Metapos.id, Jakarta — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta masyarakat mengecek kembali status desil dalam data sosial ekonomi. Warga yang menemukan ketidaksesuaian dengan kondisi sebenarnya dipersilakan mengajukan pembaruan data.
Pemerintah telah menyiapkan beberapa layanan untuk menerima pengaduan sekaligus memfasilitasi proses pemutakhiran. Masyarakat dapat memilih kanal yang dianggap paling mudah untuk digunakan.
“Bisa datang, bisa melakukan pemutakhiran sekali lagi ya lewat command center. Ada itu nomornya. Kemudian ada WA center, ada aplikasi Cek Bansos, atau datang ke kelurahan dan desa masing-masing. Di sana ada operator data desa, disiapkan aplikasinya aplikasi SIKS-NG,” ujar Gus Ipul dikutip dari berbagai sumber Senin (31/8/2026).
Gus Ipul mengatakan penyediaan berbagai kanal tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada warga untuk memperbaiki data apabila perubahan desil berdampak pada status penerimaan bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan keberatan apabila informasi mengenai kondisi sosial ekonominya dinilai belum menggambarkan keadaan terbaru.
“Jadi semua sudah kita siapkan berbagai saluran supaya masyarakat bisa segera memperbaiki. PBI juga begitu, kita sudah lakukan berbagai langkah supaya mereka yang berhak benar-benar bisa menerima,” jelas dia.
Pemerintah, lanjut Gus Ipul, akan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan kesalahan pendataan maupun penyaluran bantuan yang tidak sesuai sasaran.
“Kalau misalnya ada keliruan, ketidaktepatan sasaran, kita segera perbaiki, ya. Pokoknya prinsipnya kita terbuka, sangat terbuka,” katanya.
Dia menambahkan, laporan dari warga terkait posisi desil juga dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi dan memperbarui data sosial ekonomi.
“Jadi kalau sekarang ada keluhan-keluhan, ‘Saya kok di desil 6 padahal saya seperti ini, saya kok di desil ini, saya di desil ini,’ itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran,” sambung Gus Ipul.
Pemutakhiran data menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan ketepatan sasaran program bantuan. Data yang diperbarui diharapkan dapat mencerminkan kondisi masyarakat secara lebih akurat sehingga bantuan diberikan kepada warga yang berhak.






