Metapos.id, Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan mendapat perhatian dari Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv. Menurutnya, bencana tersebut tidak hanya berdampak terhadap kondisi kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem dan satwa khas Indonesia.
“Karhutla tidak hanya menimbulkan kabut asap dan mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam keberlangsungan berbagai flora dan satwa endemik yang menjadi kekayaan alam Indonesia,” ungkap Rajiv, dikutip dari berbagai sumber, kamis (3/9/2026).
Rajiv menyebut Kalimantan memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat besar. Kawasan hutan di pulau tersebut menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna langka yang keberadaannya perlu dijaga.
Sejumlah satwa dan tumbuhan endemik seperti burung rangkong, bekantan, orangutan, pohon ulin, hingga berbagai jenis anggrek berpotensi terdampak akibat kebakaran hutan.
“Bayangkan, Pulau Kalimantan memiliki banyak flora dan fauna langka, ketika hutan terbakar, maka yang hilang bukan hanya pepohonan, melainkan juga sumber makanan, air dan akhirnya habitat hilang sehingga satwa endemik dan kekayaan genetik kita berpotensi musnah,” ujar Rajiv.
Ia menambahkan, dampak karhutla terhadap satwa tidak berhenti ketika hewan berhasil melarikan diri dari kobaran api. Hilangnya habitat dan sumber makanan membuat satwa yang selamat menghadapi ancaman baru.
Satwa liar yang keluar dari kawasan hutan akibat kebakaran dapat memasuki perkebunan, hutan sekunder, bahkan wilayah permukiman. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan interaksi hingga konflik antara satwa dan manusia.
“Kita harus mengantisipasi dan melakukan mitigasi keberadaan satwa yang selamat dan keluar menuju kawasan perkebunan, hutan sekunder, atau permukiman, karena risiko konflik antara satwa dan manusia semakin meningkat,” ujar dia.
Rajiv menilai upaya pemulihan kawasan yang terbakar juga membutuhkan waktu panjang. Menurutnya, rehabilitasi hutan tidak cukup dilakukan dengan menanam kembali pohon, sebab fungsi ekologis sebuah hutan membutuhkan waktu lama untuk kembali seperti semula.
Karena itu, ia meminta pemerintah mengubah pola penanganan karhutla dari sekadar merespons kebakaran menjadi upaya pencegahan yang lebih terencana.
Rajiv mendorong adanya strategi pencegahan permanen yang disusun berdasarkan tingkat risiko. Upaya tersebut, menurutnya, perlu melibatkan pemerintah, masyarakat, termasuk komunitas adat dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap kawasan hutan.
“Pemerintah perlu membangun sistem komando terpadu yang menghubungkan seluruh stakeholders. Setiap titik panas harus segera diverifikasi di lapangan, ditelusuri sumbernya, dan ditangani sebelum berubah menjadi kebakaran besar,” kata Rajiv.
Selain memperkuat pencegahan kebakaran, ia meminta aspek perlindungan satwa turut menjadi bagian dalam setiap strategi penanganan karhutla.
Rajiv juga menilai kawasan yang menjadi habitat penting bagi satwa, meskipun berada di luar wilayah konservasi, tetap perlu mendapat perlindungan. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui pembangunan koridor ekologis, penetapan areal preservasi, serta kolaborasi dengan perusahaan pemegang konsesi dan masyarakat sekitar.
Menurutnya, perlindungan ekosistem harus dilakukan secara menyeluruh agar dampak karhutla terhadap keanekaragaman hayati Kalimantan tidak semakin meluas.







