Wednesday, September 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 September 2026
in Nasional
Karhutla Makin Serius, Polri Jerat 196 Tersangka

Metapos.id, Jakarta — Polri telah menetapkan 196 orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani sepanjang 2026.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni menyampaikan, pihaknya telah menerima dan menangani 341 laporan polisi terkait karhutla.

BACA JUGA

Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah

DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi

Dari keseluruhan kasus tersebut, luas lahan yang terbakar tercatat mencapai 30.566,55 hektare.

“Sejumlah 341 laporan polisi yang kita tangani, dengan luas area yang terbakar mencapai 30.566,55 hektare,” kata Irhamni, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (30/9/2026).

Irhamni menjelaskan, sebanyak 245 laporan berkaitan dengan kasus yang melibatkan individu. Luas area yang terbakar dalam perkara tersebut mencapai 5.181,61 hektare.

Dari penanganan 245 perkara itu, kepolisian telah menetapkan 196 orang sebagai tersangka.

“Serta telah ditetapkan sebanyak 196 tersangka,” lanjutnya.

Sementara itu, penanganan kasus karhutla yang berkaitan dengan perusahaan juga terus dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Tercatat ada 96 laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan korporasi. Perkara tersebut mencakup area kebakaran seluas 25.384,94 hektare.

Meski demikian, sampai saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara karhutla yang berkaitan dengan korporasi.

“Polri sampai saat ini telah menangani sebanyak 96 laporan polisi dengan luas areal yang terkait dengan perkara kebakaran tersebut adalah 25.384,94 hektare,” jelas Irhamni.

Tags: BareskrimKarhutlakebakaran hutankebakaran lahanMetapos.idpenegakan hukumPolritersangka karhutla
Previous Post

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

Next Post

LSF Ajak Pelajar Bijak Memilih Tontonan

Related Posts

Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah
Nasional

Jalur Tikus Lapas Cibinong, Dua Pihak Saling Bantah

30 September 2026
DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi
Nasional

DPR Belum Pastikan 11 Tuntutan, Buruh Siap Aksi Lagi

30 September 2026
Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya
Nasional

Napi Mau Pakai HP Harus Bayar Rp250 Juta? Ombudsman Buka Temuannya

29 September 2026
Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM
Nasional

Ratusan Ojol Turun ke DPR, Tolak Perubahan Status Jadi UMKM

29 September 2026
ASABRI memastikan hak ahli waris Pratu Rizki Kurniawan terpenuhi dengan manfaat Rp466 juta setelah gugur saat menjalankan tugas negara di Papua.
Nasional

ASABRI Salurkan Rp466 Juta ke Ahli Waris

29 September 2026
Dirjen PAS Ngelak CCTV Lapas Tak Terpasang: Anggaran Tidak Ada
Nasional

Dirjen PAS Ngelak CCTV Lapas Tak Terpasang: Anggaran Tidak Ada

29 September 2026
Next Post
LSF dan Imperial Pictures mengajak pelajar SMP Al Fajar Bekasi memahami budaya sensor mandiri dan memilih tontonan sesuai usia.

LSF Ajak Pelajar Bijak Memilih Tontonan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini