Metapos.id, Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencatat ribuan aspirasi dan keluhan masyarakat yang masuk selama periode Tahun Sidang 2025-2026.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut terdapat 9.205 pengaduan yang diterima DPR dalam kurun waktu 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026.
“Sejak 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026, jumlah total pengaduan masyarakat sebanyak 9.205,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dikutip dari berbagai sumber, Selasa (1/9/2026).
Dari keseluruhan laporan tersebut, mayoritas disampaikan melalui surat. Jumlahnya mencapai 7.055 pengaduan.
Selain melalui surat, masyarakat juga menyampaikan aspirasi lewat situs resmi DPR. Tercatat ada 2.011 pengaduan yang masuk melalui kanal tersebut.
Sementara itu, sebanyak 139 laporan lainnya disampaikan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Seluruh laporan yang diterima kemudian disalurkan kepada alat kelengkapan dewan terkait. Aspirasi tersebut menjadi bahan tindak lanjut melalui rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah.
“Seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada Pemerintah,” ujarnya.
Puan Soroti Ukuran Kinerja DPR
Puan menilai keberhasilan DPR tidak semata-mata dapat dilihat dari jumlah undang-undang yang berhasil disusun. Banyaknya rapat maupun besarnya anggaran yang dibahas juga bukan satu-satunya ukuran keberhasilan parlemen.
Menurutnya, hal yang lebih penting adalah dampak nyata dari pekerjaan DPR terhadap kehidupan masyarakat. Kinerja parlemen perlu diukur dari sejauh mana kebijakan dan keputusan yang dihasilkan memberikan manfaat bagi rakyat serta mendukung pembangunan nasional.
“Kinerja DPR RI sebagai wakil rakyat, pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak yang dikerjakan, akan tetapi seberapa berarti hasil kerja DPR RI bagi kehidupan rakyat,” ucapnya.
Puan mengakui masih terdapat berbagai hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan tugas DPR. Perbaikan tersebut mencakup fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, hingga diplomasi parlemen.
Karena itu, DPR menyatakan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik, saran, maupun masukan terhadap kinerja lembaga legislatif.
“Kritik tidak semestinya dipandang sebagai jarak antara rakyat dan DPR, melainkan sebagai bagian dari hubungan demokratis yang menjaga DPR RI tetap dekat dengan aspirasi dan kenyataan hidup rakyat,” ungkapnya.
Puan menegaskan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan antara DPR dan rakyat. Aspirasi tersebut diharapkan dapat membantu parlemen memperbaiki kualitas kerja serta menjalankan fungsi perwakilan secara lebih efektif.







