Metapos.id, Jakarta – Erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung hingga Minggu (6/9/2026) dini hari. Sebaran abu vulkanik menjadi perhatian karena dapat terbawa angin ke sejumlah wilayah.
Berdasarkan informasi BMKG, pada Minggu (6/9/2026) pukul 08.00 WIB terdapat dua klaster sebaran abu vulkanik yang mencakup sebagian wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, dan Bengkulu.
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Prof Tjandra Yoga Aditama, mengatakan abu vulkanik dapat memiliki ukuran sangat kecil hingga masuk kategori Particulate Matter 2.5 (PM2.5).
Partikel tersebut dapat masuk hingga bagian terdalam paru-paru, termasuk alveolus yang menjadi tempat pertukaran gas dalam tubuh.
“Setidaknya ada lima dampak kesehatan dari abu vulkanik ini,” katanya dikutip dari berbagai sumber, Minggu (06/09/2026).
Pertama, menghirup abu vulkanik dapat menyebabkan batuk, iritasi tenggorokan, hingga gangguan yang menyerupai bronkitis. Paparan juga berisiko memperburuk kondisi orang yang memiliki penyakit paru kronis.
“Mereka (atau kita) yang terpaksa menghirup abu vulkanik dapat menyebabkan keluhan batuk, iritasi tenggorok, gangguan seperti bronkitis (bronchitis-like illnesses) dan juga perburukan pada mereka yang punya penyakit paru kronik,” jelasnya.
Kedua, partikel abu dapat mengiritasi kulit dan mata. Paparan tertentu juga dapat memicu peradangan hingga konjungtivitis.
Ketiga, abu yang mencemari sumber air dan makanan dapat menyebabkan gangguan saluran pencernaan jika tertelan.
“Kalau debu mengotori sumber air dan makanan maka dapat terjadi gangguan saluran cerna,” katanya.
Keempat, gas yang dapat menyertai abu vulkanik, seperti sulfur dioksida, berpotensi menyebabkan sakit kepala, pusing, hingga gangguan pernapasan.
“Kelima, pada keadaan ekstrem di mana kadar abu yang terhirup sangat banyak sekali, utamanya pada mereka yang berada amat dekat dengan lokasi letusan, maka dapat saja terjadi keadaan asfiksia yang terasa seperti tercekik,” dia menambahkan.







