Metapos.id, Jakarta — Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Keputusan tersebut berkaitan dengan polemik yang terjadi di Lapas Cibinong.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, menyampaikan bahwa Menteri Imipas Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri Mashudi.
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Akbar, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (1/10/2026).
Akbar memastikan pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap pelayanan maupun pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan adanya fasilitas yang disebut sebagai klaster mewah di Lapas Cibinong. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memicu polemik.
Bangunan yang menjadi sorotan itu akhirnya dibongkar setelah Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong.
Pengunduran diri Mashudi kemudian menjadi perkembangan terbaru dalam polemik fasilitas di Lapas Cibinong.







