukan oleh Bursa. Karakteristik khusus tersebut meliputi:

  1. Memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi;
  2. Menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan
    produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial; serta
  3. Masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.
    Pada saat peluncuran, beberapa perusahaan sektor new economy yang telah tercatat di Bursa akan
    dipindahkan ke Papan Ekonomi Baru tersebut. Penyediaan Papan Ekonomi Baru ini merupakan upaya Bursa dalam mendorong perkembangan perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital,
    sekaligus sebagai sarana branding bagi perusahaan tercatat.Selain itu, Papan Ekonomi Baru ini juga
    menyediakan segmentasi papan pencatatan di BEI yang merupakan sarana strategi investasi bagi
    investor. Investor dapat menentukan saham yang diinvestasikan berdasarkan papan pencatatan yang
    ada.
    Papan Ekonomi Baru juga mengakomodasi pencatatan perusahaan yang memiliki skema Saham
    Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22/POJK.04/2021
    tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan
    Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.
    Setiap lembar SHSM memiliki lebih dari 1 hak suara untuk pemegang saham yang memenuhi
    persyaratan, berbeda dengan saham biasa yang setiap lembarnya hanya memiliki 1 hak suara.
    Tidak terdapat perbedaan mekanisme perdagangan maupun parameter perdagangan untuk saham yang
    tercatat di Papan Ekonomi Baru dengan perdagangan saham pada umumnya. Adapun saham yang
    tercatat di Papan Ekonomi Baru dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan notasi
    khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut.
    Penggunaan notasi khusus untuk mengidentifikasi bahwa saham perusahaan tercatat di Papan Ekonomi
    Baru pada dasarnya bukan merupakan informasi bersifat negatif, melainkan merupakan informasi
    bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki kondisi tertentu. Terdapat 2 notasi khusus untuk saham
    yang dicatatkan di Papan Ekonomi Baru, yaitu:
  4. Notasi khusus “K” yang berarti perusahaan menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru; serta
  5. Notasi khusus “I” yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi
    Baru.
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
online free course
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: Metapos.idPapan ekonomi baruPT bursa Efek Indonesia
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah bank nasional menyediakan layanan ATM yang dapat mengeluarkan uang pecahan kecil untuk memudahkan masyarakat menyiapkan kebutuhan...

Drone Iran Bikin Pertahanan AS Kelabakan di Tengah Konflik Timur Tengah

Drone Iran Bikin Pertahanan AS Kelabakan di Tengah Konflik Timur Tengah

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Pejabat pemerintah Amerika Serikat mengakui bahwa sistem pertahanan udara mereka belum mampu menghentikan seluruh drone serang milik...

Tugu Insurance Hadirkan Asuransi t Mudik untuk Perlindungan Perjalanan Lebaran

Tugu Insurance Hadirkan Asuransi t Mudik untuk Perlindungan Perjalanan Lebaran

by Rahmat Herlambang
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran mendorong kebutuhan akan perlindungan perjalanan yang praktis dan terjangkau. Menyikapi...

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

Prabowo–Pakistan Rencanakan Diplomasi ke Teheran untuk Turunkan Eskalasi Konflik

by Taufik Hidayat
6 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan...

Next Post
Resmikan Warung NKRI Jember, Kepala BNPT Ri Ajak Pramuka Jawa Timur Tingkatkan Ketahanan Anak Muda Terhadap Propaganda Destruktif

Resmikan Warung NKRI Jember, Kepala BNPT Ri Ajak Pramuka Jawa Timur Tingkatkan Ketahanan Anak Muda Terhadap Propaganda Destruktif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Akselerasi Pertumbuhan Kredit dan Laba, Dengan Tetap Mengedepankan Aspek Kehati-hatian dalam Manajemen Risiko dan Likuiditas di Tengah Dinamika Makro Ekonomi dan Geopolitik

Akselerasi Pertumbuhan Kredit dan Laba, Dengan Tetap Mengedepankan Aspek Kehati-hatian dalam Manajemen Risiko dan Likuiditas di Tengah Dinamika Makro Ekonomi dan Geopolitik

31 October 2023
Krakatau Steel TandaTangani Perjanjian Jual Beli Saham Dengan Chandra Asri Senilai Rp 3,24 Triliun

Krakatau Steel TandaTangani Perjanjian Jual Beli Saham Dengan Chandra Asri Senilai Rp 3,24 Triliun

4 January 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini