Thursday, August 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Ibu Korban Daycare Aresha Ungkap Penyesalan yang Menghantui

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
27 August 2026
in Nasional
Ibu Korban Daycare Aresha Ungkap Penyesalan yang Menghantui

Metapos.id, Jakarta – Imedia Dwi Anjani (38), ibu dari salah satu anak yang menjadi korban dugaan kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha, mengungkapkan rasa penyesalannya setelah mengetahui dugaan perlakuan yang dialami putranya.

Imedia menyampaikan kesaksian dalam persidangan perkara tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (25/8/2026). Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

BACA JUGA

Jelang Sidang Banding, Nadiem Bicara Keadilan dan Hukum

Botok Hadiri Paripurna DPR, Massa AMPB Tetap Berdemo

Di hadapan majelis hakim, Imedia mengaku mengalami kerugian besar akibat kejadian yang menimpa anaknya. Ia menyampaikan penyesalan setelah ditanya mengenai dampak yang dirasakan dari kasus tersebut.

“Sangat dirugikan, saya seperti mengantar anak saya ke neraka, Yang Mulia,” jawab Imedia, dikutip dari berbagai sumber, Kamis (27/08/26).

Imedia menjelaskan putranya yang berinisial B mulai dititipkan di Daycare Little Aresha ketika berusia sekitar 3 tahun 2 bulan. Anak tersebut kemudian berada di daycare hingga berusia sekitar 4,5 tahun dan mengikuti kelas Pra-TK.

Menurut Imedia, B sebelumnya didiagnosis mengalami Autism Spectrum Disorder (ASD) ringan. Ia memilih Daycare Little Aresha karena mendapat informasi bahwa tempat tersebut menerima anak berkebutuhan khusus.

Sebelum memutuskan mendaftarkan B, Imedia mengaku sempat melihat langsung fasilitas daycare. Ia mendapat informasi mengenai ketersediaan pengasuh, kapasitas anak dalam ruangan, layanan terapi bicara, hingga fasilitas bermain di luar ruangan.

“Saya positive thinking Bu Diyah ini sangat halus tutur katanya, kaya ngemong banget. Jadi positif waktu itu, saya survei ruangan gedung utara juga bersih sekali,” kata Imedia.

Ia juga menyebut pihak daycare saat itu menyampaikan bahwa tempat penitipan tersebut telah mengantongi izin operasional. Imedia kemudian membayar biaya pendaftaran Rp500 ribu, seragam Rp200 ribu, biaya lain-lain Rp500 ribu, serta SPP bulanan Rp1,1 juta.

Selama B berada di daycare, Imedia mengatakan orangtua hanya memperoleh dokumentasi aktivitas anak. Ia juga menyebut orangtua tidak diperkenankan memasuki area daycare.

Dalam periode tersebut, Imedia beberapa kali menemukan luka pada tubuh putranya, seperti memar dan goresan. Ia kemudian meminta penjelasan kepada pihak admin melalui WhatsApp.

“Itu (jawaban) biasanya dikembalikan lagi ke anaknya. Misalnya, anak saya pernah pelipis benjol gede terus tengahnya ada robekan. Itu alasannya lari-lari kesandung terus kepentok lego,” katanya.

Kasus tersebut kemudian berkembang setelah Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan Daycare Little Aresha pada 24 April 2026. Imedia mengaku melihat sebuah video yang memperlihatkan putranya dalam kondisi terikat pada engsel pintu. Dalam video tersebut, B disebut tidak mengenakan pakaian dan hanya menggunakan popok.

“Dan background (video) banyak anak-anak lain yang tidak pakai baju,” katanya.

Setelah mengetahui kondisi tersebut, Imedia mulai memperhatikan perubahan perilaku B. Ia mengatakan sekitar satu bulan sebelum penggerebekan, putranya menjadi lebih agresif, sering memukul dan mencubit, serta sulit berada di ruang terbuka tanpa berlari.

Imedia kemudian menduga perubahan tersebut berkaitan dengan pengalaman yang dialami B selama berada di daycare.

“Kalau setelah saya amati setelah penggerebekan suka main ikat-ikat, ikat kaki, ikat tangannya. Mainan dinonya diikat. Setelah saya konsultasikan itu bisa jadi dampak karena sehari-hari anak diikat karena anak ASD otaknya muter terus pengin pegang ini,” paparnya.

Karena B belum mampu berkomunikasi dua arah secara optimal, Imedia mencoba menggali informasi melalui teman-teman anaknya yang dinilai lebih mampu menyampaikan cerita.

“Menurut teman-teman anak saya, dari temannya bilang anak saya sering diikat padahal dia masih kecil, dia cuma pengin main. Dia sering dikurung di kamar sendirian. Kamarnya gelap tapi nggak gelap karena siang hari. Temannya juga bilang pernah dikurung bareng anak saya. Anak saya diikat,” ungkapnya.

Imedia kemudian menghubungi sejumlah wali murid untuk mencari informasi tambahan mengenai kondisi anak-anak selama berada di daycare.

“Saya lalu mencari bukti semua wali murid saya WA satu per satu. Untuk meminta (tanya ke anak) pernah nggak anak saya diapa-apain. Dari situ akhirnya saya mengumpulkan semua bukti di Little Aresha. Dan saya bisa menyatukan kesaksian mereka kalau anak saya sering diikat,” sambungnya.

Dalam persidangan, sejumlah orangtua lain juga mengungkap perubahan perilaku yang dialami anak mereka. Beberapa anak disebut menjadi lebih sering membenturkan kepala ke tembok atau lantai, memukul mulut sendiri, hingga memukul orangtua ketika sedang marah.

Ada pula anak yang disebut menolak saat hendak dikenakan pakaian. Anak lainnya dilaporkan menunjukkan kebiasaan melilitkan tali atau kabel pada bagian leher.

Sebanyak 10 ibu yang anaknya pernah dititipkan di Daycare Little Aresha hadir sebagai saksi dalam persidangan. Mereka diperiksa berkaitan dengan tiga berkas perkara.

Para terdakwa dalam perkara tersebut di antaranya Diyah Kusumastuti selaku ketua yayasan dan Anita Palupy Indahsari sebagai kepala sekolah. Sejumlah pengasuh daycare juga turut menjadi terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa 11 pengasuh Daycare Little Aresha atas dugaan penelantaran, kekerasan, dan diskriminasi terhadap anak.

Sementara Diyah dan Anita didakwa dengan sejumlah ketentuan hukum yang berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional, Perlindungan Konsumen, serta dugaan penelantaran, kekerasan, dan diskriminasi terhadap anak.

Sidang perkara tersebut dijadwalkan kembali pada Senin (3/9) dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Tags: daycare Little AreshaKasus Daycarekekerasan anakMetapos.idPenelantaran Anakperlindungan anakYogyakarta
Previous Post

Seniman Jepang Yayoi Kusama Tutup Usia 97 Tahun

Next Post

MOA Siap-Siap, TXT Konser di Jakarta Tahun Depan

Related Posts

Nadiem Makarim berharap sidang banding terakhirnya menjadi momentum perbaikan penegakan hukum, sementara ahli menyoroti metodologi penghitungan kerugian negara.
Nasional

Jelang Sidang Banding, Nadiem Bicara Keadilan dan Hukum

27 August 2026
Botok Hadiri Paripurna DPR, Massa AMPB Tetap Berdemo
Nasional

Botok Hadiri Paripurna DPR, Massa AMPB Tetap Berdemo

27 August 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Nasional

KPK Temukan Uang Dolar Singapura Tersimpan di Plafon Rumah Gatot

27 August 2026
Akses Sulit, Kemenkes Kirim Tenaga Medis Langsung ke Lokasi
Nasional

Akses Sulit, Kemenkes Kirim Tenaga Medis Langsung ke Lokasi

27 August 2026
Polda Metro Jaya memastikan lalu lintas Jakarta masih normal saat demo 27 Agustus. Rekayasa dan pengalihan arus akan diterapkan secara situasional. (Foto: IG/tmcpoldametro)
Nasional

Polda Metro Belum Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Demo

27 August 2026
Polisi kerahkan 18.504 personel untuk amankan demo Jakarta 27 Agustus. (Foto: X/sikucingkuma)
Nasional

Polisi Kerahkan 18.504 Personel Kawal Demo 27 Agustus di Jakarta

27 August 2026
Next Post
konser TXT di Jakarta 2027

MOA Siap-Siap, TXT Konser di Jakarta Tahun Depan

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini