• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Papan Ekonomi Baru: Papan Pencatatan Baru Setara Papan Utama

metaposmedia by metaposmedia
5 December 2022
in Ekbis
Papan Ekonomi Baru: Papan Pencatatan Baru Setara Papan Utama
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Bertujuan menyediakan papan pencatatan bagi perusahaan berbasis teknologi untuk
menciptakan inovasi produk dan/atau jasa, yang memiliki kemanfaatan sosial luas dengan tingkat pertumbuhan tinggi, maka PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan papan pencatatan baru, yaitu
Papan Ekonomi Baru pada Senin (5/12).


Papan Ekonomi Baru merupakan papan pencatatan yang setara dengan Papan Utama. Perusahaan dapat tercatat di Papan Ekonomi Baru jika perusahaan memenuhi ketentuan tercatat di Papan Utama dan memiliki karakteristik khusus yang ditentukan oleh Bursa. Karakteristik khusus tersebut meliputi:

  1. Memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi;
  2. Menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan
    produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial; serta
  3. Masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa.
    Pada saat peluncuran, beberapa perusahaan sektor new economy yang telah tercatat di Bursa akan
    dipindahkan ke Papan Ekonomi Baru tersebut. Penyediaan Papan Ekonomi Baru ini merupakan upaya Bursa dalam mendorong perkembangan perusahaan yang memanfaatkan teknologi dan ekonomi digital,
    sekaligus sebagai sarana branding bagi perusahaan tercatat.Selain itu, Papan Ekonomi Baru ini juga
    menyediakan segmentasi papan pencatatan di BEI yang merupakan sarana strategi investasi bagi
    investor. Investor dapat menentukan saham yang diinvestasikan berdasarkan papan pencatatan yang
    ada.
    Papan Ekonomi Baru juga mengakomodasi pencatatan perusahaan yang memiliki skema Saham
    Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 22/POJK.04/2021
    tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi dan
    Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.
    Setiap lembar SHSM memiliki lebih dari 1 hak suara untuk pemegang saham yang memenuhi
    persyaratan, berbeda dengan saham biasa yang setiap lembarnya hanya memiliki 1 hak suara.
    Tidak terdapat perbedaan mekanisme perdagangan maupun parameter perdagangan untuk saham yang
    tercatat di Papan Ekonomi Baru dengan perdagangan saham pada umumnya. Adapun saham yang
    tercatat di Papan Ekonomi Baru dapat diidentifikasi melalui listing type dan juga penyematan notasi
    khusus di belakang kode saham perusahaan tersebut.
    Penggunaan notasi khusus untuk mengidentifikasi bahwa saham perusahaan tercatat di Papan Ekonomi
    Baru pada dasarnya bukan merupakan informasi bersifat negatif, melainkan merupakan informasi
    bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki kondisi tertentu. Terdapat 2 notasi khusus untuk saham
    yang dicatatkan di Papan Ekonomi Baru, yaitu:
  4. Notasi khusus “K” yang berarti perusahaan menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru; serta
  5. Notasi khusus “I” yang berarti perusahaan tidak menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi
    Baru.
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idPapan ekonomi baruPT bursa Efek Indonesia
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Ketat untuk Pelancong Berisiko Tinggi

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura akan memperketat aturan masuk bagi wisatawan yang dianggap berisiko tinggi,...

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

Saham DCI Indonesia Meroket 754%, Market Cap Tembus Rp 857 Triliun Dekati BBCA

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pergerakan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) jadi sorotan usai ikut mendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

Sistem Pembayaran QRIS Indonesia Kini Berlaku di Jepang

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi memperluas layanan pembayaran digital lintas negara Quick Response Indonesian Standard (QRIS) ke Jepang....

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Dapat Pembebasan Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

by Desti Dwi Natasya
18 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin,...

Next Post
Resmikan Warung NKRI Jember, Kepala BNPT Ri Ajak Pramuka Jawa Timur Tingkatkan Ketahanan Anak Muda Terhadap Propaganda Destruktif

Resmikan Warung NKRI Jember, Kepala BNPT Ri Ajak Pramuka Jawa Timur Tingkatkan Ketahanan Anak Muda Terhadap Propaganda Destruktif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

PT Jasa Berdikari Logistics Tbk Berkode Saham LAJU Resmi Tercatat di Bursa Efek Indonesia.

BEI Mampu Jadi Peringkat ke-6 IPO Terbanyak di 2023

29 December 2023
Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Baru Terjual 10,1 Persen

Volume Penumpang di Libur Natal Meningkat, Penjualan Tiket KAI Tembus 2,5 Juta

27 December 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

Benarkah WhatsApp Call Akan Kena Tarif Premium? Ini Faktanya

5 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media