Friday, October 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

OTT BPN Bogor, KPK Amankan 17 Orang Termasuk Dirjen dan Kepala Pertanahan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
15 September 2026
in Nasional
OTT BPN Bogor, KPK Amankan 17 Orang Termasuk Dirjen dan Kepala Pertanahan

Metapos.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Jabodetabek.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang diamankan oleh tim KPK. Para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan proses pertanahan.

BACA JUGA

Prabowo Buka Kampus Taruna Nusantara, 677 Siswa Diminta Jadi Generasi Cinta Tanah Air

Menkes Buka Suara soal Rencana Klinik dan Apotek di Kopdes Merah Putih

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dikutip dari berbagai sumber, Selasa (15/9/2026).

Salah satu pejabat yang diamankan adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri.

Selain itu, KPK turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.

“Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ucapnya.

Budi menjelaskan, proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. KPK selanjutnya akan melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa,” ucapnya.

KPK masih memeriksa seluruh pihak yang diamankan. Status mereka saat ini masih sebagai pihak yang diperiksa dalam rangkaian penyelidikan OTT tersebut.

Tags: ATR BPNHGBJabodetabekKorupsiKPKMetapos.idOTT BPN Bogorpertanahan
Previous Post

Harga BBM Nonsubsidi Stabil Sejak September

Next Post

ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum

Related Posts

Prabowo Buka Kampus Taruna Nusantara, 677 Siswa Diminta Jadi Generasi Cinta Tanah Air
Nasional

Prabowo Buka Kampus Taruna Nusantara, 677 Siswa Diminta Jadi Generasi Cinta Tanah Air

30 October 2026
Menkes Buka Suara soal Rencana Klinik dan Apotek di Kopdes Merah Putih
Nasional

Menkes Buka Suara soal Rencana Klinik dan Apotek di Kopdes Merah Putih

30 October 2026
Kapolri Perkuat Kemitraan dengan Muhammadiyah dan NU dalam Menjaga Kamtibmas
Nasional

Kapolri Perkuat Kemitraan dengan Muhammadiyah dan NU dalam Menjaga Kamtibmas

30 October 2026
Saksi Meringankan Beri Keterangan dalam Sidang Kuota Haji
Nasional

Saksi Meringankan Beri Keterangan dalam Sidang Kuota Haji

29 October 2026
Anak Krakatau Masih Aktif, Ahli Minta Warga Tak Terpancing Kepanikan
Nasional

Anak Krakatau Masih Aktif, Ahli Minta Warga Tak Terpancing Kepanikan

29 October 2026
ASABRI Hadirkan Manfaat Kesehatan dan Transportasi di Banjarmasin
Nasional

ASABRI Hadirkan Manfaat Kesehatan dan Transportasi di Banjarmasin

29 October 2026
Next Post
ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum

ASABRI dan JAMDATUN Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini