Friday, October 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Pernah Dua Kali Dipenjara

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 September 2026
in Nasional
Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Pernah Dua Kali Dipenjara

JAKARTA, Cobisnis.com — Nama Fahd A Rafiq alias Fahd El Fouz atau FAR kembali menjadi sorotan setelah dikabarkan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/9/2026).

Fahd disebut sebagai salah satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA

Prabowo Buka Kampus Taruna Nusantara, 677 Siswa Diminta Jadi Generasi Cinta Tanah Air

Menkes Buka Suara soal Rencana Klinik dan Apotek di Kopdes Merah Putih

Politisi Partai Golkar tersebut diketahui merupakan kakak dari Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Perkara yang menyeretnya dalam OTT KPK kali ini bukan menjadi persoalan hukum pertama yang pernah dihadapinya.

Sebelumnya, Fahd tercatat pernah terjerat dalam dua perkara korupsi berbeda. Kasus tersebut bahkan membuatnya harus menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menetapkan status hukum Fahd dalam OTT terkait lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.

Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang yang diamankan. Setelah pemeriksaan awal selesai, KPK akan menggelar ekspose atau gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Hasil gelar perkara nantinya menjadi pertimbangan pimpinan KPK dalam menentukan status hukum masing-masing pihak yang diperiksa.

Karena itu, diamankannya Fahd dalam OTT belum dapat diartikan bahwa ia telah berstatus sebagai tersangka. KPK masih mendalami keterangan dan bukti dari seluruh pihak yang diamankan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut pada Senin malam.

Setyo menyampaikan bahwa penyidik masih memeriksa sejumlah pihak yang diamankan di wilayah Jakarta dan Kabupaten Bogor.

“Benar. Masih proses pemeriksaan awal,” kata Setyo, dikutip dari berbagai sumber, Selasa (15/9/26).

Selain Fahd, sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN dari tingkat pusat hingga wilayah Jabodetabek juga ikut diamankan.

Di antaranya ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, serta Kepala Kantah Tangerang.

Nama mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto juga disebut termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

KPK masih melanjutkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak sebelum menentukan ada atau tidaknya tindak pidana serta status hukum masing-masing.

Tags: Fadia ArafiqFahd A RafiqHGB BogorKasus korupsiKementerian ATR BPNMetapos.idOTT KPKPartai Golkar
Previous Post

Komisi XI DPR Sebut Pergantian Purbaya Sudah Dipertimbangkan Prabowo

Next Post

Karhutla Mengancam, Pegiat Lingkungan Dorong Perlindungan Orangutan

Related Posts

Prabowo Buka Kampus Taruna Nusantara, 677 Siswa Diminta Jadi Generasi Cinta Tanah Air
Nasional

Prabowo Buka Kampus Taruna Nusantara, 677 Siswa Diminta Jadi Generasi Cinta Tanah Air

30 October 2026
Menkes Buka Suara soal Rencana Klinik dan Apotek di Kopdes Merah Putih
Nasional

Menkes Buka Suara soal Rencana Klinik dan Apotek di Kopdes Merah Putih

30 October 2026
Kapolri Perkuat Kemitraan dengan Muhammadiyah dan NU dalam Menjaga Kamtibmas
Nasional

Kapolri Perkuat Kemitraan dengan Muhammadiyah dan NU dalam Menjaga Kamtibmas

30 October 2026
Saksi Meringankan Beri Keterangan dalam Sidang Kuota Haji
Nasional

Saksi Meringankan Beri Keterangan dalam Sidang Kuota Haji

29 October 2026
Anak Krakatau Masih Aktif, Ahli Minta Warga Tak Terpancing Kepanikan
Nasional

Anak Krakatau Masih Aktif, Ahli Minta Warga Tak Terpancing Kepanikan

29 October 2026
ASABRI Hadirkan Manfaat Kesehatan dan Transportasi di Banjarmasin
Nasional

ASABRI Hadirkan Manfaat Kesehatan dan Transportasi di Banjarmasin

29 October 2026
Next Post
Karhutla Mengancam, Pegiat Lingkungan Dorong Perlindungan Orangutan

Karhutla Mengancam, Pegiat Lingkungan Dorong Perlindungan Orangutan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini